Isu Uang Permisi dan Ancaman Serius yang Menyeruak di Papua Tengah
Sebuah surat yang beredar luas menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pimpinan perusahaan di wilayah Papua Tengah. Surat tersebut, yang menggunakan kop Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Divisi II Paniai, menyatakan permintaan ‘uang permisi’ sebesar Rp 700 juta kepada setiap pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam surat yang diterima oleh media lokal, kelompok tersebut meminta setiap perusahaan untuk menyetorkan uang pengamanan sebagai biaya operasional wilayah. Surat bernomor 001/55Ex/Pang-Dev.II Pemka WPNG 2026/2027 itu terbit pada tanggal 4 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Damianus RRM Yogi dan Didimus Tigi, dua pimpinan tertinggi TPNPB-OPM.
Kelompok ini mengklaim diri sebagai pelindung hasil bumi di Tanah Papua dan menentang seluruh program pembangunan pemerintah. Mereka menegaskan bahwa permintaan dana tersebut merupakan kewajiban “uang permisi” bagi perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Narasi dalam surat itu juga menekankan bahwa TPNPB-OPM memiliki otoritas penuh atas wilayah operasi di Papua Tengah. Dalam salah satu petikan surat, disebutkan: “Kami datang ke hadapan bapak pimpinan perusahaan guna membayar uang permisi atau pengamanan kepada kami.”
Selain meminta uang, surat tersebut juga menyisipkan ancaman serius jika pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan tersebut dalam waktu dekat. Mereka mendesak manajemen perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas dan mengangkut seluruh alat berat keluar dari lokasi pertambangan atau industri.
TPNPB-OPM mengklaim bahwa area tersebut merupakan zona tempur dan tempat operasi militer mereka. “Apabila bapak tidak mengerti maka dalam waktu dekat atau segera bapak harus angkat kaki,” tegas isi surat ancaman tersebut.
Penyangkalan dari West Papua Army
Pihak manajemen markas pusat West Papua Army membantah bahwa surat tersebut berasal dari pihaknya. Panglima tertinggi West Papua Army, Demianus Magai Yogi, menyatakan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan surat tuntutan uang pengamanan sebesar Rp 700 juta.
Demianus menjelaskan bahwa dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan tersebut merupakan hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab. Ia menyoroti penggunaan identitas visual organisasi dalam surat itu yang dinilai sudah kedaluwarsa dan tidak berlaku.
Menurutnya, logo resmi organisasi telah melewati fase revisi kedua sehingga penggunaan logo lama membuktikan bahwa surat tersebut bukan berasal dari struktur komando yang sah. “Logo pada surat yang beredar adalah logo lama dan tidak sesuai dengan identitas organisasi yang sah saat ini,” ujar Demianus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026) malam.
Pihaknya menuding ada kelompok kepentingan tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi keamanan di Nabire untuk mencari keuntungan materi secara ilegal. Surat tersebut diduga sengaja disebarkan guna menciptakan ketakutan di kalangan pimpinan perusahaan yang tengah beroperasi di wilayah provinsi baru tersebut.
Demianus menegaskan segala bentuk korespondensi resmi harus melalui jalur komando yang memiliki legitimasi kepemimpinan. “Surat tersebut diduga dibuat dan direkayasa oleh oknum atau kelompok tertentu yang memiliki kepentingan pribadi,” tegasnya.
Insiden Kekerasan di Kampung Musairo
Selain masalah pemerasan, Demianus juga mengklarifikasi terkait rentetan insiden kekerasan yang terjadi di Kampung Musairo, Distrik Makimi. Ia menyatakan bahwa peristiwa berdarah di lokasi tersebut bukan merupakan bagian dari operasi militer yang diperintahkan oleh West Papua Army.
Demianus menduga ada upaya penggiringan opini publik untuk menyudutkan kelompoknya melalui penyebaran isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pola penyebaran informasi palsu seperti ini dinilai sebagai metode lama yang kembali digunakan untuk mengalihkan isu-isu krusial di Tanah Papua.
Demianus mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik otoritas perusahaan agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh selebaran gelap. Validasi informasi menjadi sangat penting guna menghindari kerugian materiel maupun gangguan operasional bagi sektor pertambangan dan industri.
Penyerangan Pos Penjagaan PT Kristalin
Sebelumnya, Pos penjagaan Palang I Bendungan Kali Musairo di Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah diserang orang tak dikenal, Sabtu (21/2/2026). Pos penjagaan tersebut diserang dan dibakar hingga merenggut dua korban jiwa.
Selain membakar, kelompok OTK tersebut juga menebar teror melalui serangkaian tembakan senjata api di lokasi kejadian. Manajemen PT Kristalin Ekalestari Nabire menyesalkan peristiwa tersebut.
Head Legal PT Kristalin Ekalestari, Teguh Arif, menyatakan titik penyerangan tersebut berada jauh dari area aktif operasional pertambangan. Pos penjagaan yang diserang berfungsi sebagai pendukung keamanan wilayah, tapi bukan merupakan bagian dari inti tambang.
“Kami menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah operasional perusahaan,” ujar Teguh Arif saat memberikan keterangan pers di Nabire, Minggu (22/2/2026).
Teguh mengaku akibat kejadian tersebut sejumlah fasilitas keamanan rusak. Dua orang yang berada di dalam pos itu tewas terluka bakar. Menurutnya saat serangan terjadi, kondisi pos jaga dalam keadaan sepi.
Manajemen perusahaan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang terdampak dalam insiden tersebut. Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, identitas dan status korban kepada otoritas keamanan yang berwenang.
“PT Kristalin Ekalestari turut berbelasungkawa atas adanya korban jiwa dalam insiden ini,” ucap Teguh.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu membenarkan terjadinya dua aksi kriminal berupa penembakan dan pembakaran pos keamanan. Polisi telah mengevakuasi jenazah kedua korban menuju RSUD Nabire untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Hingga Minggu (22/2/2026) belum diketahui identitas kedua korban. Di tempat kejadian perkara, aparat juga menemukan tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat akibat serangan tersebut.
“Saat ini ada sekitar 150 personel gabungan dari Polres Nabire, Satgas ODC, Polda Papua Tengah, dan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan,” ungkap Samuel.
Aparat gabungan kini fokus mengejar kelompok pelaku yang bertanggung jawab atas gangguan keamanan di Distrik Makimi. Sayangnya medan menuju lokasi kejadian tergolong ekstrem dengan waktu tempuh mencapai enam jam perjalanan darat dari pusat Kota Nabire.
