Tarman, Kakek 74 Tahun Viral Nikah Mahar Cek Rp 3 Miliar, Kades Bongkar Tabiat Aslinya

Posted on

Profil Tarman, Kakek 74 Tahun yang Viral karena Pernikahan dengan Mahar Rp 3 Miliar

Tarman adalah seorang kakek berusia 74 tahun yang viral setelah menikahi wanita muda bernama Sheila Arika (24) dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar. Peristiwa ini membuat geger jagat media lantaran perbedaan usia mereka yang mencapai 50 tahun. Namun, kini sosok Tarman dan tabiat aslinya mulai terungkap melalui penjelasan dari pihak terkait.

Latar Belakang Tarman

Menurut informasi yang diungkap oleh Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, Tarman pernah tinggal di Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Ia dikenal sebagai sosok yang pandai bersilat lidah dan sering berbicara besar. Meskipun begitu, Paryanto menyatakan bahwa Tarman bukan lagi warganya karena telah mengurus surat pindah ke Kabupaten Pacitan.

Desa Ngepungsari adalah tempat tinggal mantan istri Tarman, Sugiyati. Paryanto menjelaskan bahwa Tarman pernah menjadi warga setempat setelah menikahi Sugiyati pada akhir tahun 2019. Namun, pada tahun 2021, keduanya bercerai dan Tarman terlibat dalam kasus penipuan terkait bisnis samurai di Wonogiri.

Jejak Kriminal Tarman

Rekam jejak kriminal Tarman ikut terkuak setelah pernikahannya dengan Sheila Arika disorot. Pada 2022, ia terjerat kasus penipuan jual samurai senilai Rp 20 triliun. Untuk menutupi kebohongannya, Tarman menyodorkan berbagai surat palsu yang diklaim berasal dari Bank Mandiri, PPATK, Kantor Pajak, hingga lembaga Purbakala.

Atas perbuatannya, PN Wonogiri menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada Tarman atas tindak pidana penipuan secara berlanjut. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Wonogiri dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.

Mahar Cek Rp 3 Miliar

Mahar pernikahan Tarman dengan Sheila Arika berupa cek senilai Rp 3 miliar juga diisukan palsu. Ibunda Sheila Arika, Kana Kumalasari, memberikan respons. Ia mengaku percaya dengan Sheila Arika dan menyatakan bahwa mas kawin yang diberikan kepada putrinya bukan uang tunai melainkan cek.

Kana menegaskan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang suci dan percaya penuh kepada anaknya. Menurutnya, pernikahan tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan, tetapi selamanya.

Isu Kabur dan Bulan Madu

Isu kabur dari rumah mertuanya beredar di media sosial. Namun, Kana menyebutkan bahwa Tarman dan Sheila Arika sedang bulan madu. Ia tidak mengetahui apakah keduanya bulan madu sambil mencairkan cek senilai Rp 3 miliar tersebut.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko, juga ke lokasi dan mengatakan bahwa sudah melakukan cek dan konfirmasi ulang terhadap keluarga mempelai perempuan. Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar.

Video Akad Nikah yang Viral

Video akad nikah Tarman dengan Sheila Arika juga viral di media sosial. Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).