Sebanyak 150 eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo kembali dipekerjakan sebagai karyawan transisi.
Tugas mereka adalah melakukan pemeliharaan untuk memastikan agar aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa dalam masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.
Empat petinggi perusahaan ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas tersebut.
“Sesuai perintah kurator saya, dengan pak Bagus, Ali, dan Andri untuk mengamankan aset sementara ini,” kata Supartodi saat diwawancarai pada Senin (3/3/2025).
Pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai dari berbagai aset, seperti gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.
“Ini aset jangan sampai turun nilainya. Jangan sampai mau digunakan oleh pemilik baru, mesinnya rusak. Itu tidak boleh. Termasuk kendaraan, kita jaga asetnya,” tambahnya.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, pihak Sritex mengajukan 150 orang eks karyawan untuk melakukan pemeliharaan.
“Sementara ini kita ajukan sekitar 150an, nanti kita komunikasi lagi dengan kurator berapa. Itu masih bisa naik atau turun, nanti kami komunikasikan dengan kurator. Tugasnya maintenance, pengamanan, dan kebersihan. Mesin harus bersih, kalau tidak bersih tidak bisa dipakai,” jelas Supartodi.
Namun, durasi waktu para eks karyawan Sritex yang dipekerjakan kembali masih belum diketahui.
“Belum tahu, itu nanti kurator. Karena semuanya sudah jadi kurator semua. Kita hanya koordinasi,” ungkapnya.
Terkait dengan gaji, Supartodi menegaskan bahwa seluruh gaji karyawan transisi ditanggung oleh kurator.
“Itu dari kurator. Yang jelas mereka menyampaikan kurator yang menggaji, tapi saya belum bisa menyampaikan berapanya. Yang jelas gaji dari kurator,” tutupnya.
Salah seorang sekuriti, Basuki Rudi, menambahkan bahwa dari 149 sekuriti lama, hanya 25 yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.
Sebanyak 15 sekuriti akan berjaga di stage 1, yang merupakan kawasan mes, dan stage 2, yang merupakan kawasan pabrik.
“Tugas kita menjaga aset selama masa transisi ini berlangsung sampai batas waktu belum ditentukan,” ujarnya.
“Untuk gaji, sama tim kurator baru dirapatkan dengan pimpinan kita,” tutup Basuki.