– Inilah sosok Rano Karno, Wakil Gubernur Jakarta yang memiliki persepsi berbeda dengan Dedi Mulyadi terkait larangan study tour.
Diketahui, Terdapat perbedaan pendapat antara Rano Karno dan Dedi Mulyadi tentang study tour.
Jika Dedi Mulyadi melarang study tour SMAN 6 Depok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru mengizinkan study tour.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan kegiatan study tour bagi pelajar di Jakarta. Hingga saat ini belum ada larangan untuk study tour.
Rano Karno mengatakan instruksi larangan itu merupakan kebijakan Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
“Hal itu sebenarnya mengenai kebijakan kepada Gubernur, bukan Wakil Gubernur,” kata Rano ketika ditemui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, pada Selasa (25/2/2025).
Meski belum ada larangan resmi, Rano mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan saran pelaksanaan study tour, terutama dalam aspek keamanan.
Dia menganggap kegiatan study tour bermanfaat bagi para pelajar.
“Tapi kita memberikan saran, karena terkadang kita melihat bahwa study tour itu memang berguna,” katanya.
Rano menekankan bahwa sekolah yang mengadakan study tour, terutama ke luar wilayah DKI Jakarta, harus melakukannya dengan lebih berhati-hati.
Hal ini diingatkan karena beberapa insiden kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan study tour.
“Saya memang mencari transportasi yang tepat karena banyak kecelakaan,” katanya.
Sosok Rano Karno
Rano telah lama dikenal sebagai sosok yang mengambil peran luar biasa di dunia hiburan dan politik.
Sebagai putra asli Jakarta, perjalanan karirnya mencakup berbagai bidang, dari aktor hingga politisi, yang membentuknya menjadi sosok yang siap memimpin Jakarta.
Rano memulai karirnya di industri hiburan dengan mencapai ketenaran melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Rano tidak hanya dikenal sebagai aktor, tetapi juga sudah menapaki dunia sutradara dan berhasil menghasilkan beberapa film, termasuk tiga film Si Doel yang sangat disukai masyarakat.
Seiring berlalu waktu, Rano Karno juga memasuki dunia politik dan memulai karir politiknya yang sukses dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada masa 1997–2002.
Anggota MPR RI (1997–2002)
Wakil Bupati Tangerang (2008–2013)
Wakil Gubernur Banten (2012–2017)
Gubernur Banten (2015–2017)
Pada Pilkada Banten 2017, Rano kembali maju sebagai calon. Namun, Ia gagal terpilih kembali.
Tidak kehilangan semangat, Rano melanjutkan karirnya di dunia legislatif dan berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019, menjabat di Komisi X yang membidangi pendidikan, kepemudaan, olahraga, kebudayaan, dan sejarah.
Rano pertama kali terlibat dalam dunia politik melalui Partai Golkar dan menjadi anggota MPR pada tahun 1997-2002.
Namun, pada tahun 2011, Rano memutuskan untuk bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kepindahan ini menjadi titik awal bagi perjalanan politiknya yang lebih jauh, termasuk memenangkan Pilkada Banten bersama Ratu Atut Chosiyah.
Dengan pengalaman yang luas di bidang hiburan, pemerintahan, dan legislatif, Rano Karno kini siap mendampingi Pramono Anung dalam Pilkada Jakarta 2024, bertekad untuk membawa perubahan bagi ibu kota.
Dedi Mulyadi Larang Wisata Study
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan karena tegas menjalankan kebijakan larangan study tour bagi siswa sekolah.
Bahkan, Dedi Mulyadi tidak ragu mencopot kepala sekolah yang melanggar larangan perjalanan study tour itu, seperti kasus Siti Fauziah kepala sekolah SMAN 6 Depok.
Lalu, apa sebenarnya alasannya Dedi Mulyadi menegaskan larangan study tour?
Dilansir dari unggahan Instagram resmi Dedi Mulyadi, alasan utama di balik larangan study tour siswa sekolah adalah agar tidak membebankan biaya pada orang tua siswa.
“Saya ingin menegaskan kembali, apa yang kami larang adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apa pun namanya, yang di dalamnya melibatkan beban kepada orang tua siswa,” tegasnya, seperti dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, biaya studi tour yang sering kali dibebankan sepenuhnya kepada orang tua murid membuat banyak keluarga terpaksa berhutang.
“Jumlah banyak orang tua siswa yang tidak punya kemampuan keuangan yang cukup sehingga harus meminjam ke sana kemari, akhirnya beban hidup ekonominya semakin berat,” tambahnya.
Selain itu, keamanan siswa juga menjadi perhatian utama.
Dedi Mulyadi terus mengingatkan peristiwa bencana tragis kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK di Depok saat mereka melakukan wisata belajar, yang mengakibatkan 11 siswa meninggal dunia.
“Kedua, jaminan keselamatan bagi siswa, seperti yang terjadi pada kecelakaan SMK di Depok yang menyebabkan banyak korban meninggal. Ini adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi kejadian yang sama,” ujarnya.
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini mendapatkan berbagai tanggapan. Di satu sisi, ada kalangan yang mendukung karena alasan ekonomi dan keselamatan.
Di satu sisi, para pelaku usaha pariwisata di Bandung Barat, termasuk operator wisata dan pemilik hotel, harus menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan karena pembatalan kunjungan dari sekolah-sekolah.
Bagi orang tua siswa, kebijakan ini bisa menjadi kabar baik karena tidak lagi harus memikirkan biaya tambahan untuk kegiatan sekolah.
Kebijakan ini ditegakkan dengan serius oleh Dedi Mulyadi. Kepala Sekolah SMAN 6 Depok telah dibebaskan dari tugasnya karena melanggar peraturan dengan mengadakan study tour.
Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih berani menggelar kegiatan serupa, terutama jika dilakukan di luar provinsi.
“Sekarang, kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” kata Dedi pada Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, ia memerintahkan Inspektorat Jawa Barat untuk melakukan audit ke sekolah-sekolah yang melanggar. Hasil audit ini akan menentukan jenis tindakan sanksi yang akan diambil.
“Kewenangan untuk menghentikan atau menonaktifkan itu adalah kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikan tersebut telah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan oleh Inspektorat kita, kita akan menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” kata Dedi.
Berita terbaru di