Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua menangkap terduga pelaku kasus penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dalang utama dalam kasus tersebut adalah seorang mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Yuni Enumbi (29).
Dia ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT setelah pemantauan intensif sejak 1 Maret 2025.
Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI dari Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Prada.
Dia diberhentikan dari dinas militer sebelum akhirnya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata bagi KKB.
Tak hanya itu, Yuni juga diduga terlibat dalam kepanitiaan Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya.
“(Ada) juga indikasi, yang bersangkutan (Yuni Enumbi) adalah anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang juga masih dalam tahap penyelidikan,” kata Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, Sabtu (8/3/2025), seperti dikutip dari Tri Brata News.
Sebagai tersangka utama, Yuni Enumbi memiliki peran sentral dalam operasi penyelundupan senjata ini.
Dia membeli senjata api dari Pulau Jawa dan membawanya ke Papua melalui jalur laut sebelum menyebarluaskannya melalui jalur darat menuju Puncak Jaya.
Untuk mengelabui aparat keamanan, Yuni menggunakan metode penyelundupan canggih dengan menyembunyikan senjata-senjata tersebut di dalam kompresor yang dilas rapat.
Pada saat diperiksa, dia mengaku membeli senjata tersebut dengan harga Rp1,3 miliar dan rencananya akan menyerahkannya kepada KKB di Puncak Jaya.
Kronologi Penangkapan
Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menerima informasi tentang pergerakan senjata ilegal sejak awal Maret 2025.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, aparat berhasil menangkap Yuni Enumbi beserta dua rekannya, Yudhi Kalalo dan Matius Payokwa, di Keerom pada Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan mencegah perdagangan senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua,” kata Irjen Patrige dalam konferensi pers, Sabtu (8/3/2025).
Saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan mengetahui asal-usul senjata tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi mengambil alih sejumlah barang bukti, di antaranya:
Senjata Diselundupkan dari Surabaya
Menurut Irjen Patrige, senjata api yang diselundupkan oleh Yuni Enumbi berasal dari PT Pindad (Persero) dan dibeli di Surabaya, Jawa Timur.
Dia pergi ke Jakarta, lalu ke Surabaya untuk membeli dan memperbaiki senjata sebelum dikirim ke Papua melalui kapal laut.
“Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya,” kata Patrige.
Setelah tiba di Papua, senjata itu kemudian dibawa melalui jalur darat menuju Puncak Jaya.
Metode penyelundupan yang dilakukan dinilai sangat rapi dan sulit ditemukan oleh aparat keamanan.
“Pengiriman senjata api dan amunisi ini memang sangat rapi, di mana barang buktinya dimasukkan dalam kompresor, sehingga sulit untuk dibongkar,” ujar Patrige.
Kapolda Papua menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan asal-usul senjata tersebut.
“Untuk memastikan kebenaran itu, tentu kita akan pergi ke Laboratorium Forensik dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” katanya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan penyaluran senjata ilegal ini dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengedaran senjata ke KKB Papua.
Sosok Yuni Enumbi, Pergelaran TNI yang Jadi Otak Penyelundupan Senjata Milik Pindad ke KKB Papua