Ringkasan Berita:
- Sarjan, kontraktor lokal Bekasi, ditangkap KPK sebagai penyuap Bupati Bekasi dalam kasus ijon proyek.
- Sosoknya viral karena pernah selfie dan menghadirkan Wapres Gibran di acara mancing mania Oktober 2025.
- KPK menetapkan tiga tersangka dengan total dugaan suap mencapai Rp9,5 miliar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kontraktor bernama Sarjan, tengah jadi sorotan publik.
Sarjan ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ade Kuswara Kunang dan ayah bupati HM Kunang atau Abah Kunang, Sabtu (20/12/2025).
Penangkapan tersebut, terkait kasus suap proyek.
Sarjan selaku penyuap dalam kasus tersebut.
Ia rupanya pernah sangat dekat dengan anak Presiden ke-7 RI, Gibran Rakabuming Raka.
Sarjan pernah mengundang sang wakil presiden di acara mancing mania.
Saat itulah kedekatan terjadi.
Sarjan selaku ketua panitia, selfie barang Gibran di sela-sela acara itu.
Gambar Sarjan selfie bareng Gibran beredar luas dan jadi sorotan publik.
Hal itu terjadi pada 26 Oktober 2025.
Sarjan sebenarnya kontraktor lokal di bekas, tetap dia memiliki pengaruh kuat.
Pria asal Gabus, Tambun Utara ini kerap tampil sebagai figur dermawan, dekat dengan warga, dan piawai membangun jejaring sosial hingga politik.
Sarjan Hadirkan Wapres di Mancing Mania
Sebuah acara rakyat berskala besar digelar di sepanjang Kali Gabus pada 26 Oktober 2025.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut dihadiri anak Jokowi.
Ialah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Acara mancing mania tersebut langsung terkenal.
Hampir 10 ribu warga tumpah ruah mengikuti acara yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Dengan total hadiah mencapai Rp250 juta, termasuk sepeda dan motor listrik, acara itu dipuji sebagai simbol kebersamaan dan kekuatan partisipasi masyarakat.
Kehadiran Wapres Gibran kala itu mempertegas posisi Sarjan sebagai figur lokal yang mampu menembus lingkar kekuasaan nasional.
Bagi sebagian warga, Sarjan bukan sekadar panitia acara.
Ia dilihat sebagai representasi tokoh akar rumput yang sukses secara ekonomi dan dekat dengan elite pemerintahan.
Momentum tersebut turut mengangkat citranya sebagai figur yang punya daya tawar politik dan sosial di Kabupaten Bekasi.
Namun, citra itu runtuh seketika ketika KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tiga Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.
Diketahui, Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu.
Asep mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026.
Asep mengatakan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujarnya.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.
Peran Ganda Ayah Ade Kuswara Kunang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran ganda HM Kunang dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
HM Kunang bukan hanya Kepala Desa Sukadami melainkan juga ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
HM Kunang diduga menjadi penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dan Ade Kuswara Kunang dalam praktik ijon paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Dalam rentang Desember 2024 sampai Desember 2025, Ade Kuswara Kunang diduga rutin meminta ijon paket proyek ke pihak swasta melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2025).
“HM Kunang jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan adalah orang tua atau bapaknya bupati,” lanjutnya.
Asep mengatakan, HM Kunang bahkan suka meminta sendiri jatah uang untuknya tanpa sepengetahuan Ade Kuswara Kunang.
“HMK (HM Kunang) itu perannya sebagai perantara, ketika SRJ (Sarjan, pihak swasta) ini diminta, HMK juga minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK minta sendiri,” kata Asep.
Asep Guntur mengatakan, HM Kunang tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan selaku pihak swasta, melainkan juga ke pihak-pihak lain.
Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memiliki harta kekayaan mencapai Rp 79 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan pada 11 Agustus 2025.
Tercatat, harta itu terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan mesin.
Ada juga harta bergerak lainnya milik Ade Kuswara, berikut kas dan setara kas.
Berdasarkan LHKPN di situs KPK, tercatat harta Ade Kuswara Kunang terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp 76.257.000.000.
Alat transportasi dan mesin Rp 2.450.000.000 yang terdiri dari mobil Mitsubhisi Pajero, Jeep Wrangler dan Ford Mustang.
Harta bergerak lain sebesar Rp 43.092.000, lalu ada kas dan setara kas mencapai Rp 147.959.653.
Total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 79.168.051.653.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com


