Sosok Halim Kalla, Adik Mantan Wapres yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun

Posted on

Kasus Korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat: Peran Halim Kalla Terungkap

Kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang terjadi antara tahun 2008 hingga 2018 kini menjadi sorotan publik setelah Nama Halim Kalla, adik kandung mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai tersangka. Proyek senilai Rp 1,3 triliun ini diduga sarat dengan permainan curang yang berujung pada kerugian negara besar.

Fakta-Fakta Terkait Penyelidikan

Penyelidikan oleh Polri menunjukkan bahwa proyek PLTU 1 Kalimantan Barat yang dikerjakan sejak 2008 tersebut penuh dengan dugaan pelanggaran. Mulai dari pemufakatan jahat dalam tender hingga pencairan dana sebelum pekerjaan selesai, dan akhirnya proyek yang mangkrak total. Melalui perusahaan PT BRN, Halim Kalla disebut aktif dalam memenangkan tender secara tidak sah bersama sejumlah pejabat PLN.

Investigasi menemukan bahwa pemenang lelang ditetapkan tanpa memenuhi syarat teknis dan administratif, sementara perusahaan lain yang lebih layak justru digugurkan sejak awal. Akibatnya, pembangunan dua unit PLTU berkapasitas 50 megawatt itu tak pernah rampung dan tak bisa dioperasikan hingga hari ini.

Dari hasil audit, negara mengalami kerugian besar yang diperkirakan mencapai Rp 1,35 triliun. Polri telah mencegah Halim Kalla ke luar negeri dan masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk mantan pejabat tinggi PLN.

Peran Halim Kalla dalam Kasus Ini

Menurut Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, FM selaku Dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan tersangka RR selaku pihak PT BRN dengan tujuan untuk memenangkan lelang PLTU 1 Kalimantan Barat. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak 2024 dengan pemeriksaan 65 saksi dan 5 ahli.

Hasil penyelidikan juga menemukan fakta bahwa pada tahun 2008 PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2×50 MW. Proyek tersebut dibangun di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan lelang diketahui Panitia Pengadaan atas arahan Direktur Utama PLN, tersangka FM telah meloloskan dan memenangkan KSO BRN – Alton – OJSC meskipun tidak memiliki syarat teknis maupun administrasi. Diduga kuat perusahaan Alton – OJSC tidak tergabung dalam KSO yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN.

Pada tahun 2009 sebelum dilaksanakan pandatangan kontrak, KSO BRN mengalihkan seluruh pekerjaan ke PT Praba Indopersada dengan Dirutnya tersangka HYL dengan kesepakatan pemberian imbalan fee ke PT BRN. Kemudian, HYL diberi hak sebagai pemegang keuangan KSO BRN.

Dari Lelang PLTU ke Dugaan Korupsi

PLTU Kalbar-1 dilelang pada 2008 dengan pendanaan dari PT PLN (Persero), bersumber dari kredit komersial Bank BRI dan BCA melalui skema Export Credit Agency (ECA). Pemenang lelang ditetapkan sebagai konsorsium Kerja Sama Operasi (KSO) BRN, yang dipimpin oleh Halim Kalla. Namun, konsorsium dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan prakualifikasi dan teknis.

Mereka tidak memiliki pengalaman membangun pembangkit tenaga uap minimal 25 MW, tidak menyerahkan laporan keuangan audited tahun 2007, dan tidak menyampaikan dokumen SIUJKA. Penetapan pemenang lelang dilakukan meski konsorsium tidak memenuhi syarat teknis dan administratif. Ini menjadi titik awal rangkaian pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.

Kontrak pekerjaan senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar ditandatangani pada 11 Juni 2009 antara RR dan Fahmi Mochtar. Seluruh pekerjaan kemudian dialihkan kepada pihak ketiga, yakni PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok. Seluruh pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Proyek mangkrak, tapi uang sudah mengalir.

Profil Halim Kalla

Halim Kalla pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II periode 2009-2014. Ia juga merupakan Direktur Utama Intim Wira Energi Wisma Nusantara Jakarta dan Direktur PT BRN. Pendidikan terakhirnya adalah State University of New York at Buffalo, USA.

Selain itu, Halim Kalla juga dikenal karena karyanya dalam bidang kendaraan listrik. Ia pernah menciptakan kendaraan listrik seperti Smuth, Erolis, dan Trolis. Smuth EV mengusung model pikap dengan motor listrik berdaya 7,5 kw dan baterai lithium ion berkapasitas 15,4 kwh. Erolis menggunakan motor listrik berdaya 4 kw, yang dipadukan dengan baterai lithium ion berkapasitas 7,6 kwh. Adapun Trolis punya bentuk layaknya motor tiga roda dengan motor listrik berdaya 5 kw dan baterai lithium ion berkapasitas 7,6 kwh.