Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha Viral karena Diduga Lakukan Pemerasan
Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Julihan Muntaha, menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial. Ia disebut melakukan aksi pemerasan terhadap sesama anggota polisi dengan nominal mulai dari jutaan hingga mencapai Rp1 miliar. Selain Julihan, nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, juga disebut sebagai kaki tangan dalam kasus ini.
Unggahan akun TikTok @tan_jhonson88 menjadi awal mula kasus ini menyebar. Akun tersebut membagikan sejumlah tangkapan layar pesan WhatsApp yang menyatakan pengakuan dari personel polisi yang mengaku diperas oleh Kabid Propam Polda Sumut. Modus yang digunakan adalah meminta uang ratusan juta rupiah kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan.
Sosok Kombes Julihan Muntaha
Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), termasuk menjabat Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur. Selain itu, ia juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra seperti Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan, dan Polda Jambi.
Kini, Kombes Julihan Muntaha menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Divisi Propam bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. Ia menggantikan Kombes Bambang Tertianto. Prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).
Kombes Julihan Muntaha memiliki gelar akademis Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K). Dengan pangkat saat ini sebagai Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Lambang kepangkatan berupa 3 bunga melati emas di pundaknya.
Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha
Kombes Julihan Muntaha pertama kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018. Saat itu, ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi. Kekayaannya tercatat sebesar Rp.1.421.355.520.
Berikut perkembangan harta kekayaannya:
– 31 Desember 2019: Rp.1.421.355.520
– 31 Desember 2020: Rp.1.431.355.520
– 31 Desember 2021: Rp.1.494.069.542
– 31 Desember 2022: Rp.1.459.069.542
– 31 Desember 2023: Rp.1.469.000.000
Rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha:
– Tanah Dan Bangunan: Rp. 1.135.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri: Rp. 105.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 260.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 400.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 160.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 110.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 100.000.000
– Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 240.000.000
– Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri: Rp. 240.000.000
– Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-
– Surat Berharga: Rp. —-
– Kas Dan Setara Kas: Rp. 94.000.000
– Harta Lainnya: Rp. —-
– Sub Total: Rp. 1.469.000.000
– Utang: Rp. —-
– Total Harta Kekayaan: Rp. 1.469.000.000
Kombes Julihan Muntaha Diduga Peras Sesama Polisi
Nama Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Julihan Muntaha viral di media sosial. Dalam narasi yang diunggah akun TikTok @tan_jhonson88, Kombes Julihan disebut melakukan aksi pemerasan kepada sesama anggota polri dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar. Tak hanya Julihan saja, nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam ikut melakukan pemerasan.
Dalam unggahan tersebut, Kombes Julihan dan Kompol Agustinus mengaku kenal dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Hal tersebut membuat anggota polisi yang diduga diperas keduanya takut untuk membuat laporan.
Pihak Polda Sumut pun menanggapi unggahan dari akun anonim tersebut. Mengutip Tribun-Medan.com, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi menuturkan, ia telah mendapatkan perintah dari Irjen Whisnu untuk mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait unggahan tersebut.
Sejumlah Anggota Diduga Jadi Korban
Akun tersebut membeberkan sejumlah anggota polisi yang menjadi korban. Modus yang digunakan oleh Julihan dan Chandra adalah dengan mencari-cari kesalahan para korban. Salah satunya seperti Aipda Fachri, anggota Polrestabes Medan yang diduga berselingkuh. Ia pun dimintai uang sebesar Rp1 miliar, namun karena tak sanggup, ia dipindahkan ke Polda Sumut. Saat dipindah ke Polda Sumut, kasusnya dinaikkan kembali.
Lalu ada Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang yang disebut dimintai uang Rp200 juta. Pemerasan tersebut dilakukan ketika Hendrik hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen). Para anggota yang hendak mendaftar Sespimen juga disebut dimintai uang Rp10 juta untuk mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani oleh Kombes Julihan selaku Kabid Propam.
Selanjutnya, Ipda Welam Simangunsong, personel Ditresnarkoba Polda Sumut, dimitai uang Rp1 miliar setelah dituduh terlibat dalam kasus narkoba. Namanya terseret setelah ada seorang tersangka kasus narkoba yang mengaku kenal dengan Ipda Welman. Tersangka yang disebut hanya mengenal Welman. Karena tak sanggup, Welman hanya menyerahkan Rp100 juta. Saat penyerahan uang di sebuah kafe, Welman digeledah dan ditemukan barang bukti narkoba.
Penjelasan Polda Sumut
Polda Sumut buka suara mengenai postingan akun Tik tok @tan_jhonson88 yang membongkar dugaan kelakuan menyimpang Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan, dirinya mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tudingan tersebut.
Ia menyebut pihaknya merespon cepat dengan membentuk tim guna memverifikasi informasi yang diposting akun anonim itu. Meski akan memverifikasi, Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra yang sudah diperiksa. Ia menyebut pihaknya akan transparan memeriksa kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan modus mencari-cari kesalahan personel untuk dimintai uangnya.
