Soal Lirik Lagu Sukatani “Bayar Polisi”, Kapolri: Polri Harus Legowo, Kita Tidak Anti Kritik

Posted on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik. Dia meminta kepada jajarannya untuk selalu legowo dalam menerima kritik.

Listyo Sigit menyampaikan hal tersebut ketika ia ditanya tentang band punk Sukatani yang tiba-tiba meminta maaf kepada Kapolri dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar”.

, Jumat (21/2/2025).

“Dan kalau ada yang tidak sesuai dengan apa yang bisa saya sampaikan, bisa diberikan klarifikasi,” katanya lagi.

Kepala Kepolisian Polri menjelaskan, secara intinya, Polri terus melakukan perbaikan untuk diri sendiri.

.

“Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan. Dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujar Listyo Sigit.

Diketahui, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena mengeluarkan permintaan maaf kepada Institusi Polisi.

Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang pernah populer dengan lirik kontroversial yang menyebutkan “bayar polisi”.

Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap oknum polisi yang dianggap melanggar aturan.

Pada postingan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, sebagai wakil band, mengajukan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.

Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan lembaga Polri atas lagu karya kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, ujarnya pada Kamis (20/2/2025).

Saat meminta maaf, band Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah mengambil lagu tersebut dari berbagai platform digital.

Menurut mereka, lagu yang pernah mendapat perhatian luas dengan lirik “bayar polisi” seharusnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.

“Melalui pernyataan ini, saya telah menarik dan menghapus lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’,” ujar Ufti.