Sistem Baru CPNS 2025, Tes Bisa Diulang dan Tidak Serentak

Posted on

Perubahan Besar dalam Seleksi CPNS 2025

Meskipun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 belum secara resmi dibuka, informasi mengenai rencana terbaru telah beredar luas di masyarakat Indonesia. Banyak warga yang ingin menjadi PNS tentu sangat antusias menantikan perubahan besar dalam sistem seleksi ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, baru-baru ini menyampaikan beberapa informasi penting tentang sistem baru yang akan diterapkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2025. Dalam sebuah kesempatan, ia menjelaskan bahwa sistem tes CPNS tidak lagi dilakukan secara serentak nasional seperti sebelumnya. Hal ini dilakukan karena biaya yang sangat besar dalam proses seleksi sebelumnya.

“Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 juta menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya”, ujarnya.

Dengan adanya sistem baru ini, peserta CPNS 2025/2026 akan diberi kebebasan untuk mengikuti ujian kapan saja sesuai kebutuhan mereka. Selain itu, hasil tes yang diperoleh dapat digunakan selama dua tahun, mirip dengan nilai TOEFL. Hal ini memungkinkan peserta untuk mendaftar formasi yang berbeda atau bahkan mengikuti tes ulang jika ingin memperbaiki skor.

Selain itu, peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, seperti Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tidak perlu mengulang semua subtes. Mereka hanya perlu mengulang bagian yang tidak lulus. Ujian tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) namun dilakukan pada waktu yang berbeda-beda sesuai kebutuhan peserta.

Keuntungan dari Sistem Baru

Sistem baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan model adaptif, seleksi CPNS dan PPPK menjadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang membutuhkan fleksibilitas.

Meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap mengikuti informasi melalui kanal resmi. Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Kuota Peserta yang Dikurangi

Belum ada informasi pasti mengenai jumlah kebutuhan formasi yang akan diterima pada seleksi tahun berikutnya. Namun, dari perkataan Prof. Zudan, sudah dipastikan akan ada pemangkasan kuota peserta dalam satu kali seleksi. Dari angka 6,6 juta peserta sebelumnya, kemungkinan besar jumlah peserta yang akan diuji akan lebih rendah.

Persyaratan untuk Mengikuti Tes

Untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  • Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  • Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru ini, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar.