Dua Karya Budaya Bangka Selatan Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dua karya budaya asli Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025. Pengakuan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Dengan tambahan dua karya tersebut, daftar kekayaan budaya Bangka Selatan semakin panjang dan beragam.
Pengakuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk lebih mencintai dan melestarikan jati diri daerahnya di tengah arus modernisasi. Dua karya yang resmi masuk daftar WBTb 2025 adalah Sindeng, penutup kepala tradisional dari Kecamatan Kepulauan Pongok, serta Kue Badak Lepar, kuliner khas dari Kecamatan Lepar Pongok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, menyampaikan bahwa proses penetapan ini melalui tahapan panjang dan ketat. Penilaian dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Dalam sidang tersebut, seluruh perwakilan dari 35 provinsi dan daerah istimewa di Indonesia turut hadir menyaksikan pembacaan hasil dan ketukan palu penetapan WBTb dari masing-masing daerah.
Sindeng: Simbol Martabat dan Identitas Bangka Selatan
Sindeng bukan sekadar penutup kepala. Ia merupakan simbol status sosial dan kehormatan masyarakat Bangka Selatan sejak masa lampau. Bagi warga Kepulauan Pongok, Sindeng memiliki filosofi yang dalam, menggambarkan kebijaksanaan, kehormatan, serta kesatuan antara pemimpin dan rakyatnya. Kini, makna Sindeng berkembang menjadi lebih luas. Selain digunakan dalam upacara adat, Sindeng juga menjadi pakaian adat resmi Kabupaten Bangka Selatan, dikenakan dalam berbagai acara pemerintahan dan seremonial penting.
Menurut Anshori, transformasi ini merupakan wujud nyata dari pelestarian budaya yang beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan nilai aslinya. Secara historis, Sindeng memiliki beberapa jenis yang menunjukkan tingkatan pemakainya:
- Sindeng Sikapur Sirih, dikenakan oleh pemimpin tertinggi seperti Bupati dan Wakil Bupati.
- Sindeng Lang Betedung, dipakai oleh pejabat pemerintahan, sekretaris daerah, serta kepala dinas.
- Sindeng Punggawa, digunakan oleh para pengawal atau hulubalang, dan kini diadaptasi sebagai busana masyarakat umum.
Kue Badak Lepar: Cita Rasa Tradisi yang Melegenda
Sementara itu, Kue Badak Lepar merupakan kuliner khas dari Pulau Lepar yang telah diwariskan turun-temurun. Kue ini memiliki ciri khas unik: berbentuk besar dengan tekstur agak keras di luar namun lembut di dalam, berisi abon ikan yang dikenal dengan sebutan Hambel Lingkung oleh masyarakat setempat. Penamaannya, “Badak”, berasal dari perumpamaan masyarakat yang mengaitkan bentuk dan teksturnya dengan hewan badak kuat, besar, dan berkarakter.
Kue ini biasanya disajikan pada acara adat, pernikahan, dan hari besar keagamaan. Lebih dari sekadar panganan, Kue Badak Lepar mencerminkan kearifan lokal masyarakat pesisir yang memanfaatkan hasil laut sebagai sumber bahan pangan utama.
Makna Penetapan WBTb: Menjaga yang Tak Berwujud
Penetapan Sindeng dan Kue Badak Lepar sebagai WBTb memiliki arti penting bagi pembangunan kebudayaan nasional. WBTb bukan sekadar daftar nama, melainkan pengakuan atas nilai-nilai budaya yang tak berwujud seperti tradisi lisan, tarian, ritual, serta pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi.
Anshori menjelaskan bahwa WBTb adalah bentuk penghargaan negara terhadap kekayaan budaya yang tidak hanya terlihat, tetapi juga dirasakan maknanya. Tugas kita menjaga agar tidak hilang, baik bentuk, nilai, maupun maknanya. Pemerintah daerah berharap, melalui penetapan ini, masyarakat Bangka Selatan semakin sadar akan pentingnya warisan budaya sebagai identitas kolektif. Lebih jauh, diharapkan pula mampu membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adat
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Andrie Taufiqullah, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Ia menyampaikan apresiasi kepada Marwan Dinata dan Yogi, yang telah memberikan pendampingan dan penguatan dalam proses sidang penetapan di Kementerian. Ini adalah hasil kolaborasi banyak pihak, mulai dari Lembaga Adat Melayu, pemerhati budaya, hingga tokoh masyarakat. Mereka berperan besar dalam riset dan pengajuan dokumen kebudayaan.
Andrie juga berharap agar WBTb ini tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan benar-benar dihidupkan kembali melalui kegiatan budaya, festival, dan promosi daerah. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya ini. Warisan budaya harus hidup di tengah masyarakat, bukan hanya tercatat di arsip.
Lembaga Adat Melayu: Ini Jati Diri Kita
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bangka Selatan, Kulul Sari, menegaskan pentingnya kebanggaan terhadap identitas lokal. Menurutnya, penetapan Sindeng dan Kue Badak Lepar bukan hanya kemenangan administratif, tetapi juga simbol kedaulatan budaya. Sudah sepatutnya kita mulai bangga mengenakan Sindeng dan menikmati Kue Badak. Jangan lagi bergantung pada identitas luar, karena inilah jati diri kita.
LAM Bangka Selatan juga berencana menggelar kegiatan tahunan “Festival Sindeng dan Kuliner Lepar” sebagai wadah promosi budaya lokal, sekaligus edukasi bagi generasi muda. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen agar penetapan WBTb tidak berhenti di atas kertas. Langkah-langkah konkret sudah disiapkan, mulai dari dokumentasi digital, pelatihan pengrajin, hingga integrasi dengan sektor pariwisata.
Anshori menegaskan, pelestarian harus diikuti dengan pemanfaatan yang berkelanjutan. Kami ingin agar WBTb ini bisa memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Sindeng bisa dikembangkan sebagai produk fesyen etnik, sementara Kue Badak Lepar bisa menjadi ikon kuliner khas yang menarik wisatawan. Melalui strategi tersebut, pemerintah berharap warisan budaya tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga sumber kesejahteraan dan kebanggaan bagi masyarakat Bangka Selatan.
