Latar Belakang Immanuel Ebenezer atau Noel, dari Driver Ojol hingga Tersandung Kasus Korupsi
Nama Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, kini menjadi perbincangan hangat setelah terlibat dalam kasus korupsi dan pemerasan yang menjeratnya. Seorang mantan relawan politik yang dikenal sebagai tokoh penting di bawah naungan Partai Gerindra, kini harus menghadapi konsekuensi hukum akibat tindakan tidak terpuji.
Noel lahir pada 22 Juli 1975 di Riau. Sebelum memasuki dunia politik, ia memiliki latar belakang yang cukup unik. Salah satu pengalaman paling menonjol dalam hidupnya adalah saat ia pernah menjadi driver ojek online (ojol). Pengalaman itu ia bagikan secara langsung saat berdialog dengan para pengemudi ojol di kantor Grab, Jakarta, pada November 2024. Menurutnya, pada tahun 2016 dirinya sempat bekerja sebagai pengemudi ojol, bahkan anaknya juga ikut mengambil profesi serupa. Ia menceritakan bahwa untuk bisa mendaftar menjadi driver, surat nikah dan ijazah sang anak sampai harus dijadikan jaminan.
Sejarah kehidupannya mulai mencuat ke permukaan saat Pilpres 2019. Pada masa itu, ia memimpin kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) dan semakin dikenal luas oleh publik. Kariernya kemudian berkembang dengan menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra dari Juni 2021 hingga Maret 2022. Pada Pilpres 2024, Noel sempat membawa Jokowi Mania mendukung Ganjar Pranowo. Namun, arah dukungan berubah setelah ia memutuskan bergabung dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Sejak saat itu, ia membubarkan relawan Ganjar Mania dan mendirikan Prabowo Mania 08. Bersama timnya, Noel aktif berkampanye dan ikut mengantarkan pasangan Prabowo-Gibran menuju kemenangan.
Meski gagal dalam pencalonan anggota legislatif dari Dapil Kalimantan Utara lewat Partai Gerindra, Noel justru mendapat kepercayaan besar dari Presiden Prabowo Subianto. Sebagai balas budi atas jasanya sebagai relawan Prabowo Mania, ia kemudian diangkat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2024 untuk mendampingi Menaker Yassierli dalam Kabinet Merah Putih era Prabowo-Gibran.
Namun, karier Noel di kabinet berakhir pahit setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Normalnya, biaya sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu. Namun, melalui praktik pemerasan, nilai tersebut melonjak hingga Rp6 juta per pekerja. Melalui siasat ini, para tersangka menikmati keuntungan ilegal hingga Rp81 miliar.
Setelah mengetahui adanya praktik pemerasan, Noel meminta bagian untuk kepentingan pribadi. Ia dan anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah tegas diambil Presiden Prabowo Subianto setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka. Pada malam yang sama, Noel resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan melalui keputusan presiden. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian tersebut pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Dengan keputusan ini, perjalanan Noel di kabinet pun berakhir singkat sekaligus meninggalkan catatan kelam di awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai harapan masyarakat terhadap pemimpin yang amanah.


