Perseteruan Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa Terus Berlanjut
Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa, terus memanas. Kini, Ayu resmi ditahan oleh pihak berwajib. Namun, Ashanty tetap digugat sebesar Rp100 miliar oleh Ayu. Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu ke polisi atas penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar. Ayu kemudian melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Sidang perdana laporan Ayu akan digelar pada 6 November 2025 mendatang. Namun, pelapor kini mendekam di penjara. Pihak kuasa hukum Ashanty, Manggata Toding Allo, memberi respons terkait laporan terhadap kliennya. Ia menyarankan semua pihak untuk berhati-hati dalam bertindak. Laporan dugaan perampasan aset dan gugatan Rp100 miliar tanpa hitung-hitungan jelas bisa berbalik menyerang pelapor.
“Yang mendalilkan harus membuktikan, eh yang mendalilkan sudah dipenjara duluan,” ujar Atta dikutip dari YouTube Cumicumi pada Senin (27/10/2025). “Kami rasa mungkin berhati-hatilah dalam bertindak, nanti jadi boomerang, kami punya hak untuk gugat balik di peradilan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Atta menyebut pihak Ayu hanya asal bunyi atau asbun tentang gugatan Rp100 miliar. “Dia sempat bahas peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 6 SEMA nomor 480, semua dibikin oleh Prof Omar Senoaji, kami tahu betul di kantor kami sangat berprinsip untuk membaca sesuatu dari asas. Mereka asal bunyi aja, bapak ibu sekalian,” terang Atta di hadapan wartawan.
“Atau mereka berharap dengan masukkan perdata, pidananya stop. Kalo kayak gitu ya penjara kosong,” sindir Atta. “Ini jelas-jelas strategi yang tidak baik, dan tidak bagus untuk keberlangsungan hukum kita,” lanjutnya. Atta pun kembali menyindir sikap kuasa hukum Ayu yang dinilai mempermainkan hukum.
“Kami sangat prihatin sebagai advokat muda, para senior kami mempertontonkan yang tidak semestinya. Ini justru mempermainkan hukum menurut kami,” tegasnya. Tim kuasa hukum Ashanty menerangkan, Ayu mantan karyawan kliennya tak hanya dilaporkan tentang penggelapan dana. Ayu juga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan membuat kesaksian palsu. Selain itu kuasa hukum Ashanty mengirim laporan kode etik pada pengacara Ayu.
Ayu sebelumnya telah menyiapkan upaya hukum baru berupa gugatan perdata terhadap Ashanty dan perusahaan dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp100 miliar. Gugatan tersebut akan Ayu daftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. “Kami gugat secara pribadi dan secara perusahaannya itu, kita gugat mereka dengan, mereka kita gugat itu sebesar 100 miliar,” kata Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu saat dihubungi Jumat (17/10/2025).
Ayu Resmi Ditahan, Ashanty Beri Tanggapan
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan penyanyi Ashanty resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana dan pemalsuan dokumen. Pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo memberikan respons atas ditahannya Ayu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mangatta menyebut pihaknya kini mengapresiasi atas kinerja kepolisian hingga dilakukannya penahanan terhadap Ayu.
“Kami mengapresiasi kerja dari tim kepolisian untuk laporan kami tentang penggelapan dan pemalsuan di Polres Tangerang Selatan.” “Dan kami sangat percaya bahwa penerapan hukum di sini sudah sangat baik karena syarat objektif dan syarat subjektif untuk penahanan pasti sudah dipenuhi oleh kepolisian,” kata Mangatta, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/10/2025). Sejak awal, Mangatta sudah yakin dengan laporan kliennya terhadap Ayu. Pasalnya, pihaknya memiliki bukti-bukti soal Ayu melakukan penggelapan dana.
Tak hanya itu, wanita yang sebelumnya bekerja sebagai finance atau bidang keuangan itu juga telah mengakui perbuatannya di depan media. “Dari awal kami sudah sangat yakin bahwa tuduhan dan laporan kami ini cukup matang, khususnya tentang penggelapan dan pemalsuan ini, buktinya sudah sangat terang.” “Bahkan di media itu sudah diakui sendiri oleh Ibu Ayu dengan kemasan kekhilafan.” “Silahkan dibuktikan saja nanti kekhilafannya sampai nilai fantastis terus sampai sampai juga melaporkan hal-hal yang tidak benar ke klien kami,” ujarnya.
Setelah Ayu ditahan, kata Mangatta, Ashanty meminta untuk terus fokus mengawal laporan yang sudah masuk di kepolisian, seperti laporan lain di Polda Metro Jaya. “Bu Ashanty minta fokus mengawal laporan-laporan kami yang lain yaitu di Polda Metro Jaya,” beber pengacara istri penyanyi Anang Hermansyah itu.
Ashanty Sempat Curigai Anang Hermansyah Gelapkan Uang Perusahaan
Saat masalah penggelapan uang mencuat, rupanya Ashanty nyaris terhasut omongan dari mantan karyawannya. Ayu disebut Ashanty, sempat menuduh Anang Hermansyah yang mengambil uang perusahaan. “Beliau menuduh bahwa yang mengambil uang tersebut adalah suami saya,” ujar Ashanty. Dikatakan Ashanty, Ayu mengaku uang tersebut diambilnya atas perintah Anang Hermansyah.
Penyanyi 41 tahun itu sontak saja sempat merasa emosi dan ingin meluapkan amarahnya kepada sang suami. “Saat itu Mas Anang masih berdarah-darah kepalanya habis tanam rambut, Jadi begitu saya mau ngamuk ngelihat dia berdarah-darah lagi kesakitan tuh kayak saya yang salah sih,” beber ibu sambung Aurel Hermansyah itu. Ashanty pun masih menaruh curiga kepada Anang atas uang perusahaan. Sebab Ashanty berpikir kala itu Anang tengah memiliki keinginan untuk membangun studio.
“Terus tiga hari jeda, ini yang salah siapa ya, apa benar Mas Anang yang ngambil, tapi bener itu tanda tangan Mas Anang.” “Aku masih suudzon, dia pengin bikin studio, siapa tahu mau diam-diam dari aku,” kata Ashanty. Ashanty awalnya menilai Ayu tak akan berani mengambil uang tersebut. Hal itu lah yang membuat Ashanty setengah menaruh curiga kepada suaminya sendiri. Lebih lagi ada bukti tanda tangan Anang.
“Di saat saya punya setengah kecurigaan ke dia, kenapa saya ada sedikit curiganya ke suami saya karena tidak pernah terbesit di kepala saya orang ini mampu dan berani melakukan tindakan separah itu,” papar Ashanty. Singkat cerita, tim manajemen pun menemukan pelaku sebenarnya yakni Ayu. “Mas Aris telepon ‘Bun udah ketahuan malingnya, untungnya Bunda nggak ngamuk ke bapak,” beber Ashanty.
Sebelumnya, Ashanty diwakilkan kuasa hukumnya, Indra Tarigan, tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu. “Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop,” tegas Indra. Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses. “Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty.” “Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga,” kata Indra.
Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan. Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.
