Kisah Fitri: Diceraikan Suami Karena Tidak Ada Lauk Pauk Jelang PPPK
Fitri, seorang perempuan asal Aceh, kini menjadi sorotan setelah dicerai suaminya, JS, menjelang pelantikannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Singkil. Kejadian ini terjadi karena masalah kecil yang berujung pada perceraian yang sangat menyedihkan.
Fitri mengungkapkan bahwa pertengkaran dimulai dari tidak adanya lauk pauk di rumah. Ia juga mengaku tidak menerima nafkah dari suaminya, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Akibatnya, ia tidak bisa menyiapkan lauk untuk suaminya. Marah karena tidak ada lauk, JS akhirnya menceraikannya dan meninggalkan rumah tanpa memberi kabar apapun.
“Dia marah cuma karena tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah,” ujar Fitri sambil menahan air mata. Saat ini, ia tinggal bersama kedua anaknya di rumah orang tuanya di Meukek, Aceh Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Agustus 2025, dua hari sebelum pelantikan JS sebagai PPPK. Sehari sebelumnya, 14 Agustus, JS pulang kerja dalam keadaan marah-marah karena tidak ada nasi dan lauk di rumah. Fitri menjelaskan bahwa anak-anaknya hanya makan gorengan yang dijualnya di depan rumah. Namun, karena tidak ada bahan, ia belum sempat memasak.
Keesokan harinya, JS kembali marah dan memancing emosi Fitri. Mereka pun terlibat pertengkaran. Fitri bertanya, “Apa salah saya? Kamu kan tidak kasih uang belanja, jadi apa yang saya masak?” Namun, JS malah semakin emosi.
Setelah itu, JS masuk ke kamar, mengemasi pakaian, lalu pergi dengan sepeda motor. Sebelum keluar, ia mengucapkan talak kepada Fitri. “Dia bilang, ‘kamu meledak, saya ceraikan 1, 2, 3,’” kata Fitri mengulang ucapan suaminya.
Sejak hari itu, Fitri tidak pernah lagi bertemu dengan suaminya. Ia diblokir dari semua kontak dan hanya mengetahui kabar suaminya dari tetangga. “Tidak ada telepon, tidak ada kabar. Semua kontak saya diblokir. Kalau ada keperluan pun dia titip pesan lewat orang lain,” ungkap Fitri.
Fitri kini berjuang untuk bertahan hidup dengan berjualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumah. “Dari jualan kecil itu saya biayai anak-anak. Kadang jualan sayur dan cabai juga,” ujarnya.
Kades Buka Suara tentang Masalah Rumah Tangga
Menurut Aswalun, Kepala Desa Kampung Siti Ambia, pernikahan Melda Safitri dan JS sudah memiliki banyak masalah. Bahkan, telah dilakukan lima kali mediasi. Ia mengungkapkan bahwa JS dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak pernah melakukan kekerasan. Sementara Melda Safitri dikenal sebagai pekerja keras.
Aswalun menegaskan bahwa permasalahan rumah tangga mereka lebih dipicu oleh faktor ekonomi. Ia juga mengatakan bahwa pihak desa telah berupaya untuk menyelamatkan rumah tangga tersebut melalui beberapa kali mediasi. Namun, akhirnya mereka memutuskan untuk berpisah.
Proses perceraian dilakukan di hadapan kepala desa dan keluarga kedua pasangan. Setelah surat pernyataan ditandatangani, proses selanjutnya dilanjutkan ke Mahkamah Syar’iyah di Aceh Singkil.
Klarifikasi dari JS ke BKPSDM
JS, anggota Satpol PP Aceh Singkil, memberikan klarifikasi ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Ia membantah jika disebut menceraikan istri usai lulus P3K. Menurut pengakuan JS, masalah rumah tangga mereka sudah terjadi sejak lama.
Dalam penjelasannya, JS menyatakan bahwa perceraian terjadi pada 14 September 2025, dihadiri oleh kepala desa dan keluarga kedua pasangan. Azman, Kepala BKPSDM Aceh Singkil, mengatakan bahwa perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.
Ia menambahkan bahwa tim penegakan disiplin BKPSDM masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.


