Santunan Korban Hilang Tak Terdata di KMP Tunu Pratama Jaya Bisa Diberikan, Ini Syaratnya

Posted on

Perjuangan Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya untuk Mendapatkan Pengakuan

Sejumlah keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya yang masih hilang dan tidak tercatat dalam data manifes menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait di DPRD Banyuwangi. Mereka menuntut pengakuan resmi atas nasib keluarga mereka yang belum jelas hingga kini, setelah lebih dari 1,5 bulan berlalu.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 16 korban yang masih hilang. Mereka terdiri dari 15 penumpang travel yang tidak masuk dalam daftar manifes dan satu sopir yang juga hilang. Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait seperti ASDP Indonesia Ferry, KSOP Tanjung Wangi, Jasa Raharja, serta pemilik kapal disebut telah menyatakan kesediaan untuk mengakui para korban yang tidak tercantum dalam data manifes.

Mariadi (56), salah satu keluarga korban, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengakuan resmi dari pihak terkait tentang nasib keluarga yang hilang. Ia mewakili lima anggota keluarga besarnya yang menjadi korban. Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang berhasil ditemukan dalam pencarian. Ahli waris dari korban yang ditemukan itu telah menerima asuransi dari Jasa Raharja dan anak perusahaan senilai total Rp 125 juta. Selain itu, korban meninggal juga menerima santunan dari perusahaan kapal senilai Rp 20 juta.

Perwakilan dari paguyuban travel di Banyuwangi-Bali, Alit Tasrifudin, menyebutkan bahwa jumlah korban KMP Tunu Pratama Jaya yang merupakan penumpang dan sopir mencapai 41 orang. Dari jumlah tersebut, 16 korban masih belum ditemukan hingga kini. Mayoritas dari mereka tidak tercatat dalam daftar manifes karena menyeberang sebagai penumpang.

Ia menjelaskan bahwa data yang dimiliki paguyuban travel lengkap, karena setiap unit travel yang berangkat selalu melapor ke kantor masing-masing. Dengan data tersebut, mereka tahu jumlah kendaraan, nomor polisi, jumlah penumpang, dan siapa saja yang ikut naik KMP Tunu Pratama Jaya.

Alit mengatakan bahwa perjuangan para keluarga korban hilang untuk mendapatkan pengakuan dan haknya sudah berjalan panjang. Selama ini, mereka merasa dilempar-lempar oleh pihak terkait ketika meminta kepastian soal nasib keluarga korban yang hilang. Awalnya, pihak-pihak terkait saling melempar tanggung jawab. Namun, dalam pertemuan di DPRD tersebut, ia menyebut mulai ada titik terang.

Perwakilan pihak terkait yang hadir disebut menyanggupi untuk mengakui para korban hilang dan tak tercantum dalam manifes. Alhamdulillah, yang selama ini diharapkan oleh keluarga korban akhirnya bisa mulai terjawab. Santunan dari Jasa Raharja yang sekian puluh hari mereka tunggu akhirnya disanggupi untuk segera dikeluarkan.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Hari Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan santunan kepada para korban hilang dan tak masuk dalam daftar manifes bisa diberikan. Syaratnya, harus ada surat keterangan yang ditandatangani oleh ASDP, KSOP, dan perusahaan kapal. Sayangnya hingga kini, surat tersebut tak pernah diterima oleh Jasa Raharja. Sehingga, klaim asuransi belum dapat dicairkan.

“Ketika ada surat itu, semua tanda tangan atas nama-nama korban itu, pasti akan kami bayarkan,” kata Hari.

Sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) malam. Kapal tenggelam sekitar pukul 23.35 WIB, atau menjelang tengah malam. Kondisi kapal saat ini sudah tenggelam di perairan. Belum ada informasi pasti terkait penyebab kapal tenggelam. Data yang dimiliki pihak berwenang menyebutkan bahwa kapal tersebut mengangkut 53 penumpang dan 12 kru. Artinya, terdapat 65 orang di dalam kapal tersebut. Sementara jumlah kendaraan sebanyak 22 unit. Meski begitu, jumlah pasti belum diketahui, karena banyak penumpang yang tak masuk data manifes.