Samsat Keliling Bekasi-Karawang Tutup Senin Ini, Libur Bersama HUT RI ke-80

Posted on

Penutupan Sementara Layanan Samsat Saat Cuti Bersama HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, layanan Samsat di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang akan ditutup sementara. Penutupan ini berlaku untuk Samsat Induk, Samsat Outlet, serta Samsat Keliling. Seluruh layanan tersebut akan kembali beroperasi pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.

Meskipun layanan Samsat tutup selama cuti bersama, warga masih dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan (PKB) melalui Aplikasi Sapawarga. Proses pembayaran tetap bisa dilakukan tanpa mengganggu jadwal resmi layanan.

Fungsi dan Manfaat Samsat Keliling

Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran PKB. Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat.

Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini diberikan langsung kepada pemilik kendaraan atau Wajib Pajak yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu mempersiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK Asli
  • Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.

Jadwal Layanan di Samsat Induk dan Outlet

Selain Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan juga tersedia di Samsat Induk yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal layanan di Samsat Induk adalah buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00.

Lima Samsat Outlet juga menyediakan layanan serupa, yaitu:

  • Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede
  • Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center
  • Outlet Pondok Melati
  • Outlet Harapan Indah
  • Outlet Drive Thru Ahmad Yani

Jadwal layanan di Samsat Outlet adalah buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, kecuali hari libur nasional. Hari Sabtu, layanan diberikan pukul 08.00-11.00.

Perubahan Lokasi Samsat Outlet

Beberapa Samsat Outlet mengalami perubahan lokasi. Contohnya, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ada juga Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Di wilayah Cibarusah, Samsat Outlet berlokasi di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Layanan di Wilayah Karawang

Di wilayah Karawang, layanan pajak tahunan juga bisa diperoleh melalui Samsat Keliling. Selain itu, layanan pajak tahunan tersedia di Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek, Samsat Outlet BJB Rengasdengklok, dan Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.

Samsat Induk Karawang juga memberikan berbagai layanan tambahan seperti Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.