Saatnya UMKM melek teknologi atau tergilas zaman?

Posted on

Berdasarkan data dari Kememko Perekonomian, UMKM selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional dengan menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Namun, kini mereka dihadapkan oleh pilihan yang krusial antara segera melek teknologi atau tergilas oleh perkembangan zaman. Digitalisasi kini bukan lagi soal pilihan atau tren, tetapi menjadi kebutuhan yang mendesak bagi pelaku UMKM.

Peluang dan Transformasi Positif

Digitalisasi telah membuka wajah baru perekonomian terutama pada UMKM. Berkembangnya teknologi dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka melalui media sosial, selain itu mereka juga dapat menggunakan aplikasi pesan antar, sehingga mereka berkesempatan untuk menembus pasar baru. Data Kementrian menunjukkan, hingga Oktober 2025 lebih dari 26 juta pelaku UMKM telah masuk ke ekosistem digital.

Banyak contoh nyata yang menunjukkan bahwa usaha kecil mampu bertahan bahkan berkembang pesat setelah beralih ke sistem digital. Misalnya, penjual makanan rumahan yang sebelumnya hanya melayani ke pelanggan sekitar rumah kini bisa menjangkau pembeli dari luar area rumah bahkan luar kota berkat promosi dan pemesanan secara daring. Platform digital juga membantu para pelaku usaha beradaptasi dengan lebih baik, bahkan meningkatkan omzet dan membuka potensi pasar yang lebih besar.

Kisah seperti ini membuktikan bahwa digitalisasi bukan sekedar mengikuti tren, tetapi menjadi strategi untuk bertahan hidup di tengah persaingan yang semakin ketat.

Tantangan dan Risiko Keamanan

Namun tidak semua cerita berjalan mulus. Masih banyak pelaku UMKM yang belum siap menghadapi era nontunai. Banyak pembeli mengeluh karena penjual belum menyediakan pembayaran digital seperti, QRIS atau metode digital lainnya. Akibatnya, calon pembeli yang terbiasa bertransaksi nontunai terpaksa membatalkan pembelian. Situasi ini sering terjadi terutama pada sektor kuliner dan pasar tradisional.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ancaman kejahatan siber mulai muncul. Kasus QRIS palsu misalnya, pernah marak dibeberapa kota. Para pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di atas barcode asli milik pedagang, sehingga uang pembeli justru mengalir ke rekening pelaku. Bagi pelaku UMKM, kejadian seperti ini bukan hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga mengikis kepecayaan masyarakat terhadap transaksi digital.

Tak hanya itu saja, pernah ada juga kasus transaksi palsu lainnya, dimana pelaku menipu dengan menampilkan bukti pembayaran palsu, sehingga transaksi tidak masuk ke sistem pedagang. Banyak pedagang yang lengah karena hanya melihat bukti visual tanpa memverifikasi melalui notifikasi dari aplikasi pembayaran.

Akar masalah utama dari fenomena ini ada di minimnya literasi digital. Banyak pelaku usaha yang tidak sepenuhnya memahami cara aman berbisnis, cara mengelola akun bisnis digital, dan cara memeriksa apakah sistem pembayaran mereka sudah benar.

Solusi Strategis

Agar transformasi digital dapat menjadi kesempatan dan tidak menjadi risiko, diperlukan tindakan yang terencana dengan keterlibatan kolaboratif dari banyak pihak.

1. Pemahaman yang luas tentang perangkat dan keamanan digital. Masalah besar bagi usaha kecil adalah kurangnya pengetahuan. Pemerintah perlu mengajak masyarakat untuk bergabung dalam program yang sudah ada. Seperti program dari Bank Indonesia (BI) yang membantu masyarakat belajar menggunakan QRIS dengan aman dan mengajari mereka menggunakan aplikasi pencatat keuangan sederhana seperti SI APIK (Sistem Aplikasi Pencatat Informasi Keuangan). Di sisi lain, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dengan pelatihan digital dasar, harus menjangkau usaha kecil dimanapun untuk mengajarkan dasar-dasar keamanan digital dan cara mengenali penipuan.

2. Prasarana dan akses pembiayaan teknologi. Keterbatasan modal seringkali menjadi penghambat dalam memanfaatkan teknologi. Bank milik negara seperti BRI dan BNI perlu memberikan lebih banyak bantuan, tidak hanya dengan pinjaman, tetapi juga menawarkan diskon atau kemitraan untuk membantu bisnis mendapatkan sistem Point of Sale (atau kasir digital) dan akses internet, memastikan semua skala bisnis mampu mengakses teknologi.

3. Inovasi produk dan manajemen bisnis. Teknologi seharusnya digunakan untuk membuat segala sesuatunya berjalan lebih baik, bukan hanya sekedar gaya. Melalui program “UMKM Naik Kelas” dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), para pemilik usaha didorong untuk menggunakan aplikasi pencatat keuangan digital guna membuat laporan laba rugi yang akurat. Pelaporan berkala ini sangat krusial agar bisnis dapat terus berkembang dan melakukan scale-up.

Kesimpulan

Pergeseran teknologi adalah sesuatu yang pasti terjadi. UMKM yang cepat beradaptasi akan menjadi pemain kuat dalam ekonomi digital nasional, sementara mereka yang menolak berubah bisa tergilas oleh zaman.

Teknologi bagaikan pedang bermata dua, ia dapat menjadi peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas, tetapi juga dapat menjadi ancaman jika tidak diiringi dengan literasi dan kesiapan. Jadi sudah saatnya bagi para UMKM di Indonesia untuk tidak hanya “mengikuti tren digitalisasi” tetapi juga cerdas dan tangguh dalam menghadapi era teknologi yang baru ini.