Kritik terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kasus proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa proyek ini tidak hanya membengkak biaya, tetapi juga menimbulkan masalah keuangan yang serius bagi negara.
Rocky Gerung, seorang pengamat politik ternama, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki potensi besar untuk terkena pidana terkait kasus ini. Menurutnya, banyak faktor yang membuat publik menganggap hal tersebut sangat mungkin terjadi. Meskipun Jokowi telah tidak lagi menjabat sebagai presiden, berbagai polemik masih terus muncul, termasuk soal kasus Ijazah dan kasus kereta cepat.
Menurut Rocky Gerung, kereta cepat ini sebenarnya tidak memiliki manfaat signifikan. “Sudah bertahun-tahun dibahas, apa pentingnya kereta cepat itu untuk mempercepat pergerakan masyarakat dari Bandung ke Jakarta, atau sebaliknya, dalam skala yang cuma beda setengah jam,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa banyak pebisnis lebih memilih menggunakan mobil daripada kereta cepat. “Mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China.”
Proyek kereta cepat akhirnya menjadi skandal karena dilakukan tanpa kehati-hatian. “Sekali lagi, sebetulnya kereta cepat ini akhirnya skandal, karena tidak dilakukan dengan kehati-hatian, hingga sekarang dia [Whoosh] rugi. Jadi, kerugian itu harusnya dianggap sebagai ketidakcermatan pembuatan kebijakan, yang juga bisa kesengajaan.”
Purbaya Menolak Biayai Utang Kereta Cepat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini merespons opsi yang disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria terkait pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah.
Menurut Purbaya, Danantara dalam satu tahun mengantongi sebesar Rp 80 triliun dari dividen. Sehingga sepatutnya bisa teratasi tanpa harus pembiayaan dari pemerintah. “Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” tegas dia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan bahwa utang kereta cepat ini bentuknya business to business. Artinya tidak ada utang pemerintah. “Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” tegas Suminto.
Proyek Kereta Cepat yang Bermasalah Sejak Awal
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) memang tidak berjalan mulus dan dikritik sejak awal dibangun. Biaya pembangunan yang membengkak di tengah jalan membuat pemerintah, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, akhirnya turun tangan memberikan suntikan dana APBN untuk menopang proyek tersebut.
Padahal sesuai janji yang beberapa kali diucapkan sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa pembangunan KCJB akan murni menggunakan skema business to business (b to b) tanpa melibatkan dana APBN. Namun janji tinggal janji.
Komitmen lain yang kemudian berubah adalah pemberian jaminan pemerintah atas pinjaman dari kreditur China. Presiden Jokowi kala itu sampai harus merevisi beberapa regulasi.
Masalah Keuangan yang Terus Membengkak
Proyek ini memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero). Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ditanggung melalui konsorsium KCIC mencapai Rp 116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dollar AS. Jumlah tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya dan menjadi beban berat bagi PT KAI dan KCIC, yang masih mencatatkan kerugian pada semester I-2025.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dirilis di situs resmi PT KAI, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), induk konsorsium Indonesia dalam proyek ini, mencatat kerugian hingga Rp 4,195 triliun sepanjang tahun 2024. Situasi belum juga membaik di tahun berjalan. Hanya dalam paruh pertama 2025, PSBI kembali menanggung rugi sebesar Rp 1,625 triliun.
