RESMI Libur 5 Hari Akhir Januari 2025 SKB 3 Menteri Terbaru Lengkap Rekom Tanggal Pengajuan Cuti

Posted on


PasarModern.comLibur 5 hari akhir Januari 2025 di SKB 3 Menteri resmi lengkap dengan rekomendasi tanggal pengajuan cuti untuk liburan weekend panjang.

Tanggal 28 Januari 2025 dinyatakan sebagai salah satu hari libur yang bisa dimanfaatkan.

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengatur jadwal kegiatan libur hari tanggal merah pada bulan Januari 2025, menurut berita acara SKB 3 Menteri.

Periksa lagi kalender bulan Januari tahun 2025 untuk mengetahui daftar hari libur dan tanggal merah yang dapat Anda manfaatkan untuk wisata.

Tidak semua kalender menampilkan tanggal merah pada 28 Januari 2025, meskipun pemerintah menyertakannya dalam daftar hari libur.


Siaran Akhir Dt : Muhrmadan 2025 Diumumkan Dwitiyumahadaniah Berisi soal Hasil Sidang (Muhriman) Pewakilan Mdah Islamiyah

Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 28 Januari 2025 menjadi hari libur bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Penglangsungan cuti ini terjadi satu hari sebelum perayaan Imlek tahun 2025.


Daftar Hari Libur di Bulan Januari 2024

Pada bulan Januari 2025, ada 31 hari dengan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa digunakan.

Berikut adalah daftar selangkapnya.

Tanggal Merah Hari Minggu

– Minggu, 5 Januari 2025 Minggu, 12 Januari 2025 Minggu, 19 Januari 2025 Minggu, 26 Januari 2025

Tanggal Merah Libur Nasional

– Rabu, 1 Januari 2025: Selamat Tahun Baru Masehi 2025

– Senin, 27 Januari 2025: Isra’ Malik Mikraj Nabi Muhammad SAW

– Rabu, 29 Januari 2025: Malam Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Libur Cuti Bersama

– Selasa, 28 Januari 2025: libur bersama Tahun Baru Imlek tahun ke-2576 Kongzili


BERITA : Panduan Laporan Wajib SPT Tahunan Terbaru, Simak Tahun Fiskal 2023! Setelah Penerapan Pedoman Sistem Coretax 2025


Libur Panjang di akhir Bulan Januari 2025

Dari daftar hari libur tersebut potential weekday atau libur yang panjang pada tanggal 26-29 Januari 2024.

Tetapi perlu diperhatikan bahwa kebijakan libur tahun baru ini akan disesuaikan kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku di instansi masing-masing.

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di

Dapatkan Berita Viral via Saluran Ini



!!Membaca adalah Latihan untuk Pikiran Seperti Mengolah Berolahraga untuk Tubuh!!