Kasus Investasi Bodong yang Menimpa Ratusan Orang di Tangerang Selatan
Sebanyak 700 orang diduga menjadi korban investasi ilegal yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial G (19), warga Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat setelah para korban datang ke rumah pelaku secara bergantian untuk meminta pengembalian uang mereka.
Kasus ini mulai terungkap setelah beberapa korban mendatangi rumah G pada malam hari dan mengadukan masalahnya. Saat itu, situasi sempat memanas karena pelaku tidak kunjung memberikan dana yang sudah disetorkan oleh korban. Awalnya, kerugian yang dilaporkan mencapai kisaran Rp 500 juta, namun semakin lama jumlahnya meningkat hingga mencapai Rp 1,5 miliar.
Ketua RT 003/004, Jurang Mangu Barat, Arpan (50), menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui pada Kamis, 7 Agustus 2025, ketika tiga korban datang ke rumahnya pukul 23.30 WIB. Ia mengatakan, jika tidak ada yang melaporkan, ia tidak akan mengetahui adanya kasus ini.
Sebelum mengadu ke Arpan, para korban lebih dulu mendatangi rumah G pada sore hari. Namun, pertemuan tersebut tidak berhasil menyelesaikan masalah. Akhirnya, mereka memanggil Arpan sebagai penengah. Keesokan harinya, Jumat, 8 Agustus 2025, korban lain mulai berdatangan ke rumah pelaku, sehingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan keterangan G kepada Arpan, total anggota yang terlibat dalam investasi tersebut mencapai 700 orang. Arpan meyakini bahwa G kemungkinan tidak bekerja sendirian. Ia menilai ada jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Secara logika, dia baru saja bekerja. Tidak mungkin punya banyak jaringan begitu cepat,” ujarnya.
G sehari-hari dikenal sebagai penjual baju online dan juga bekerja sebagai penjaga gerai ponsel di sebuah mall di Kota Tangerang. Menurut Arpan, sistem yang dijalankan pelaku dimulai dari hubungan jual-beli baju antara G dan seorang penjual yang kemudian menjadi korban. Meski tidak pernah bertemu langsung, hubungan bisnis ini menumbuhkan rasa saling percaya, hingga penjual tersebut ikut mencari orang lain untuk meminjamkan uang kepada G.
Modus ini membuat banyak orang tergiur meskipun tidak mengenal pelaku secara pribadi. Pelaku juga aktif mencari nasabah dengan janji keuntungan besar. Dengan menggunakan media sosial, G mengunggah status yang menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, menjelaskan bahwa polisi masih menyelidiki aliran dana dan jumlah pasti korban. Data sementara menunjukkan sekitar 20 orang sudah teridentifikasi, namun jumlahnya diperkirakan akan bertambah seiring pemeriksaan lanjutan. “Untuk hasil penyelidikan, kami masih dalami uangnya di mana dan digunakan untuk apa,” jelas Anne.
Karena situasi di rumah G semakin memanas akibat kedatangan korban yang terus berdatangan, Arpan meminta bantuan Babinsa, Binamas, dan pihak kepolisian. Pada Jumat malam, 8 Agustus 2025, G dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk proses mediasi sekaligus penyelidikan.
Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih ditahan di Polsek Pondok Aren. Ia sedang menjalani pemeriksaan mendalam terkait kasus investasi bodong yang merugikan ratusan orang.
