Ramai Isu Indonesia Diblokir Jepang, Ini Jawaban Kemenlu dan KBRI

Posted on

Isu Indonesia Diblacklist Jepang: Fakta yang Harus Diketahui

Baru-baru ini, beredarnya informasi di media sosial mengenai kemungkinan Indonesia masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist Jepang. Informasi tersebut menyebar melalui unggahan akun Instagram @hert* pada hari Sabtu (12/7/2025). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Jepang akan melakukan pembatasan terhadap Indonesia, meski tidak dijelaskan secara spesifik apa maksud dari blacklist* tersebut.

Unggahan itu juga mencoba mengaitkan isu tersebut dengan permasalahan yang berkaitan dengan perguruan pencak silat tertentu yang menjadi sorotan di Jepang. Pernyataan seperti “Jangan salahkan PSHT, salah saja Jepang kenapa tidak beradaptasi dengan kami” sempat muncul sebagai respons terhadap isu tersebut. Hingga hari Selasa (15/7/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 59.054 likes dan ribuan komentar dari warganet.

Kemenlu dan KBRI Bantah Isu Blacklist

Menanggapi isu tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, dan memastikan bahwa tidak ada rencana blacklist terhadap Indonesia.

“Kami sudah cek ke KBRI Tokyo, tidak benar ada rencana blacklist,” ujar Judha kepada PasarModern.com, Selasa (15/7/2025). Sementara itu, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Ula juga menyampaikan hal senada. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait daftar hitam yang ramai dibicarakan di media sosial.

Pihak KBRI Tokyo menegaskan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan, peningkatan jumlah pekerja Indonesia di Jepang mendapat apresiasi dari pihak Jepang. Selain itu, kedua negara secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang yang dikenal dengan “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.

Penanganan Kasus Kriminalitas dan Aktivitas di Ruang Publik

Mengenai isu kriminalitas sebagai penyebab blacklist, beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. Namun, setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Jepang.

Sementara itu, terkait aktivitas yang mengganggu ruang publik seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo belum pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang. Hal ini menunjukkan bahwa isu tersebut belum memiliki dasar yang kuat.

Imbauan kepada WNI di Jepang

KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka memberikan sejumlah imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang. Mereka diimbau untuk tetap bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing. Selain itu, WNI diminta untuk menjaga kerukunan antar-sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung norma, etika, dan budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jepang, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga situasi yang kondusif bagi seluruh WNI di Jepang. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *