Rahayu Saraswati Mundur Mendadak dari DPR, Rocky Gerung Puji Keponakan Prabowo

Posted on

Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR RI: Tindakan Etis yang Menginspirasi

Pengunduran diri Rahayu Saraswati dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra menjadi perhatian publik. Keputusan ini diambil setelah pernyataannya dalam sebuah podcast menuai kritik tajam, terutama karena potongan video yang beredar di media sosial dinilai mengandung informasi yang menimbulkan kesan negatif.

Rahayu, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan pengumumannya melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025). Ia juga melepaskan posisi sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa ucapannya yang sempat menimbulkan polemik berasal dari wawancara dalam sebuah podcast yang ditayangkan pada 28 Februari 2025. Rekaman tersebut berdurasi 42 menit, namun hanya potongan singkat antara menit ke-25 hingga menit ke-27 yang beredar dan memicu kritik.

Dalam sesi wawancara tersebut, Rahayu membahas isu ketenagakerjaan. Potongan video yang beredar membuat sebagian masyarakat merasa bahwa ia menyarankan generasi muda untuk tidak bergantung pada pemerintah, tetapi mencari peluang secara mandiri. Namun, Rahayu menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat merendahkan atau menyakiti rakyat. Ia bahkan menduga ada pihak yang sengaja memelintir ucapannya demi memancing kemarahan publik.

Meski begitu, ia tetap menyampaikan permintaan maaf dan memilih mundur dari parlemen. Keputusan ini dianggap sebagai tindakan etis yang patut dicontoh. Pengamat politik Rocky Gerung memberikan apresiasi atas sikap Rahayu. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kesadaran etis yang tinggi dan kejujuran hati.

Rocky menekankan bahwa keputusan Rahayu menunjukkan bahwa seseorang yang sungguh-sungguh peduli pada rakyat akan sadar bahwa ada saatnya ia harus mundur jika merasa telah menyakiti masyarakat. Ia menilai bahwa tindakan ini menjadi contoh bagi pejabat lain, yang bisa mengambil keputusan berdasarkan suara hati tanpa harus menunggu desakan publik atau arahan partai.

Selain itu, Rocky menilai bahwa pengunduran diri Rahayu menunjukkan kebijaksanaan dan tanggung jawab moral. Ia menegaskan bahwa Rahayu bisa saja hanya meminta maaf, tetapi justru memilih langkah lebih jauh dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa ia benar-benar merasa bertanggung jawab atas ucapan yang disampaikannya.

Meskipun telah melepas jabatan, Rahayu menegaskan bahwa ia tetap akan berjuang untuk isu-isu yang selama ini ia perjuangkan, seperti hak-hak perempuan. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan harapan agar tetap dapat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang masih digodok di Komisi VII DPR.

Peristiwa ini menjadi momen penting dalam dunia politik Indonesia. Dari satu sisi, pengunduran diri Rahayu menunjukkan adanya kesadaran etis yang jarang ditemukan di tengah maraknya kasus pejabat yang enggan mundur meski mendapat kritik. Dari sisi lain, kasus ini juga menyingkap masalah bagaimana informasi yang dipotong di media sosial dapat membentuk persepsi publik secara cepat dan masif.

Pujian yang diberikan Rocky Gerung kepada Rahayu menunjukkan bahwa pengunduran diri bukan sekadar bentuk pengakuan kesalahan, tetapi juga upaya menjaga marwah politik. Pertanyaan yang tersisa adalah apakah standar etis seperti ini akan benar-benar diikuti oleh politisi lain, atau hanya menjadi kasus individual yang jarang terulang.

Selain itu, komitmen Rahayu untuk tetap memperjuangkan hak-hak perempuan setelah tidak lagi duduk di parlemen juga menarik dicatat. Hal ini menunjukkan bahwa kiprah politik tidak selalu harus diukur dari jabatan formal, melainkan bisa diwujudkan melalui peran sosial di luar institusi negara.

Secara keseluruhan, peristiwa ini menghadirkan dua pesan utama. Pertama, pejabat publik harus semakin berhati-hati dalam menyampaikan pandangan di ruang digital yang rawan dipelintir. Kedua, sikap berani mundur dapat menjadi contoh etika politik baru yang diharapkan bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.