Puluhan ASN Pemkab Tak Loyal Dibuang, DPRD: Dari Utara ke Selatan

Posted on

Pansus DPRD Pati Temukan Kejanggalan dalam Proses Mutasi ASN

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menemukan adanya kejanggalan dalam proses mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kepemimpinan Bupati Sudewo. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan hal ini pada Kamis (21/8/2025). Pansus ini dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat untuk pemakzulan Sudewo, yang merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.

Pemakzulan bisa dilakukan oleh presiden atas usulan DPRD jika terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang diperiksa oleh Mahkamah Agung. Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Partai Demokrat. Pembentukan pansus ini juga menjadi bentuk respons atas meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut Teguh Bandang, timnya menemukan adanya kejanggalan terkait alasan mutasi ASN. Ia menyebutkan bahwa ada pejabat eselon dua yang diturunkan menjadi staf biasa oleh Sudewo. “Mantan Inspektur daerah, dari eselon dua turun menjadi staf,” ujar Bandang. Ia menambahkan bahwa saat menanyakan data-data tersebut ke BKPSDM, tidak ditemukan bukti pemeriksaan yang sah.

Alasan Mutasi Dinilai Tidak Berdasar Hukum

Bandang menilai alasan mutasi jabatan kepada sejumlah ASN oleh Sudewo dinilai mengada-ada dan tidak memiliki dasar hukum. “Banyak kasus mutasi yang masuk ke Pansus,” kata dia. Ia memberikan contoh, seperti seorang ASN yang bertugas di ujung utara Kabupaten Pati tiba-tiba dimutasi ke daerah paling selatan. “Kenapa ada yang dipindah dari Dukuhseti (ujung utara) ke Sukolilo (ujung selatan)? Atau dipindah dari sekolah di Jaken ke Tayu itu bagaimana?” tanya Bandang.

Jarak antara Dukuhseti dan Sukolilo mencapai sekitar 65 kilometer, sementara jarak antara Jaken dan Tayu lebih dari 40 kilometer. Saat ditanya alasan mutasi tersebut, Bandang menjawab karena para ASN tersebut dinilai tidak loyal pada pimpinan. “Alasannya adalah semacam, karena dia tidak loyal pada pimpinan.” Namun, ia menilai hal ini tidak memiliki dasar hukum.

Proses Mutasi Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

Selain itu, Bandang juga menyampaikan bahwa proses mutasi dinilai janggal. Ia menyoroti proses mutasi pada 8 Mei 2025, namun surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru turun pada 15-16 Mei 2025. Menurut Bandang, proses mutasi harusnya runtut dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, dan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh Sudewo.

“Isyarat ini harusnya ada runtutan dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, baru ke Mendagri, ini tidak dilakukan,” jelas Bandang. Ia menambahkan bahwa izin dari Mendagri baru turun pada 8 Mei 2025, sementara dari BKN baru turun pada 15-16 Mei 2025. “Setelah mutasi, baru muncul izin itu. Berarti kami meyakini ada persoalan di dalamnya.”

Pansus Masih Lakukan Penyelidikan

Dari pembahasan dalam Tim Pansus, Bandang merasa ada yang tak beres dari proses mutasi total 89 ASN oleh Bupati Sudewo. Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan karena masih membutuhkan analisis mendalam bersama tim ahli. “Tapi temuan ini sudah ada, data sudah lengkap. 89 mutasi kami merasa ada yang janggal. Pertanyaannya, SK ini sah atau tidak? Kebijakannya betul atau tidak? Masyarakat bisa menilai,” ujar Bandang.

Peristiwa Mencurigakan Mengintai Rumah Ketua Pansus

Di tengah proses penyelidikan, Teguh Bandang Waluyo mengalami peristiwa tak mengenakkan. Rumahnya diintai oleh sosok misterius yang mengendarai mobil Toyota Innova berwarna putih. Bandang menyatakan bahwa banyak saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Mobil tersebut mondar-mandir di depan rumahnya dan saat dicek, nomor kendaraan ternyata tidak sesuai.

“Pintu gerbang saya dibuka, saksinya banyak, ada tamu juga. Mobil itu memang mondar-mandir. Saya kaget aja. Dan pelat nomor mobil itu saya cek ternyata tidak sesuai dengan kendaraannya,” ujar Bandang. Ia mengaku khawatir dengan kejadian tersebut, meskipun tidak ingin langsung berpikiran negatif.

Mobil Innova putih tersebut bahkan membuntuti Bandang ketika ia melakukan kunjungan ke Kecamatan Pucakwangi. “Kebetulan saya main ke Pucakwangi, mobil itu mengikuti saya. Di rumah sana mobil itu mondar-mandir tiga kali, ada video CCTV-nya. Jadi di Tayu maupun Pucakwangi mobilnya sama,” tambahnya.

Pansus Terus Lakukan Penyelidikan

Pansus Hak Angket ini terdiri dari 15 orang yang bertugas menyelidiki kebijakan Sudewo yang dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Bandang dan timnya telah menyelidiki sejumlah kebijakan, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pemecatan 220 honorer RSUD RAA Soewondo Pati.

Meski mengalami perlakuan yang kurang mengenakkan, Bandang tetap berpikiran positif. Ia yakin bahwa proses Pansus akan berjalan lancar tanpa gangguan. “Saya meyakini proses ini (pembahasan Pansus) dihormati bersama. Maka saya pikir mungkin orang tersebut mau minta kopi, atau mau main dan ngobrol sama saya. Kita jangan berpikiran jelek, kita positif saja,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *