Isu Beras Oplosan yang Menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya
Kasus dugaan beras oplosan kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya, perusahaan pangan milik Pemprov DKI Jakarta. Isu ini muncul setelah Menteri Pertanian mengungkapkan adanya ratusan merek beras yang tidak sesuai standar baik dalam hal isi maupun kualitas. Hal ini memicu berbagai respons dari pihak terkait.
Tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno atau lebih dikenal dengan panggilan Bang Doel menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika dugaan tersebut terbukti. Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, maka akan ada tindakan yang diambil tanpa memperhatikan status atau hubungan apapun.
“Kalau memang salah, tindak, enggak ada urusan,” ujar Rano Karno saat diwawancara oleh awak media di SMAN 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Meskipun demikian, ia mengakui bahwa untuk mendalami kasus ini diperlukan proses dan waktu yang cukup panjang.
Rano Karno juga menyampaikan bahwa pihak PT Food Station Tjipinang Jaya telah memberikan laporan bahwa isu tersebut tidak benar. Namun, ia tetap menekankan pentingnya audit dan pemeriksaan langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” tambahnya.
Penyelidikan dan Audit Internal
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta juga memberikan pernyataan terkait kasus ini. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan sampel beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audit internal dan inspeksi langsung ke gudang beras milik Food Station di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Hasudungan menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel beras yang diperiksa melalui laboratorium milik Dinas KPKP.
Temuan Menteri Pertanian tentang Beras Oplosan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa fenomena pengoplosan beras tidak hanya terjadi di pasar tradisional, tetapi juga menyebar hingga ke rak supermarket dan minimarket. Banyak beras yang dikemas seolah-olah premium, namun kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai dengan apa yang tercantum.
Temuan ini merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan bahwa ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu. Beberapa merek bahkan menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun. Kerugian ini bisa mencapai hampir Rp 100 triliun jika dibiarkan terus berlangsung.
Langkah Hukum dan Penindakan
Pemerintah langsung menindaklanjuti isu ini dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, agar proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera kepada para pelaku. Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsen beras tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras yang diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran. Sebanyak 26 merek beras tersebut berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yaitu Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras dari keempat perusahaan tersebut dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi. Setiap perusahaan memiliki merek-merek tertentu yang diperiksa, termasuk PT Food Station Tjipinang Jaya yang diperiksa terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen.
