Situasi Kekacauan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pembatalan gelar guru besar terhadap 17 dosen. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisanitek) telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 16 guru besar pada Rabu (23/7/2025). Sebelumnya, tahun lalu, 11 dosen Fakultas Hukum ULM diperiksa dan kehilangan gelar guru besarnya, yang berdampak pada penurunan akreditasi universitas. Meski akhirnya akreditasi kembali meningkat ke tingkat unggul, isu ini tetap menjadi perhatian.
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) adalah perguruan tinggi legendaris yang memiliki sejarah panjang. Didirikan pada tanggal 21 September 1958 dan diresmikan pada tanggal 1 November 1960, nama universitas ini berasal dari Lambung Mangkurat, seorang patih dari Kerajaan Negara Dipa yang tak terpisahkan dari sejarah Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan. Rektor pertama ULM adalah Letnan Kolonel Hasan Basry, sementara saat ini rektor ULM adalah Prof Ahmad Alim Bachri.
ULM memiliki tiga lokasi kampus yang tersebar di dua kota, yaitu Banjarbaru dan Banjarmasin. Kampus utamanya berada di Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di kampus I ini terdapat gedung rektorat serta beberapa fakultas seperti Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Selain itu, tersedia fasilitas penunjang seperti masjid, perpustakaan pusat, laboratorium bahasa, pusat studi Korea, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM), serta bank BNI.
Kampus II ULM berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 36, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Di sini terdapat fakultas seperti Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), serta program studi PGSD dan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi. Kampus II juga dilengkapi dengan fasilitas seperti masjid, laboratorium, lapangan olahraga, dan ruang terbuka hijau.
Kampus III ULM terletak di Jalan Veteran, Banjarmasin, dan lebih dikenal sebagai kampus kedokteran karena hanya memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran. Kampus ini juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti tempat ibadah dan laboratorium praktikum.
Data Guru Besar di ULM
Dari data terakhir tahun 2024, ULM memiliki total 106 guru besar. Berikut rinciannya:
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan: 26
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis: 6
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: 5
- Fakultas Hukum: 6
- Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan: 10
- Fakultas Kedokteran Gigi: 2
- Fakultas Kehutanan: 9
- Fakultas MIPA: 7
- Fakultas Perikanan Dan Kelautan: 8
- Fakultas Pertanian: 15
- Fakultas Teknik: 12
Sebelumnya, mantan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah, mengusulkan agar forum senat universitas segera menggelar rapat luar biasa untuk menyikapi kisruh ini. Menurutnya, lambatnya respons bisa memperburuk citra ULM dan berpotensi memengaruhi akreditasi.
Respons dari Pihak Kampus
Menurut Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi Yusuf Azis, hanya satu dosen yang sudah menerima surat keputusan (SK) pembatalan gelar guru besarnya dari Kemendiktisaintek. Namun, ia menyatakan bahwa 16 guru besar lainnya belum menerima SK tersebut. Salah satu dosen yang menerima SK adalah Juhriansyah Dalle, yang kini tidak aktif di kampus sejak 2 Oktober 2024.
Juhriansyah Dalle sebelumnya mengajar di Fakultas Teknik, khususnya Program Studi Teknologi Informasi. Ia dikukuhkan sebagai guru besar pada 22 Desember 2021 dengan tema orasi ilmiah tentang Model Konseptual Sistem Keamanan Aktivitas Gawai Anak di Tengah Kepesatan Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Tanggapan Mahasiswa dan Alumni
Ketua BEM ULM, Adi Jayadi, menyayangkan keterlambatan pihak kampus dalam menjelaskan persoalan ini. Ia menilai mahasiswa dan publik berhak tahu prosedur yang dijalankan. Momentum ini harus jadi titik balik agar ULM berbenah, menjaga integritas, dan melibatkan seluruh unsur, termasuk mahasiswa serta alumni, dalam pengambilan kebijakan.
Seorang alumni Fakultas Kehutanan yang baru saja diwisuda mengaku khawatir dengan kejelasan ijazah. Isu pencabutan gelar turut menyeret pejabat kampus yang menandatangani dokumen kelulusan. Ia menekankan pentingnya pernyataan resmi agar tidak ada keraguan di kalangan mahasiswa maupun alumni.
Meskipun demikian, pihak akademik masih menyampaikan bahwa ijazah tetap bisa dikeluarkan seperti biasanya. Namun, kejelasan dan transparansi tetap menjadi harapan utama dari seluruh pihak terkait.
