Profil Brigjen Hengki, Kapolda Banten Pengganti Irjen Suyudi: Kekayaan dan Karier Menginspirasi

Posted on

Profil dan Perjalanan Karier Brigjen Hengki Sebagai Kapolda Banten

Brigjen Pol Hengki, yang kini menjabat sebagai Kapolda Banten, adalah sosok yang memiliki latar belakang karier yang cukup matang di dalam institusi kepolisian. Ia resmi dilantik sebagai Kapolda Banten setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Banten. Penunjukannya ini merupakan bagian dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum menjadi Kapolda Banten, Hengki pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mutasi tersebut tercatat dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1236/VI/KEP./2024 tanggal 25 Juni 2024. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres di beberapa daerah seperti Lampung dan Sumatera Barat.

Riwayat Pendidikan dan Lahir

Brigjen Hengki lahir pada 7 Januari 1971, dengan usia saat ini mencapai 51 tahun. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995. Istri dari Hengki adalah Elitha Marthalina Ulfa. Dalam perjalanan karier, ia telah mengisi berbagai posisi penting di berbagai wilayah hingga akhirnya menjabat sebagai Kapolda Banten.

Jalur Karier yang Menggambarkan Kiprah Hengki

Perjalanan karier Hengki dimulai dari tingkat bawah. Awalnya, ia bertugas sebagai Inspektur Dua (Ipda) di Polres Kepri Timur Polda Riau. Pada tahun 1997, ia menjabat sebagai Kaurbinops Reserse Polres Kepri Timur. Tahun 1999, ia naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat sebagai Kapolsek Khairah Mandah.

Selanjutnya, ia melanjutkan karier sebagai Kasat Serse Polres Inhil, Polda Riau. Pada tahun 1999, ia juga menjabat sebagai Kapolsektif Karimun Polres Kepri Barat, Polda Riau. Tahun 2001, ia naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjadi Kabagops Polres Kampar Riau.

Di tahun 2003, ia menjadi Wakasat Reskrim Polrabes Pekanbaru, Polda Riau. Pada 2005, ia menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Banten. Setelah itu, ia pindah ke Polres Serang dan menjadi Kapolsek Kragiran, serta naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

Pada 2007-2009, ia menjadi Pamen Bareskrim Polri. Tahun 2010, ia menjabat sebagai Unit III Dit V/Tipiter Bareskrim. Tahun 2011, ia kembali ke Polda Banten sebagai Pamen. Pada 2012, ia menjadi Kasubdit 2 Direskrimum dan Direskrimsus Polda Banten.

Pada 2013, ia pindah ke Polres Metro Lampung sebagai Kapolres. Tahun 2014, ia menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan. Di tahun 2015, ia menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumbar. Tahun 2016, ia menjabat sebagai Wakapolresta Balerang. Pada 2017, ia naik pangkat menjadi Kombes Pol dan menjadi Kapolresta Balerang.

Tahun 2019, ia menjadi Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri. Pada 2022, ia menjabat sebagai Kapolresta Bekasi. Tahun 2023, ia menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Pada 25 Juni 2024, ia ditunjuk sebagai Wakapolda Banten. Dan akhirnya, pada 5 Agustus 2025, ia dilantik sebagai Kapolda Banten.

Harta Kekayaan yang Dilaporkan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Mei 2023, Wakapolda Banten ini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,6 miliar.

Harta terbesar yang dimiliki adalah tanah dan bangunan senilai Rp1,24 miliar. Di antaranya, terdapat tanah dan bangunan di Kota Serang seluas 963 m²/500 m² senilai Rp700 juta. Selain itu, terdapat tanah di Kabupaten Way Kanan dengan luas total 100.000 m² senilai Rp180 juta.

Untuk alat transportasi, ia memiliki dua mobil Toyota Fortuner dengan nilai total Rp350 juta. Sedangkan untuk kas dan setara kas, jumlahnya sebesar Rp61 juta. Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, atau utang yang dilaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *