Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTTterhadap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya.
- Sebelum ditangkap Ardito sempat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Nuwo Balak Gunungsugih, Selasa (9/12/2025).
PasarModern.comBupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kena OTT KPK.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK tersebut berhasil menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya.
Sebelumnya, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu kemarin.
Ardito dan empat orang lainnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Lembaga Antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTTterhadap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh Rohcahyanto, Rabu.
Meski membenarkan adanya OTT, Fitroh belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.
Profil Ardito Wijaya
Mengutip dari laman Pemkab Lampung Tengah, Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980.
Ia berusia 45 tahun saat terjaring OTT.
Ardito merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (2008).
Ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Universitas Mitra Indonesia dan lulus pada 2024.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito berkarier sebagai dokter.
Ia sempat mengabdi di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah, setahun berikutnya.
Karier birokratnya naik saat ia menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.
Menang dua pilkada dan mengalahkan mantan atasannya, Ardito mulai terjun ke politik dengan langsung mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pilkada 2020 dan memenangkan kontestasi bersama Musa Ahmad.
Menurut data KPU Lampung, pasangan Musa–Ardito meraih 323.064 suara, unggul jauh dari dua pasangan lainnya.
Pada Pilkada 2024, Ardito kembali maju, kali ini sebagai calon bupati.
Meski tidak lagi diusung PKB, ia mendapat dukungan PDI-P dan berpasangan dengan I Komang Suheri.
Hasilnya, Ardito menang telak dari mantan pasangannya sendiri.
Ardito–Komang meraih 369.974 suara (63,71 persen), jauh di atas Musa Ahmad–Ahsan As’ad yang hanya meraih 210.741 suara (36,29 persen), meski didukung delapan partai politik.
Ardito akhirnya dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Namun, belum genap satu tahun menjabat, ia terseret OTT KPK.
Harta Kekayaan Ardito Wijaya
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang disampaikan pada 10 April 2025, Ardito tercatat memiliki total kekayaan Rp 12,8 miliar atau tepatnya Rp 12.857.356.389.
Sebagian besar asetnya berupa lima bidang tanah dan bangunan di Lampung Tengah senilai Rp 12 miliar.
Ia juga memiliki dua mobil yakni Toyota Fortuner dan Honda CR-V, serta satu motor Suzuki dengan total nilai Rp 705 juta. Adapun kas dan setara kasnya tercatat Rp 117 juta.
Meski baru menjabat 9 bulan, Ardito telah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Berdasarkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 10 April 2025, Ardito memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar atau tepatnya Rp 12.857.356.389.
Berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan Rp 12.035.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 4.581 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 2.500 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri Rp 250.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 340 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri Rp 2.285.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 250 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri Rp 2.500.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 4.661 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri Rp 5.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 705.000.000
Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T (2017), hasil sendiri Rp 357.000.000
Mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD (2018), hasil sendiri Rp 345.000.000
Motor Suzuki UY 125 S AT (2011), hasil sendiri Rp 3.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 0
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 117.356.389
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 12.857.356.389
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 12.857.356.389
Ardito Wijaya Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi sebelum Kena OTT
Diwarnai dengan Operasi Tangkap Tangan KPK, puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Hal tersebut dilakukan saat KPK tengah sibuk mempersiapan dan menggelar acara Hakordia 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 6–9 Desember 2025
Dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terbukti operasi senyap yang dilakukan tak pernah libur.
Penangkapan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut telah dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan itu, Rabu (10/12/2025) malam.
Selain Ardito Wijaya, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik.
Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi ini menambah deretan penindakan yang dilakukan KPK dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara terpisah.
Status Hukum Ardito Diumumkan Hari ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan secara resmi status hukum Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Kamis (11/12/2025) hari ini.
Pengumuman ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa nasib Ardito Wijaya beserta empat orang lainnya yang turut diamankan akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan intensif 1×24 jam rampung.
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12),” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa operasi senyap tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sejak Selasa (9/12/2025).
Kegiatan tersebut kemudian berlanjut pada tindakan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pada Rabu (10/12/2025), tim mengamankan total lima orang dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” ujar Budi.
Tahun ini, Hakordia mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
Pemilihan Yogyakarta sebagai tuan rumah dinilai strategis karena citranya sebagai kota pendidikan dan budaya, yang selaras dengan strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pencegahan dan pendidikan.
Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 di Yogyakarta diisi dengan berbagai aktivitas edukatif seperti workshop, seminar, pementasan seni, hingga penetapan kabupaten antikorupsi oleh pemerintah daerah.
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember dilatarbelakangi munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi.
Peringatan Hakordia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.
Indonesia sebagai satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.
Ardito Bantah Kabur saat OTT KPK
Saat digiring ke Gedung Merah Putih, Ardito membantah kabar bahwa ia sempat kabur saat OTT berlangsung.
“Selama ini kabur ke mana?” tanya awak media. “Di rumah aja,” jawab Ardito dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (11/12/2025).
Ia juga sempat menyapa wartawan sambil mengatakan, “Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat,” sebelum menuju ruang pemeriksaan.
Hingga Rabu malam, Ardito dibawa naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Status Hukum Akan Diumumkan KPK Hari Ini KPK memastikan akan mengumumkan status hukum Ardito dan empat orang lainnya pada Kamis (11/12/2025).
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Menurut Budi, OTT ini merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sejak Selasa (9/12/2025).
Pengumuman resmi KPK menjadi penentu bagi nasib politik Ardito yang baru seumur jagung menjabat sebagai bupati.
Ardito Wijaya Dikawal Petugas
Ardito Wijaya, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu malam sekitar pukul 20.17 WIB.
Kedatangan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut menjadi sorotan.
Ardito tampak mengenakan kemeja hitam yang dibalut jaket bermotif loreng biru, celana bahan hitam, serta topi putih.
Dengan pengawalan ketat petugas, ia terlihat membawa koper di tangan kanan dan pouch di tangan kiri.
Setibanya di markas lembaga antirasuah, Ardito sempat merespons pertanyaan awak media.
Ia membantah isu yang beredar bahwa dirinya sempat mencoba melarikan diri saat tim KPK melakukan penindakan.
“Di rumah aja,” jawab Ardito singkat.
Ia juga menyatakan dirinya dalam kondisi sehat sebelum menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
“Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat,” ujarnya.
(PasarModern.com/Kompas.com/TribunSumsel.com/TribunLampung.com)
