Prajurit TNI Ngamuk, Istri Tak Berpakaian dengan Brigpol JD di Villa, Sempat Menyembunyikan Dirinya

Posted on

Kasus Perselingkuhan Anggota Polisi dan TNI yang Viral di Media Sosial

Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian yang mengejutkan masyarakat terjadi di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang anggota TNI diketahui marah besar setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan seorang polisi aktif. Kejadian ini terungkap setelah pasangan tersebut ditemukan berada di dalam sebuah villa tanpa mengenakan pakaian.

Penggerebekan yang Menghebohkan

FAT, seorang karyawan bank, ditemukan bersama Brigpol JD, seorang polisi aktif dari Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat penggerebekan dilakukan, keduanya sedang dalam kondisi tidak berpakaian. Awalnya, mereka mencoba membantah tuduhan, tetapi akhirnya harus mengakui kebenarannya.

Kejadian ini memicu perhatian publik setelah video yang menunjukkan situasi keduanya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat bahwa keduanya sedang berada di dalam kamar dan tampak sedang melakukan tindakan mesum.

Setelah penggerebekan, pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengonfirmasi adanya kejadian ini. Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus ini tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena salah satu pelaku merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

Penanganan Internal oleh Polres Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan bahwa anggota yang terlibat adalah bagian dari jajaran Polres Lubuklinggau. Ia menyatakan bahwa oknum tersebut telah diproses secara internal dan dinonaktifkan dari jabatannya. Proses pelanggaran kode etik masih berlangsung di Polres Lubuklinggau.

Adithia juga mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu tindak pidana maupun pelanggaran etik. Ia menekankan bahwa hal-hal semacam ini harus dihindari agar tidak merusak citra institusi kepolisian.

Kasus Serupa di Demak, Jawa Tengah

Tidak hanya di Bengkulu, kasus perselingkuhan antara anggota polisi dan warga sipil juga terjadi di Demak, Jawa Tengah. Jagat media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang pria mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025. Dalam video singkat itu, tampak seorang pria mengenakan kaus kuning mengakui hubungan terlarang tersebut. Pria tersebut diketahui sebagai Bripka Aji, anggota aktif dari Polres Demak.

Bukti tambahan seperti surat pernyataan bermaterai yang ditampilkan dalam rekaman video memperkuat dugaan tentang hubungan terlarang tersebut. Wanita yang disebut dalam pengakuan Bripka Aji adalah Wayan Intan Saputri, yang diketahui merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Proses Penanganan di Polres Demak

Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso, membenarkan bahwa Bripka Aji sedang menjalani proses pemeriksaan etik. Menurut Santoso, kasus ini bermula dari laporan Wahyu lima bulan lalu terkait dugaan perzinaan antara Bripka Aji dan Wayan di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Setelah pemeriksaan lokasi dan keterangan saksi, tidak ditemukan bukti perzinaan. Namun, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

Santoso juga menyampaikan bahwa Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp 150 juta. Meskipun ada indikasi pemerasan, proses disiplin terhadap Bripka Aji tetap berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membiarkan pelanggaran tersebut terjadi tanpa konsekuensi.