Perjalanan Panjang Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada hari Senin, 8 September 2025. Pelantikan ini menandai akhir dari perjalanan panjang Sri Mulyani yang telah berkontribusi selama lebih dari 15 tahun di tiga pemerintahan berbeda. Meski prosesi pelantikan terasa formal, di baliknya tersimpan kisah pribadi yang menyentuh.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, membocorkan curahan hati Sri Mulyani yang ternyata sudah dua kali mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo sebelum akhirnya digantikan lewat reshuffle kabinet. Pengunduran diri ini disampaikan dalam bentuk permohonan resmi, namun belum mendapat respons yang memuaskan hingga akhirnya dilakukan perubahan kabinet.
Sri Mulyani resmi menyerahkan jabatan menteri keuangan kepada Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (9/9). Ia diberhentikan dari posisi tersebut melalui proses reshuffle yang sempat memicu perbincangan publik. Meskipun awalnya mengejutkan, isu bahwa Sri Mulyani ingin mundur dari jabatan tersebut sudah beredar sebelumnya.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa Sri Mulyani tidak hanya sekali mengajukan pengunduran diri. Dalam wawancara dengan Leon Hartono, ia menyebut bahwa Sri Mulyani bahkan sampai menangis saat menceritakan kepiluannya. Ada dua alasan utama yang membuat Sri Mulyani ingin meninggalkan jabatan Menteri Keuangan.
Alasan pertama adalah rasa kecewa karena negara tidak memberikan perlindungan yang cukup saat rumahnya dijarah. Menurut Mahfud, Sri Mulyani merasa tidak dilindungi secara maksimal oleh aparat keamanan. Penjarahan terjadi dua kali, dan baru setelah itu, penjagaan rumahnya diperketat. Hal ini membuat Sri Mulyani merasa sedih dan kecewa.
Alasan kedua adalah kesedihan karena dirinya dianggap sama seperti Ahmad Sahroni, anggota DPR yang juga menjadi korban penjarahan. Sri Mulyani merasa tidak nyaman karena dibandingkan dengan sosok yang dianggap tidak memiliki reputasi baik. Ini membuatnya menangis dan merasa tidak dihargai.
Kiprah Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan
Sri Mulyani merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah keuangan Indonesia. Ia pertama kali menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 2005 hingga 2010 di era Presiden SBY. Setelah itu, ia menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia pada 2010. Pada 2016, Sri Mulyani kembali dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Keuangan dan menjabat hingga 2024.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani kembali diangkat sebagai Menteri Keuangan. Namun, ia hanya bertahan kurang dari setahun sebelum akhirnya digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025.
Sebelum melepas jabatannya, Sri Mulyani menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia. Dalam pidato perpisahannya, ia mengakui bahwa tidak ada manusia yang sempurna dan pasti ada kekurangan dalam menjalankan amanah. Ia berharap agar penggantinya dapat menjaga keuangan negara dengan baik.
Perombakan Kabinet dan Pengganti Baru
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet yang mencopot beberapa menteri, termasuk Sri Mulyani. Selain itu, lima orang lainnya juga diberhentikan, antara lain Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan.
Tiga posisi menteri yang kosong diisi oleh para pengganti, yaitu:
- Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
- Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI): Mukhtarudin
Dua posisi lainnya, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, masih kosong. Di samping itu, Prabowo juga membentuk kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, yang diisi oleh Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Setelah pelantikan, Prabowo mengambil sumpah dari para menteri dan wakil menteri yang akan dilantiknya. Dalam sumpahnya, ia berjanji untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
