Populer Kaltim: Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Kecelakaan di Balikpapan, AH Beber Dilema Fiskal

Posted on

Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Kalimantan Timur

Pada Rabu (1/10/2025), terjadi kebakaran di hunian pekerja konstruksi atau HPK Tower 14 di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di site 1A, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita dan menyebar cepat hingga lantai 3 dan 4 serta sebagian lantai 2. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun situasi sempat memicu rasa panik di kalangan para pekerja.

Berikut adalah delapan fakta penting mengenai kebakaran tersebut:

  1. Videonya ramai beredar di medsos

    Video kebakaran tersebut cepat menyebar di media sosial dan grup WhatsApp wartawan maupun warga. Dalam video, terlihat kobaran api yang besar dan asap hitam pekat yang membumbung tinggi. Para pekerja konstruksi terlihat berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri. Hunian pekerja yang terbakar diketahui menggunakan bahan modular, sehingga mempercepat penyebaran api.

  2. Pemadaman dibantu suplai air

    Upaya pemadaman dilakukan oleh puluhan anggota pemadam kebakaran dari posko-posko seperti Kelurahan Maridan, Sepaku, Jenebora, dan Sotek. Suplai air sangat mencukupi karena didukung oleh tangki dari PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) dan PUPR. Alhamdulillah situasi saat ini cukup aman.

  3. Diduga api berasal dari lantai 4

    Menurut informasi dari Aryani, salah satu anggota posko pemadam kebakaran, api diduga berasal dari lantai 4. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.10 Wita setelah upaya pemadaman bersama-sama oleh petugas pemadam kebakaran dan aparat gabungan.

  4. Kesaksian pekerja

    Sarman, salah satu pekerja yang menghuni tower tersebut, mengatakan bahwa ia baru saja pulang kerja ketika mendengar teriakan “kebakaran”. Saat itu, asap hitam sudah menyelimuti gedung dan banyak pekerja berdesak-desakan turun ke bawah. Sarman juga menyampaikan bahwa tidak ada dapur umum di hunian tersebut, sehingga kemungkinan api berasal dari peralatan listrik yang dibiarkan menyala.

  5. Kejadian pertama

    Peristiwa ini disebut sebagai kejadian pertama kali yang dialami oleh Sarman sejak 8 bulan menempati hunian pekerja di kawasan IKN. Video kebakaran tersebut langsung menyebar luas di media sosial, membuat publik heboh.

  6. IAI Kaltim soroti standar keselamatan

    Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Timur, Ar. Wahyullah Bandung, menilai insiden ini menjadi peringatan keras agar aspek keselamatan kerja dan perlindungan bangunan diperiksa kembali secara menyeluruh. Ia menyoroti potensi kelalaian dari pihak penghuni maupun pengelola bangunan, serta kurangnya sistem pemadam kebakaran otomatis seperti sprinkler.

  7. Pekerja dipindahkan ke tower lain

    Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan seluruh para pekerja di hunian terdampak telah didata dengan lengkap dan sedang dipindahkan ke hunian tower lainnya. Petugas Damkar langsung melakukan proses pemadaman dengan 7 mobil damkar, 8 tangki water supply, dan total 15 unit pemadam kebakaran.

  8. Kecelakaan di jalan poros Balikpapan-Samarinda

    Selain kebakaran, terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di KM. 48. Dua truk pengangkut mengalami kerusakan parah di bagian depan. Korban dikabarkan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Pertolongan Pertama Jika Terjadi Lakalantas

Jika Anda menyaksikan peristiwa lakalantas atau sedang berada pada lokasi terjadinya lakalantas, berikut langkah-langkah pertolongan pertama yang tepat:

  1. Bersikap tenang

    Bersikap tenang akan membantu Anda berpikir dengan baik dan fokus pada tindakan yang bisa dilakukan.

  2. Menghubungi nomor darurat

    Hubungi nomor darurat kecelakaan (119) untuk memastikan pihak berwajib segera tiba di lokasi.

  3. Amankan keadaan sekitar

    Pastikan kondisi sekitar sudah aman sebelum memberikan pertolongan. Jangan mendekati kendaraan atau menghampiri terlalu dekat untuk memberikan pertolongan sampai Anda yakin lokasi kecelakaan telah aman.

  4. Periksa keadaan korban

    Jika situasi sudah aman, dekati mobil dan periksa kondisi korban kecelakaan untuk memastikan apakah korban masih hidup atau meninggal.

  5. Membalut luka pendarahan

    Jika melihat adanya perdarahan, cobalah untuk menghentikan perdarahan dengan menekan bagian tubuh yang terluka. Gunakan kain atau benda lain yang cukup kuat menahan aliran darah.

  6. Memberikan bantuan pernapasan

    Jika korban tidak sadarkan diri dan mengalami henti napas, lakukan resusitasi jantung paru (CPR) jika memiliki keterampilan. Jika belum pernah melakukannya, sebaiknya tunggu paramedis.

  7. Berikan kesaksian dan amankan barang bukti

    Ceritakan kronologis kejadian dan berikan nama Anda ke polisi serta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Usahakan untuk mengumpulkan saksi lainnya.

Dilema Fiskal Samarinda

Walikota Samarinda, Andi Harun, memaparkan kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi situasi dilematis. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda persetujuan bersama antara Walikota dan DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Andi Harun menjelaskan bahwa kontraksi fiskal daerah menjadi konsekuensi nyata dari kebijakan nasional yang lebih difokuskan untuk mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

APBD Samarinda pada 2026 kemungkinan besar tidak lagi menyentuh angka Rp5 triliun. Meski demikian, ia memastikan Pemkot Samarinda tetap mendukung penuh kebijakan nasional.