Populer Kaltim: Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dan 3 Desa Tertinggal

Posted on

Berita Terkini Kalimantan Timur: Kasus Korupsi, Desa Tertinggal, dan Masalah Gaji Pekerja

Update Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Tetapkan 3 Korporasi Jadi Tersangka Baru

Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga perusahaan tambang sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Tiga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
* PT Sinar Kumala Naga (SKN)
* PT Alamjaya Barapratama (ABP)
* PT Bara Kumala Sakti (BKS)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa penunjukan tersangka dilakukan pada Februari 2026. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi di Gedung KPK Merah Putih. Mereka adalah Johansyah Anton Budiman selaku Direktur Utama PT SKN; Rifando selaku Direktur PT SKN; Yospita Feronika BR. Ginting selaku staf bagian keuangan PT ABP.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami saksi terkait pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW. Selain itu, Rita diduga menerima jatah sebesar 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara.

Rita merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Masih Ada 3 Desa Tertinggal di Kubar, Pemprov Kaltim Siapkan Program Lintas Sektor

Dari total 841 desa di Kalimantan Timur (Kaltim), kini tersisa tiga desa yang masih berstatus tertinggal. Ketiga desa tersebut berada di Kabupaten Kutai Barat, yakni Desa Deraya, Desa Tanjung Soke, dan Desa Gerunggung.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melakukan evaluasi langsung ke lapangan. Fokus Pembangunan Jalan menjadi prioritas utama. Pembangunan jalan sepanjang 22 hingga 25 kilometer direncanakan menggunakan dana APBD Kalimantan Timur, dengan pelaksanaan teknis diserahkan kepada Dinas PUPR, Bappeda, serta BPKAD.

Selain pembangunan jalan, Pemprov Kaltim juga menyiapkan program pendampingan lintas sektor:
* Dinas Perpustakaan: Pendirian perpustakaan desa.
* Dinas ESDM: Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
* DPMPD: Program digitalisasi desa.

Langkah komprehensif ini diharapkan mampu mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM) sehingga tiga desa tersebut bisa naik status menjadi desa berkembang.

Gaji Pekerja RDMP Balikpapan Belum Dibayar Kontraktor, Terpaksa Pulang Kampung Minta Uang Istri

Keluhan soal gaji belum dibayar di proyek RDMP Balikpapan kian bergulir. Yudiansyah, pekerja scaffolding, mengaku sudah dua bulan tak menerima upah penuh. Bahkan, sisa upah bulan Desember 2025 pun hingga kini belum dilunasi.

Yudi mengaku tak sanggup bertahan di Balikpapan tanpa kepastian pendapatan, sementara biaya hidup terus berjalan. Untuk biaya kontrakan di mess, ia harus membayar Rp 700 ribu per orang, belum termasuk listrik dan air. Totalnya bisa mencapai Rp 1 juta per bulan.

Respons dari PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menyampaikan rasa prihatin atas situasi yang dihadapi para pekerja di lapangan. Manajemen PT KPB menyatakan memahami bahwa upah merupakan hak mendasar pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu demi kesejahteraan keluarga.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan menerima aduan dari sejumlah pekerja proyek RDMP yang mengaku belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Laporan tersebut kini tengah diproses melalui mekanisme mediasi antara pekerja dan pihak kontraktor.