Polemik MBG Gunakan Separuh Anggaran Pendidikan

Posted on

Pidato Presiden Prabowo Subianto tentang RAPBN 2026 dan Program Kesejahteraan Masyarakat

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025, menyampaikan pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta nota keuangan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa berbagai program andalan pemerintah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini telah dirasakan oleh sebanyak 20 juta penerima manfaat, sementara layanan cek kesehatan gratis telah menjangkau lebih dari 17 juta orang. Selain itu, revitalisasi sekolah juga telah dilakukan di lebih dari 13.000 sekolah dan madrasah, serta terdapat 100 unit sekolah rakyat yang telah berdiri.

Presiden menyebutkan bahwa meski baru berjalan delapan bulan, program MBG telah membawa dampak positif. Angka kehadiran anak di sekolah meningkat, serta prestasi akademik mereka juga meningkat. Ia menegaskan bahwa MBG bukan hanya sekadar bantuan sosial, tetapi menjadi landasan untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Saat ini, terdapat 5.800 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi di 38 provinsi. Selain itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani serta menyerap sekitar 290 ribu tenaga kerja. “MBG turut menggerakkan perekonomian desa,” ujar Presiden.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 757,8 triliun untuk sektor pendidikan. Besaran anggaran ini sesuai dengan aturan mandatory spending, yaitu minimal 20 persen dari total anggaran negara. Presiden menyatakan bahwa alokasi dana pendidikan pada masa pemerintahannya menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Penambahan anggaran ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang lebih berkualitas.

Namun, ada kritik terhadap pengalokasian anggaran pendidikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa Presiden lebih memilih mengalokasikan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketimbang menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah tanpa pungutan biaya. Menurutnya, sebanyak 44,2 persen anggaran dialihkan untuk MBG, bukan melaksanakan putusan sekolah gratis. Ini dinilai menabrak konstitusi.

Ubaid menegaskan bahwa kewajiban pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis telah ditegaskan MK melalui dua putusan, yakni perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei lalu, serta putusan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 pada 15 Agustus 2025. Ia menilai penyebutan putusan tersebut seharusnya menjadi tanda kuat bagi pemerintah untuk segera merealisasikannya, bukan justru mengalihkan hampir setengah anggaran ke program yang tidak diamanatkan konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. “Konstitusi kita tidak pernah memerintahkan makan gratis,” ujarnya.

Seorang dosen Ekonomi Universitas Jember, Adhitya Wardhono, menilai program MBG untuk penanganan stunting merupakan langkah strategis, namun masih menyisakan tantangan besar pada tahap pelaksanaan. Alokasi MBG sebesar Rp 335 triliun untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia adalah langkah penting, tetapi tantangan utamanya terletak pada efektivitas implementasi di lapangan. Ia menekankan, besarnya anggaran tersebut perlu dibarengi dengan pengawasan ketat agar distribusinya tepat sasaran, mutu makanan terjamin, serta benar-benar mendorong pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi lokal.

Beberapa tokoh lain seperti Dede Leni Mardianti, Andi Adam Faturahman, dan Muhammad Nafis Wirasaputra juga ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *