Polemik Kartu Janda Jakarta Mengundang Perdebatan
Usulan program Kartu Janda Jakarta kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pihak terkait. Program ini pertama kali diajukan oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta dalam rapat paripurna mengenai APBD Perubahan 2025. Wakil Bendahara Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, menyampaikan usulan tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat selama masa reses.
Program yang diberi nama Kartu Janda Jakarta (KJJ) ditujukan bagi perempuan berstatus janda dengan usia antara 45 hingga 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan ini juga mendapat dukungan dari Anggota Fraksi PAN DPRD Jakarta, Bambang Kusumanto.
Namun, usulan ini mendapat penolakan keras dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menilai ide tersebut aneh dan tidak layak dipertimbangkan. Responsnya ini kemudian memicu reaksi dari Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra, Yudha Permana. Ia menilai bahwa jawaban Gubernur tidak berpikir jernih dan kurang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Yudha menegaskan bahwa usulan Kartu Janda Jakarta bukanlah sesuatu yang dilakukan secara asal-asalan. Ia menjelaskan bahwa program ini sudah melalui proses diskusi internal dan didasarkan atas permintaan masyarakat. Menurutnya, banyak janda atau ibu tunggal cerai mati belum bisa masuk dalam kategori lansia sehingga tidak bisa mengakses program Kartu Lansia Jakarta.
Menurut Yudha, Kartu Janda Jakarta bisa menjadi solusi untuk membantu para janda yang mengalami kesulitan ekonomi setelah kepergian suami mereka. “Banyak permintaan dari masyarakat kita sudah tulis di pemandangan umum ini atas permintaan dari masyarakat setiap kita turun reses banyak yang meminta,” ujarnya.
Selain itu, Yudha menilai bahwa Gubernur harus memandang usulan ini dengan pikiran yang jernih. “Kalau memang kita melihat kalimat janda kalau hati kita kotor pikiran kita kotor selalu outputnya adalah negatif,” katanya.
Penolakan Kadinsos Dinilai Tidak Humanis
Usulan Kartu Janda Jakarta kembali disinggung saat rapat Komisi E DPRD Jakarta dengan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jakarta, Iqbal Akbarudin. Jawaban Kadinsos dinilai tidak humanis karena ia menilai kriteria usia 45 sampai 60 tahun dalam usulan penerima manfaat Kartu Janda Jakarta tergolong usia produktif.
“Usia sampai 60 itu sebenarnya tergolong usia produktif, kedua kita juga punya OPD tentang pemberdayaan perempuan, mungkin di pemberdayaan perempuan lebih bisa approach ke sana,” kata Iqbal dalam rapat.
Yudha langsung menanggapi jawaban Kadinsos dengan meminta jajaran Dinas Sosial turun ke lapangan agar mengetahui kondisi masyarakat. “Turun ke masyarakat temui cek langsung ke masyarakat, kalau dibilang usia produktif maka tidak perlu lagi bantuan pemerintah, saya rasa jawaban itu sangat tidak humanis,” tegasnya.
Menurut Yudha, usia produktif yang dimaksud Kadinsos sudah tidak sesuai realita karena faktanya warga sulit mencari kerja. “Pertama kita cari kerja susah, bapak bilang 45-60 usia produktif, saya tanya ada enggak kantor yang mau nerima pegawai umur 55 tahun, saya tidak terima kalau jawabannya seperti itu,” ketus Yudha.
Kritik Terhadap Respons Pemangku Kebijakan
Yudha juga mengkritik respons Gubernur Pramono Anung yang merespons usulan Kartu Janda Jakarta sebagai sesuatu yang aneh. “Apalagi pak Gubernur bilang ini usulan aneh-aneh saja itu kita tidak bisa terima. Karena ini sudah kita kaji bersama. Jawaban yang tepat adalah ‘kita akan kaji masukannya kita akan report hasilnya’ jawaban pak kadis sebenarnya sudah benar mau dikaji tapi ujungnya enggak mengenakan soal usia produktif,” kata Yudha.
Kadinsos yang sudah kadung kena semprot anggota dewan tak mampu lagi menjawab, sampai-sampai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda DKI Jakarta Wahyu Haryadi turut membantu menjawab. Wahyu mengatakan, pihaknya selaku eksekutif akan menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.
“Yang terhormat para anggota dewan untuk mendapatkan aspirasi masyarakat, Insya Allah kita akan buat kajian, jawaban ini belum dibuat kajian apa-apa karena nanti terkait dengan Dinas Sosial, DPAPP, semua ada di bawah Kesra kami akan koordinasikan membuat kajian dan hasilnya akan kita sampaikan,” kata Wahyu.
