Perusahaan Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Kekuatan Industri Alas Kaki

Posted on

Peran Industri Alas Kaki dalam Perekonomian Nasional

Industri alas kaki menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Salah satu bukti nyata dari peran ini adalah ekspor sepatu merek Converse yang diproduksi oleh PT Yih Quan ke Amerika Serikat dan Australia. Ekspor senilai USD 100.000 ke Amerika Serikat dan USD 60.000 ke Australia dilepas oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kawasan Industri Terpadu Batang, pada Kamis (21/8). Ia menyampaikan bahwa ekspor ini menjadi bukti nyata kekuatan ekosistem industri alas kaki Indonesia.

Menperin menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, kawasan industri Batang, asosiasi APRISINDO, serta buyer global seperti Nike memastikan bahwa industri ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat inklusi sosial, serta menjawab tuntutan keberlanjutan pasar global.

Pertumbuhan Industri Alas Kaki

Pertumbuhan industri ini sangat pesat. Pada Triwulan II tahun 2025, industri kulit dan alas kaki tumbuh sebesar 8,31% (y-on-y), jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,12%. Hingga Februari 2025, industri ini telah menyerap 921 ribu tenaga kerja, meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama Januari-Agustus 2025, sejumlah 18 perusahaan skala besar di sektor alas kaki melakukan investasi dengan nilai Rp10 triliun. Investasi ini menambah kapasitas produksi sebesar 73,4 juta pasang sepatu dan hampir 250 juta pasang komponen alas kaki, sekaligus menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.

Tren Positif Ekspor

Ekspor industri alas kaki juga menunjukkan tren positif. Pada Januari–Juni 2025, ekspor mencapai USD3,77 miliar, atau tumbuh 13,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, Indonesia menempati posisi ke-6 eksportir alas kaki dunia dengan pangsa pasar hampir 4%.

Di tengah tantangan tarif dan non-tarif, ekspor terbesar industri alas kaki Indonesia adalah Amerika Serikat, disusul Uni Eropa, dan sejumlah negara non-tradisional yang terus berkembang. Penurunan tarif resiprokal ekspor alas kaki Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% memberikan peluang strategis untuk semakin memperkuat daya saing ekspor produk Indonesia. Selain itu, Menperin juga tengah melakukan perundingan dengan Uni Eropa dan Peru untuk membuka pasar yang lebih luas bagi sektor padat karya seperti industri alas kaki.

Kepemimpinan Nike dalam Ekspor

Ekspor sepatu Converse ke Amerika Serikat menjadi simbol penting dari keberlanjutan ekspor besar ke pasar Amerika Serikat. Tahun lalu, ekspor ke Amerika Serikat mencapai USD 1,03 miliar, atau hampir 50% dari total ekspor alas kaki Indonesia ke Amerika Serikat. Ekspor kali ini dilakukan oleh Nike Inc. sebagai pemegang merek yang bekerja sama dengan 50 pabrik di Indonesia, 20 di antaranya pabrik alas kaki. Tahun lalu, Nike Inc. berhasil mengekspor lebih dari 200 juta pasang sepatu Nike, Converse, dan Jordan ke pasar global.

Dukungan Pemerintah untuk Industri Alas Kaki

Kementerian Perindustrian terus mendukung pengembangan industri alas kaki nasional melalui langkah-langkah strategis, seperti penciptaan iklim usaha yang kondusif, dukungan investasi dan perkuatan kawasan industri, serta perluasan akses pasar non-tradisional. Selain itu, pemerintah juga mendorong negosiasi perjanjian perdagangan yang berkeadilan dan mendukung peningkatan standar keberlanjutan dan green industry.

Pengembangan industri ini memerlukan dukungan dan sinergi pemerintah lintas kementerian. Saat ini, industri alas kaki dapat memanfaatkan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) yang ditujukan bagi pelaku usaha di sektor industri padat karya tertentu, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit dan alas kaki, makanan dan minuman, serta mainan anak.

Skema KIPK untuk Peningkatan Daya Saing

Skema KIPK menawarkan kredit atau pembiayaan dengan plafon di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pada revitalisasi mesin untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri dengan subsidi bunga/margin sebesar 5 persen. Untuk mendukung penyaluran penerima program KIPK, Kemenperin telah menetapkan Permenperin Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima KIPK, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dan mempekerjakan minimal 50 tenaga kerja selama minimal satu tahun terakhir.

Saat ini, berdasarkan data SIINAS, terdapat 3.796 pelaku industri yang memenuhi persyaratan memanfaatkan skema KIPK. Menperin berharap pelaku industri padat karya, termasuk industri alas kaki, dapat mengoptimalkan subsidi pemerintah ini untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas.