Pertemuan Lirboyo vs Trans 7, Wakil Ketua DPR Jadi Penengah, Apakah Sudah Damai?

Posted on

Pertemuan Pengurus Pesantren Lirboyo dengan Trans7

Pertemuan antara pengurus Pesantren Lirboyo dengan pihak Trans 7 terjadi setelah program Xpose Uncezored menjadi viral. Program tersebut dinilai menghina kehidupan para kiai dan santri. Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P, kemudian mengundang kedua belah pihak untuk berdiskusi.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/10/2025). Hadir dalam rapat tersebut adalah Himpunan Santri Lirboyo (HIMSAL) sebagai perwakilan dari Pesantren Lirboyo dan Atiek Nur Wahyuni selaku Direktur Utama Trans 7. Turut hadir juga Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah serta Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Fifi Aleyda Yahya.

Rapat ini membahas polemik tayangan Trans7 yang dirasa menyinggung Ponpes Lirboyo dan menyakiti perasaan kalangan pesantren. Pihak stasiun televisi menjelaskan konteks dan tujuan tayangan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila ada pihak yang merasa keberatan.

Permintaan Maaf dan Tindakan Tegas

Dirut Trans7 Atiek Nur Wahyuni menjelaskan bahwa Trans7 memohon maaf atas kelalaian dalam penayangan program Xpose Uncensored tanggal 13 Oktober 2025. “Kami juga memohon maaf kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, serta alumni Pondok Pesantren Lirboyo dan seluruh keluarga besar Pondok Pesantren di Indonesia,” ujarnya.

Trans7 juga telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama kepada rumah produksi terkait pada tanggal 14 Oktober 2025. Karena memang program itu diproduksi oleh PH bukan oleh inhouse production Trans7. Trans7 telah menghentikan program unsensor dari seluruh saluran penyiaran baik siaran televisi, media sosial, maupun platform digital resmi Trans7 lainnya.

“Kami juga sangat setuju bahwa program ini akan kami hentikan untuk seterusnya. Trans7 juga telah memberi tindakan tegas kepada pihak internal yang terkait program tersebut,” ujarnya.

Pada hari Rabu tanggal 15 Oktober tahun 2025, Trans7 melakukan silaturahmi dengan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dengan pimpinan dan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. “Terakhir adalah agenda silaturahmi selanjutnya oleh Bapak Chairul Tanjung kepada keluarga besar Pesantren Lirboyo Kediri,” ungkapnya.

Tuntutan Himasal

Tuntutan ini disampaikan saat rapat bersama pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025). Pertama, Himasal mendesak DPR memeriksa pihak Trans7 terkait tayangan Xposed yang dianggap melecehkan Ponpes Lirboyo yang tayang pada Senin (13/10/2025) lalu.

Kedua, KPI untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses produksi dalam penayangan Xposed termasuk naskah, riset lapangan, serta proses editing, yang berpotensi mengandung pelecehan terhadap lembaga keagamaan, termasuk di dalamnya pondok pesantren.

Ketiga, KPI diminta membuat pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Dalam pedoman tersebut, Himasal meminta KPI memberikan sanksi tegas bagi stasiun televisi yang melakukan pelanggaran norma etik dan norma penyiaran.

Keempat, KPI didesak untuk meninjau ulang regulasi penyiaran yang membahas soal ponpes, ulama, dan simbol keagamaan. Himasal menyebut hal itu demi memberikan perlindungan khusus terhadap lembaga pendidikan Islam.

Kelima, KPI perlu mendorong industri media untuk meningkatkan literasi keagamaan bagi kru, redaksi, dan tim produksi, guna menghindari bias dan distorsi saat menyiarkan atau memberitakan terkait pondok pesantren.

Keenam, KPI diminta untuk membuka ruang partisipasi bagi warga ponpes dalam proses revisi pedoman penyiaran terkait keagamaan. Ketujuh, KPI didesak untuk menghentikan program Xposed yang ditayangkan oleh Trans7.

Adapun sebelum tuntutan itu disampaikan, KPI memang sudah mengumumkan pemberhentian program tersebut. Kedelapan, Himasal mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan audit etik terhadap seluruh kru yang memproduksi konten untuk program Xposed.

Kesembilan, Komdigi diharuskan meningkatkan literasi digital nasional dengan memasukkan unsur etika beragama dan kebudayaan dalam pendidikan di media sosial. “Himasal meminta Komdigi RI berkoordinasi dengan KPI dan Dewan Pers guna membentuk tim untuk mengawasi konten penyiaran keagamaan di televisi-televisi dan media sosial Xposed,” tutur Ubaidilah.

Kesepuluh, Komdigi juga harus mendukung konten bernarasi positif terkait ponpes dan dakwah keagamaan yang bersinggungan dengan organisasi santri dan lembaga-lembaga pendidikan berlatar agama lainnya.

Pembuat Konten di Xposed Dipecat Trans7

Sebelumnya, pihak Trans7 telah meminta maaf atas konten dalam program Xpose Uncezored yang dianggap telah melecehkan ponpes khususnya Ponpes Lirboyo. Setelah itu, Trans7 memberikan sanksi berupa pemecatan bagi seluruh karyawan dari rumah produksi pembuat konten Xposed Uncensored. Serta memberikan tindakan tegas kepada pihak internal yang terkait dengan program tersebut.