Oleh Ahmadie Thaha
pasarmodern.com.CO.ID, JAKARTA — Kalender Januari 2026 belum juga berakhir, tapi aroma kekhawatiran menguar dari dua kantor kepala daerah. Kota Madiun dan Pati tiba-tiba menjadi sorotan dengan munculnya istilah OTT. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang bukan untuk meninjau kegiatan, tapi menyita uang tunai dalam plastik bening.
Pada Senin, 19 Januari 2026, aparat KPK tiba-tiba bertindak di Kota Madiun, Jawa Timur. Bukan sekadar razia knalpot atau inspeksi pasar, melainkan penangkapan wali kota aktif, Maidi, bersama belasan orang lain. Total lima belas orang diamankan, sembilan diantaranya dibawa ke Jakarta, bersama ratusan juta rupiah.
Mereka ditangkap karena dua perkara: fee proyek dan dana CSR. Dua istilah yang terdengar mulia dalam brosur pembangunan, namun sering berubah menjadi bancakan. Dana yang seharusnya menjadi penopang kepentingan publik justru masuk ke saku kekuasaan.
Belum reda kejut di Madiun, sore hari itu kabar lain menyusul dari Pati, Jawa Tengah. KPK kembali bertindak. Kali ini yang diamankan adalah Bupati Sudewo. Ia ditangkap dalam operasi terpisah, lalu diperiksa intensif selama 24 jam di Polres Kudus.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.14 WIB, memakai masker dan tampak tertunduk. Publik masih menunggu: apa lagi yang sedang dibuka tirainya. KPK belum menjelaskan konstruksi hukumnya secara detail, tapi satu hal pasti — OTT tidak pernah datang tanpa alamat jelas.
Yang membuat kisah Bupati Sudewo lebih getir adalah riwayat masa lalunya. Ia bukan kepala daerah tanpa kontroversi. Ia pernah nyaris dipakzulkan oleh DPRD akibat konflik politik dan dugaan masalah pemerintahan sebelumnya. Kala itu ia berhasil lolos.
Namun, rupanya sejarah hanya menunda adegan, bukan menghapus naskah. Ketika kabar OTT itu pecah, sebagian warga Pati tidak terkejut — hanya menarik napas panjang. Seperti mereka sedang menyaksikan episode lama, hanya saja pemerannya kini mengenakan rompi oranye.
Banjir baru saja surut, jabatan baru saja hangat, tetapi palu hukum kembali mengetuk pintu kekuasaan. Pihak Kementerian Dalam Negeri pun angkat suara. Nada prihatin, alis berkerut, diksi penuh keprihatinan administratif. “Warning,” kata mereka.
Betapa tidak, dua kepala daerah tertangkap pada hari yang sama. Harus jadi pelajaran demokrasi, kata mereka. Sebab keduanya dipilih langsung oleh rakyat. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS dengan harapan, lalu pulang membawa kekecewaan kolektif lima tahunan.
Di titik inilah wacana lama kembali dimasak seperti gorengan di warung politik: Bagaimana jika pilkada tidak lagi langsung? Bagaimana jika kepala daerah dipilih oleh DPRD saja? Lebih murah, lebih cepat, lebih tertib, lebih “dewasa”. Lebih mengurangi korupsi. Katanya.
Logikanya sederhana dan terdengar rasional di ruang seminar: pilkada langsung mahal, ongkos politik tinggi, kandidat terjerat utang moral pada cukong dan oligarki, lalu setelah menang, APBD dijadikan mesin pelunasan. Misalnya yang ketahuan, dengan main fee proyek dan dana CSR.
Maka solusi dari pilkada yang menimbulkan dampak demikian: potong jalur. Jangan lakukan pilkada lewat rakyat. Lewat wakil rakyat yang duduk di DPRD saja. Seolah-olah hasrat korupsi itu menempel di bilik suara, bukan di nafsu kekuasaan manusia.
Padahal jika korupsi itu virus, ia tidak peduli pintu masuknya lewat pilkada langsung atau lewat ruang rapat DPRD ber-AC dingin. Ia fleksibel, adaptif, dan rajin belajar. Ia bisa hidup di sistem pemilihan langsung, dan sama suburnya di sistem tidak langsung.
Bahkan bisa-bisa korupsinya lebih gemuk, karena transaksi berpindah dari jutaan pemilih menjadi puluhan elite anggota dewan yang saat pemilihan legislatif juga telah mengeluarkan dana miliaran. Transaksi berpindah dari pasar rakyat ke ruang VIP yang tak kasat mata.
Sejarah kita sendiri sudah pernah memberi spoiler. Sebelum reformasi, kepala daerah dipilih DPRD. Hasilnya? Bukan malaikat turun dari langit. Yang turun justru amplop. Banyak kepala daerah yang baik, tapi juga tidak sedikit yang bejat.
Demokrasi kala itu tenang, rapi, dan senyap — karena semua sudah selesai sebelum rakyat tahu apa-apa. Demokrasi yang juga sah menurut Undang-Undang. Tidak ada baliho, tapi ada lobi. Tidak ada kampanye, tapi ada negosiasi sunyi yang jauh lebih mahal per meter persegi.
Negara lain sering dijadikan cermin pilkada langsung. Amerika Serikat memilih gubernurnya langsung, tapi tetap korupsi ada, meski sistem kontrolnya brutal. Di Jerman, kepala daerah dipilih langsung, tapi transparansi anggaran seperti rumah kaca — sekali kentut, publik tahu. Di Jepang, pemilihan lokal langsung berjalan, namun budaya malu membuat politikus mundur hanya karena salah membungkuk.
Sementara di kita, sudah ditangkap KPK pun masih sempat tersenyum ke kamera sambil bilang, “Saya kooperatif.” Masalahnya bukan semata cara memilih, tapi ekosistem setelah kepala daerah dipilih. Pilkada langsung tanpa pembiayaan politik yang sehat ibarat menyuruh orang berenang sambil diikat karung semen.
Pilkada via DPRD tanpa transparansi ibarat memindahkan pasar gelap ke ruang rapat resmi. Sama-sama gelap, cuma lampunya beda watt. Yang satu lebih terang, satunya lagi redup. Korupsi kepala daerah bukan lahir dari TPS, tapi dari tiga dosa besar yang terus diwariskan: politik berbiaya tinggi, partai yang menjadikan tiket pencalonan sebagai komoditas, dan pengawasan yang baru galak setelah uang keburu pindah tangan.
Selama partai lebih sibuk mencari mahar daripada kader, siapa pun yang terpilih — langsung atau tidak langsung — akan tiba di kursi kekuasaan dalam keadaan berdarah-darah secara finansial. Dan orang yang berdarah biasanya ingin membalas.
OTT yang datang bertubi-tubi ini sejatinya bukan tamparan bagi pilkada langsung semata, melainkan cermin besar yang memantulkan wajah kita sendiri. Kita ingin pemimpin bersih, tapi menoleransi politik kotor. Kita marah pada koruptor, tapi memaklumi ongkos kampanye gila-gilaan. Kita ingin demokrasi murah, tapi tetap menuntut pesta lima tahunan penuh baliho dan dangdut elektoral.
Barangkali tragedi ini sedang mengajari kita satu hal yang pahit tapi jujur: demokrasi bukan soal siapa yang memilih, melainkan seberapa keras kekuasaan diawasi. Tanpa itu, pemilihan langsung hanya jadi pesta mahal, dan pemilihan lewat DPRD hanya jadi jamuan tertutup. Bedanya tipis, hanya jarak antara panggung terbuka dan ruang belakang.
Dan dari dua OTT di awal tahun ini, kita belajar bahwa korupsi tak pernah takut pada sistem. Korupsi hanya takut pada integritas. Sesuatu yang tidak bisa dipilih lewat surat suara, tidak bisa diatur lewat undang-undang, dan tidak bisa dibeli — kecuali oleh nurani yang masih hidup.
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 20/1/2026


