Peran CCTV dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, arah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di kosan menjadi perdebatan publik. Hal ini terkait dengan penemuan jasad Daru yang ditemukan dalam kondisi tak wajar di kamar kos nomor 105 di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan rekaman yang beredar, terdapat beberapa kejadian yang terekam oleh CCTV, seperti saat Daru membuang sampah dan Siswanto mengecek kamar 105. Namun, ketika Siswanto membuka kamar secara paksa, arah CCTV justru menunjukkan pintu dan kamar Daru secara jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai perubahan arah kamera tersebut.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengungkap bahwa istri Daru, Meta Ayu Puspitantri, meminta agar arah CCTV diubah hingga menampilkan kondisi depan kamar Daru secara jelas. Ia menyatakan bahwa perubahan arah kamera dilakukan setelah ada komunikasi antara istri Daru dan pemilik kos bersama penjaga kos. Menurutnya, pemilik kos, Rudy, mungkin mengubah arah kamera dari jarak jauh menggunakan ponsel.
Namun, dari bukti chat WhatsApp antara Pita dengan Siswanto tidak ada teks yang secara eksplisit membicarakan atau meminta mengubah arah CCTV. Berikut adalah rangkuman percakapan mereka:
- 00.48 WIB: Siswanto meminta maaf karena belum memberikan jawaban.
- 00.49: Pita mengucapkan terima kasih dan bertanya apakah sandal sudah berubah.
- 00.51: Siswanto menjawab bahwa mungkin Daru sudah pulang.
- 00.52: Pita mengucapkan terima kasih dan berharap semoga Allah membalas kebaikan.
- 06.00: Siswanto meminta nomor ponsel Daru.
- 06.50: Pita menelepon Pak Rudy dan mengucapkan terima kasih.
- 07.08: Pita mengatakan bahwa telepon telah dihubungi dan Rudy akan menghubungi Siswanto.
- 07.24: Pita menyatakan siap membiayai jika kamar didobrak.
- 07.40: Telepon tidak terjawab.
- 07.52: Telepon berlangsung selama dua menit.
- 08.09: Telepon berlangsung selama satu menit.
Siswanto, sebagai orang pertama yang menemukan jasad Daru, tidak mengetahui permintaan mengubah arah CCTV. Ia menyatakan bahwa hanya pemilik kos yang mengetahui posisi monitor CCTV.
Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada Selasa (8/7/2025). Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan terhadap proses penyelidikan serta peran CCTV dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekaman dan percakapan WhatsApp antara Pita dan Siswanto masih dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dengan adanya indikasi bahwa arah CCTV diubah, hal ini menunjukkan adanya upaya untuk melihat kondisi kamar Daru secara lebih jelas. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai perubahan tersebut.
