JAKARTA, PasarModern.com
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi pilihan utama banyak rumah tangga di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan fintech lending pada April 2025 mencapai Rp 80,94 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 29,01 persen secara tahunan. Hingga Juni 2025, jumlah rekening pinjaman aktif di fintech lending mencapai sekitar 23 juta, dengan total penyaluran pinjaman sebesar Rp 270 triliun dalam 12 bulan terakhir. Namun, kualitas pinjaman mulai mengalami tekanan. Pada September 2025, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) meningkat menjadi 2,82 persen, naik dari 2,60 persen pada Agustus 2025. Di lapangan, cerita “gaji habis buat bayar cicilan pinjol” semakin sering terdengar.
Di tengah derasnya penawaran pinjol, OJK dan pelaku industri terus mengingatkan masyarakat agar membedakan penggunaan pinjaman konsumtif dan produktif, serta memastikan pinjaman tidak mengganggu kesehatan keuangan rumah tangga. Artikel ini akan membahas perbedaan keduanya, tren terkini di industri, dan tips praktis agar meminjam di pinjol tetap aman.
Apa Bedanya Pinjol Konsumtif dan Produktif?
Secara sederhana, perbedaan utama ada pada tujuan penggunaan dana:
- Pinjol Konsumtif
Pinjaman konsumtif digunakan untuk kebutuhan yang tidak langsung menghasilkan pemasukan baru, seperti: - Belanja gadget atau fesyen
- Liburan atau hiburan
- Makan di restoran/kafe
- Menutup utang lain (gali lubang tutup lubang)
- Gaya hidup yang sebenarnya bisa ditunda
Pinjaman online sebaiknya tidak dipakai untuk konsumsi dan gaya hidup. Pinjaman konsumtif tidak salah asal terukur, tetapi jika porsinya terlalu besar dari penghasilan bulanan, risiko gagal bayar dan tekanan keuangan bakal cepat muncul.
- Pinjol Produktif
Sebaliknya, pinjol produktif diarahkan ke kegiatan yang menambah kapasitas pendapatan di masa depan, seperti: - Modal kerja usaha mikro dan kecil
- Pembelian stok barang dagangan
- Pembelian alat kerja (mesin jahit, kompresor bengkel, peralatan untuk usaha makanan dan minuman, dan lainnya)
- Investasi kecil untuk memperluas usaha (buka cabang, tambah armada, dan sebagainya)
OJK mencatat bahwa pembiayaan pinjol ke sektor produktif dan UMKM menjadi salah satu fokus pengembangan industri. OJK menyebut peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM sebagai pilar penting penguatan ekonomi nasional.
Porsi Pinjaman Produktif: Mulai Naik, Tapi Belum Dominan
Roadmap OJK untuk industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 menargetkan porsi pembiayaan produktif di industri fintech lending bisa mencapai 40 sampai 50 persen pada periode 2025-2026. Namun, data menunjukkan perjalanannya tidak mulus. Pada Desember 2024, porsi pembiayaan melalui pinjol produktif sekitar 30,19 persen dari total outstanding fintech lending. Kemudian, pada Januari 2025, porsi tersebut turun menjadi 26,55 persen, menunjukkan pembiayaan konsumtif kembali lebih dominan. Lalu, pada Agustus 2025, OJK mencatat porsi penyaluran ke sektor produktif/UMKM naik menjadi 33,83 persen atau setara Rp 29,64 triliun dari total outstanding Rp 87,61 triliun.
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai penurunan porsi produktif di awal 2025 terkait kondisi ekonomi yang menantang. Ketika ekonomi lesu, risiko gagal bayar di sektor usaha meningkat, sehingga pemberi dana (lender) cenderung lebih hati-hati menyalurkan pembiayaan produktif dan justru beralih ke pinjaman konsumtif yang dinilai lebih “cepat berputar”.
Ledakan Peminjam dan Naiknya Risiko Gagal Bayar Pinjol
Lonjakan peminjam pinjol terlihat dari data OJK. Hingga kuartal I 2025, terdapat sekitar 15,4 juta akun penerima pinjaman (borrower) pinjol, naik 58,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Lalu, hingga Juni 2025, jumlah rekening pinjaman aktif mencapai sekitar 23 juta, dengan total penyaluran Rp 270 triliun dalam 12 bulan terakhir. Per September 2025, outstanding pinjol mencapai Rp 90,99 triliun, naik 22,16 persen secara tahunan.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, mengakui pertumbuhan pinjol yang mengembang ini banyak didorong oleh kebutuhan pasca-Lebaran, terutama dari masyarakat unbanked dan underserved di segmen ultra mikro dan kecil. Namun, peningkatan penyaluran pinjaman ini diikuti membesarnya kredit macet. OJK mencatat TWP90 pinjol per April 2025 di level 2,93 persen, lebih buruk dibanding April 2024 yang mencapai 2,79 persen. Per September 2025, TWP90 naik lagi ke 2,82 persen, setelah sempat turun ke 2,60 persen pada Agustus 2025.
Marcella Chandra Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, menyatakan, penyesuaian angka kredit macet bersifat musiman dan terkait kondisi makro. Menurut dia, banyak hal tak terduga yang terjadi. Ada peminjam yang ketika mengambil pinjaman masih bekerja, namun kemudian kehilangan pekerjaan atau usahanya sepi sehingga kemampuan bayar terganggu. Artinya, ketika pinjol digunakan untuk konsumsi tanpa perhitungan, guncangan pendapatan kecil sekalipun sudah cukup untuk mendorong rumah tangga ke jebakan gagal bayar.
Langkah OJK: Dari SLIK Hingga Pengawasan Penggunaan Dana
OJK tidak hanya mendorong porsi pinjaman produktif, tetapi juga memperkuat perlindungan konsumen dan mitigasi risiko sistemik.
-
Kewajiban Pelaporan ke SLIK
Mulai 31 Juli 2025, penyelenggara pinjol (pindar) wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Aturan ini mewajibkan platform melakukan penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) dan memastikan jumlah pinjaman sesuai kemampuan finansial borrower. Implikasinya bagi konsumen adalah, riwayat gagal bayar di pinjol akan tercatat di SLIK, sehingga bisa memengaruhi kesempatan memperoleh kredit dari bank dan lembaga keuangan lain. -
Mendorong Pinjaman ke Sektor Produktif/UMKM
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan komitmen OJK mendorong pembiayaan ke UMKM melalui kombinasi regulasi, pelonggaran batas maksimum pembiayaan, dan perluasan jalur distribusi ke luar Jawa. -
Pengawasan Penggunaan Dana, Termasuk Pinjol untuk Judi Online
OJK juga meminta penyelenggara pinjol memitigasi risiko penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang seperti judi online, di antaranya dengan menolak pencairan dana hingga menonaktifkan akun dan melaporkannya ke otoritas bila terdapat indikasi penyalahgunaan. -
Edukasi
Dari sisi edukasi, OJK mengimbau masyarakat mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan bayar secara cermat agar tidak terjebak pinjol ilegal dan praktik gali lubang tutup lubang.
Tips Meminjam di Pinjol Agar Aman dan Tidak Mengganggu Keuangan
Berikut sejumlah panduan praktis yang dapat menjadi pegangan pembaca, sebelum meminjam dana di pinjol agar aman:
-
Pastikan Pinjol Legal dan Berizin OJK
Cek daftar penyelenggara pinjol berizin di situs resmi OJK atau laman edukasi seperti Sikapi Uangmu. Kontan mencatat, hingga Juni 2025 terdapat 96 perusahaan pinjol legal berizin OJK. Sebagian lainnya telah dicabut izinnya karena pelanggaran. Menggunakan pinjol ilegal membuat konsumen tidak memiliki perlindungan memadai, rentan teror penagihan, dan bunga yang sangat tinggi. -
Dahulukan Pinjaman Produktif, Batasi Pinjaman Konsumtif
Gunakan pinjol untuk modal usaha, stok dagangan, alat kerja, atau kebutuhan yang jelas menambah pendapatan. Selain itu, hindari meminjam uang dari pinjol untuk belanja impulsif, gaya hidup, atau menutup pinjaman lain. OJK secara tegas mengimbau masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kepentingan produktif, bukan konsumtif atau gaya hidup. Sebagai patokan umum, total cicilan utang (semua jenis kredit) idealnya tidak lebih dari sekitar 30 persen penghasilan bulanan. Jika setelah dihitung cicilan pinjol membuat rasio ini tembus jauh di atas 30 persen, sebaiknya urungkan niat meminjam. -
Hitung Kemampuan Bayar Sebelum Klik “Setuju”
Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan beberapa hal berikut. - Buat simulasi sederhana: berapa cicilan per bulan, berapa sisa penghasilan setelah dikurangi cicilan dan kebutuhan pokok.
-
Siapkan skenario “worst case”: jika penghasilan turun 20 sampai 30 persen, apakah cicilan masih sanggup dibayar?
OJK mengingatkan, konsumen perlu menilai kemampuan mengembalikan utang dan memahami karakteristik pinjol, terutama biaya dan risiko sebelum mengajukan pinjaman. -
Pahami Bunga, Biaya, dan Tenor Secara Rinci
Pinjol kerap terlihat ringan karena nominal cicilannya kecil dan prosesnya cepat. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan. - Bunga harian yang terlihat “kecil” bisa berubah menjadi sangat tinggi jika dihitung tahunan.
- Perhatikan biaya lain: admin, provisi, denda keterlambatan, dan biaya lain yang masuk ke total biaya pinjaman.
-
Pilih tenor yang realistis: jangan memaksa tenor terlalu pendek jika membuat cicilan mencekik arus kas bulanan.
Penelitian Celios menyoroti bahwa regulasi batas maksimum manfaat ekonomi (yang mencakup bunga dan biaya) akan berdampak ke model bisnis fintech lending. Memahami struktur biaya membantu konsumen tidak terjebak pada pinjaman yang secara efektif jauh lebih mahal dari perkiraan. -
Hindari Praktik Gali Lubang Tutup Lubang
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang dan kemudian menutupnya dengan utang baru, termasuk lewat pinjol lain. Tanda-tanda mulai masuk pola gali lubang tutup lubang adalah sebagai berikut. - Mengajukan pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama
- Memiliki pinjaman dari beberapa aplikasi sekaligus tanpa perhitungan
-
Cicilan mulai dibayar telat hampir setiap bulan
Begitu pola ini muncul, langkah pertama adalah menghentikan pengajuan pinjaman baru dan mulai menyusun rencana restrukturisasi atau negosiasi ke platform (misalnya meminta keringanan tenor atau skema pembayaran). -
Jaga Data Pribadi, Waspadai Pinjol Ilegal dan Penagihan Bermasalah
Kasus penyalahgunaan data untuk intimidasi dan sebar data masih kerap muncul pada pinjol ilegal. OJK mengatur bahwa penagihan di pinjol legal tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan mempermalukan konsumen, dan hanya boleh dilakukan di jam tertentu. Karena itu: - Jangan pernah membagikan kode OTP atau PIN kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari perusahaan.
- Batasi izin akses aplikasi ke kontak atau galeri jika tidak diperlukan.
-
Jika merasa diteror penagih, dokumentasikan bukti dan laporkan ke kanal pengaduan OJK atau Satgas PASTI.
-
Ingat Bahwa Riwayat Pinjol Kini “Mengikuti” Lebih Lanjut Melalui SLIK
Dengan kewajiban pinjol melaporkan data ke SLIK mulai Juli 2025, keterlambatan dan gagal bayar di pinjol bisa memengaruhi akses kredit di masa depan, misalnya KPR, KUR, atau kredit kendaraan. Artinya, pinjol bukan lagi “ruang terpisah” dari sistem keuangan formal. Mengambil pinjol sembarangan dan menunggak justru bisa menutup kesempatan pembiayaan yang lebih murah dari perbankan di kemudian hari.
Data menunjukkan, industri pinjol di Indonesia masih terus tumbuh dengan basis peminjam yang makin besar. Outstanding pinjaman mendekati Rp 91 triliun, dengan puluhan juta akun aktif, dan porsi pembiayaan produktif yang mulai bergerak naik meski belum dominan. Di tengah tren ini, memahami perbedaan pinjol konsumtif dan produktif menjadi kunci. Pinjaman yang digunakan sebagai modal usaha, alat kerja, atau aktivitas yang menambah pendapatan berpeluang membantu mobilitas sosial dan mempercepat inklusi keuangan. Sebaliknya, pinjaman konsumtif tanpa perhitungan mudah berbalik menjadi jerat yang menggerus penghasilan bulanan. Bagi rumah tangga, prinsipnya sederhana: pastikan pinjolnya legal dan transparan, gunakan pinjol terutama untuk kebutuhan produktif, jaga rasio cicilan tetap sehat, dan hindari gali lubang tutup lubang. Dengan kombinasi regulasi yang terus diperkuat dan keputusan meminjam yang lebih bijak di tingkat individu, pinjol punya peluang lebih besar menjadi alat bantu keuangan, bukan sumber masalah baru dalam perekonomian rumah tangga.
