Peran 2 Mr X Bikin Brigadir Esco Akhiri Hidup, Briptu Rizka Menolak Adegan Rekonstruksi Ini

Posted on

Peran Dua Orang “Mr X” dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Pada proses rekonstruksi kematian Brigadir Esco Fasca Rely, terungkap adanya peran dua orang yang disebut sebagai “Mr X”. Mereka diduga terlibat dalam menyusun skenario seolah-olah korban mengakhiri hidupnya sendiri, padahal kematian tersebut disebutkan akibat pembunuhan. Adegan rekonstruksi ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melibatkan berbagai pihak.

Brigadir Esco, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, diduga dibunuh oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiyani. Selain itu, ada indikasi bahwa ada orang lain yang turut serta dalam kejadian tersebut. Dalam adegan rekonstruksi, “Mr X” terlihat memindahkan jasad korban dari rumah hingga ke kebun belakang. Bahkan, mereka diperankan oleh dua orang yang membopong jasad korban.

Adegan rekonstruksi juga menunjukkan bahwa “Mr X” mengikat leher korban di batang pohon, menciptakan kesan bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, fakta ini kemudian dibantah oleh kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, yang menyatakan bahwa korban mengalami kekerasan dan tidak mungkin melakukan hal tersebut.

Penyidik Masih Mendalami Peran “Mr X”

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran “Mr X” dalam kasus kematian Brigadir Esco. Meskipun saat ini hanya Briptu Rizka Sintiyani yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tetap memperhatikan kemungkinan adanya tersangka lain.

“Sementara masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak yang paling krusial masih kami dalami,” ucap AKBP Catur Erwin Setiawan.

Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru tentang kematian Brigadir Esco. Kuasa hukum keluarga Esco menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi yang digelar di rumah Briptu Rizka, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Adegan Rekonstruksi dan Penolakan Briptu Rizka

Dalam proses rekonstruksi, Briptu Rizka menolak beberapa adegan, sehingga diperankan oleh pengganti. Salah satunya adalah adegan ketika jasad Brigadir Esco dipindahkan ke kebun belakang rumah. Penolakan ini dianggap sebagai hak tersangka, meskipun penyidik tetap melanjutkan adegan tersebut.

Menurut AKBP Catur Erwin Setiawan, Briptu Rizka kooperatif dalam menjalani proses rekonstruksi meskipun menolak sejumlah adegan. “Sejauh ini tersangka masih kooperatif, kalau penemuan bukan tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini antara lain kayu, handuk milik anak korban, dan benda tajam seperti gunting. Samsul, kerabat korban, menyebutkan bahwa ada bercak darah di handuk anak korban yang ditemukan di ruangan anak tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran atas kematian Brigadir Esco.

Awalnya, barang bukti yang diamankan polisi hanya melibatkan barang-barang yang melekat pada tubuh korban seperti jaket, celana, HP, kunci motor, dan jam tangan. Namun, kini ada indikasi bahwa ada barang bukti tambahan yang belum diketahui secara pasti.

Investigasi Polisi dan Spekulasi Perselingkuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Nanti kami analisa kesesuaian dengan keterangan saksi dan persesuaian nomor HP-nya,” katanya.

Ia juga mengungkap bahwa Brigadir Esco tewas akibat kekerasan. Saat ini, Briptu Rizka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Nusa Tenggara Barat sejak Sabtu (21/9/2025).

Meski ada spekulasi tentang dugaan perselingkuhan, pengacara Briptu Rizka, Syarifuddin, membantah hal tersebut. “Tidak benar kalau dibilang ada perselingkuhan. Itu hanya gosip liar yang sama sekali tidak terbukti,” ucapnya.

Ia meminta agar tidak ada spekulasi yang memperkeruh suasana. “Biarkan fakta di pengadilan yang berbicara,” tambah Syarifuddin.