Ringkasan Berita:
- Seorang penjual petasan di Manado mengaku takut dan cemas usai Polri melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
- Hal itu dikatakan Ambi penjual petasan yang sudah berjualan sejak 2014.
- Kata Ambi ketakutannya yakni soal kerugian yang nanti dialaminya.
PasarModern.com – Larangan Polri terkait pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 membuat sejumlah penjual petasan di Kota Manado, Sulawesi Utara diliputi kecemasan dan mengaku takut.
Salah satunya Ambi, penjual petasan yang telah berjualan selama satu dekade di kawasan Kompleks Pecinan Kampung Cina, Kecamatan Wenang, Manado.
Ambi mengaku larangan tersebut membuatnya takut mengalami kerugian besar.
Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu telah mengeluarkan modal tidak sedikit untuk stok petasan tahun ini.
“Saya jualan petasan sejak 2014. Awalnya cuma bantu om dan papa, sekarang sudah pakai modal sendiri,” ujar Ambi, warga Wonasa Tengah, Kecamatan Singkil, saat dihubungi PasarModern.com, Jumat (26/12/2025) via WhatsApp.
Ia mengungkapkan total modal yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 10 juta. Bahkan, demi menambah modal, Ambi nekat menggadaikan motor pribadinya.
“Ini belum balik modal semua, tapi sudah ada larangan. Jujur saya takut rugi dan motor tidak bisa ditebus,” katanya.
Ambi berharap ada solusi dari pemerintah dan kepolisian agar pedagang kecil tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.
Ia juga mengkhawatirkan potensi praktik jual beli secara sembunyi-sembunyi jika larangan diterapkan tanpa solusi.
“Kalau dilarang total, otomatis nanti bisa kucing-kucingan dengan polisi. Kalau ditangkap nanti sudah lagi, itu yang saya takut juga” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Fiona pedangan petasan di kompleks Calaca Wenang.
Ia juga kini takut dan was-was kalau nanti harus kucing-kucingan dengan polisi saat jual petasan.
“Ini kan saya ibu rumah tangga. Ambil kesempatan cari rezekinya cuma saat pergantian tahun. Kalau sudah larang begini yah was-was juga soalnya sudah keluar modal untuk stok petasan,” aku Fiona.
Larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 memang telah ditegaskan oleh Polri.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional serta bentuk solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Tanggapan berbeda datang dari Pitot, penjual petasan lainnya di Kota Manado.
Pitot berjualan di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Lapangan KONI, Kecamatan Sario, dengan memanfaatkan mobil pikap sebagai lapak dagangannya.
Pitot mengaku hanya berjualan selama sekitar 20 hari menjelang Natal dan Tahun Baru.
Dari pantauan PasarModern.com, sejumlah kendaraan tampak berhenti untuk membeli petasan di lapaknya.
Menanggapi larangan pesta kembang api, Pitot menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kapolri.
“Kalau larangan, kami sebagai pedagang mendukung pemerintah. Soal tidak ada kembang api di Tahun Baru, saya setuju,” kata Pitot.
Meski demikian, ia berharap pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan.
“Harapannya meski pesta kembang api dilarang, torang tetap diizinkan untuk berjualan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Manado juga mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 secara sederhana.
Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang meminta warga tidak merayakan momen tersebut secara berlebihan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera.
“Mari kita rayakan dengan tidak berlebihan,” ujar Richard Sualang, Rabu (24/12/2025).
Ia menegaskan seluruh unsur pelayanan publik di Kota Manado tetap siaga selama masa libur Nataru, mulai dari tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, hingga aparat ketertiban dan BPBD.
Imbauan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keputusan tersebut langsung dari Mabes Polri. Ia menegaskan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional, khususnya solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025) mengutip Antara.
Terkait pengawasan dan penindakan di lapangan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepolisian daerah. Setiap Polda diberi kewenangan mengatur razia maupun sanksi sesuai kondisi wilayahnya.
Kapolri juga mengajak masyarakat mengalihkan euforia tahun baru ke aktivitas yang lebih bernilai sosial dan kemanusiaan. Salah satunya mendoakan warga yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama,” ujarnya.
“Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera.”
234 Ribu Personel Disiagakan Selama Nataru
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri mengerahkan kekuatan besar. Sebanyak 234.000 personel disiagakan di berbagai titik pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia.
Pos terpadu akan diisi lintas institusi, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan layanan berjalan terintegrasi dan responsif terhadap potensi gangguan.
“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” kata Kapolri.
(PasarModern.com/Ind/Gle)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
