Penipuan dan Calo yang Mengaku Memiliki Akses ke Petugas Imigrasi Indonesia
Setiap tahunnya, puluhan ribu anak muda Indonesia mendaftar program Work and Holiday (WHV), meskipun hanya ada 5.000 kuota yang tersedia. Sebagai bagian dari persyaratan, mereka perlu memegang Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Dengan banyaknya peminat, persaingan untuk mendapatkan surat dukungan ini sangat ketat, bahkan mereka punya istilah “war” untuk bisa mendapatkannya.
Para peserta “war” dijanjikan bisa mendapatkan SDUWHV jika mereka mau membayar uang dengan jumlah tertentu. ABC menerima laporan tentang perantara yang mengklaim bisa mengurus penerbitan SDUWHV oleh petugas imigrasi dengan biaya hingga Rp60 juta. Tidak hanya dimanfaatkan oleh mereka yang bertindak sebagai pihak ketiga, para penipu pun melihat peluang kejahatan dari SDUWHV.
Sebenarnya SDUWHV tidak dipungut biaya, tetapi untuk bisa mengajukannya, pemohon perlu menunjukkan kepemilikan tabungan sebesar AU$5.000 serta menyerahkan dokumen seperti identitas, jenjang pendidikan, dan sertifikasi bahasa Inggris.
Tawaran Menggunakan Calo
Salah satu anak muda Indonesia yang berharap pindah ke Australia dengan WHV adalah Agus, bukan nama sebenarnya. Ia mengaku sudah bekerja selama tujuh tahun sambil menyelesaikan sekolahnya untuk bisa mengumpulkan Rp50 juta di bank, sekaligus membiayai sekolah adiknya. Ketika “war” dibuka pada tanggal 15 Oktober, Agus sudah berada di depan komputernya, siap untuk ‘login’ dan mengunggah dokumen yang diperlukan untuk memperoleh SDUWHV. Namun, sistemnya ‘down’, sehingga Agus kehilangan kesempatan untuk mendapatkan surat tersebut.
Agus kemudian ditawari jasa oleh seseorang yang mengaku punya koneksi di Ditjen Imigrasi untuk mengurus surat tersebut. “Jadi Rp60 juta dia minta, terus saya bilang ke dia saya enggak ada duit, kalau memang dia minta segitu, jujur saya enggak bisa,” katanya. Terduga calo tersebut mengklaim hanya 40 persen dari kuota SDUWH yang diperebutkan benar-benar tersedia. Menurut terduga calon, sebagian besar kuota sudah disediakan bagi mereka yang telah membayar.
Korban Penipuan
Linda mengatakan membayar “agen” sebesar Rp20 juta untuk mendapatkan SDUWHV sebelum mengajukan aplikasi WHV dibuka tahun lalu. Pada bulan Januari, Linda menerima surat penolakan dari Kementerian Dalam Negeri Australia dengan alasan “memberikan dokumen palsu.” Linda kemudian menanyakan hal ini kepada orang yang menjual SDUWHV kepadanya dan bertanya apa yang harus dilakukan. “[Saya] tanyalah penipunya saya harus gimana, ‘enggak apa-apa, itu wajar’,” katanya.
ABC juga menghubungi terduga calo tersebut. Ketika ditanya layanan atau bantuan apa yang ia berikan kepada mereka yang ingin mendapatkan SDUWHV, ia mengatakan hanya menawarkan “dukungan moral dan dorongan” dan mengaku tidak tahu apa pun tentang keterlibatan orang dalam.
Pengalaman Menggunakan Calo
Di Indonesia, mendapatkan surat SDUWHV seperti halnya membeli tiket konser penyanyi atau band populer, dengan sistem “siapa cepat dia dapat”. Pelamar SDUWHV seharusnya melakukan “war” sendiri dan pemerintah Indonesia sudah menerapkan langkah-langkah untuk memverifikasi identitas selama proses. Namun, beberapa “agen” mengabaikan persyaratan ini dan mengenakan biaya kepada orang-orang untuk mendapatkan surat tersebut tanpa harus masuk ke dalam aplikasi.
Priscilla mengaku membayar seorang “agen” sebesar Rp30 juta untuk mendapatkan SDUWHV pada tahun 2019. “Agen” tersebut juga menawarkan untuk mencarikannya pekerjaan dan tempat tinggal di Australia dengan biaya tambahan, namun ia menolak. Priscilla mengira ini adalah cara yang lumrah untuk mendapatkan surat dukungan dan mengikuti program WHV.
Seruan agar Australia Mengambil Alih Proses Visa
Anggota DPR Sugiat Santoso mengatakan sistem “war” untuk mendapatkan SDUWHV tidak tepat, meskipun sudah berjalan selama bertahun-tahun. “Kebijakan negara [mengeluarkan referral letter] tidak boleh dihasilkan dari semacam undian cepat-cepatan, tidak boleh,” kata Sugiat Santoso. Anggota DPR lainnya, Mafirion, mengatakan tahun depan Indonesia tidak perlu dilibatkan sama sekali dalam proses tersebut. “Kita minta Kedutaan Australia saja yang langsung melaksanakan,” katanya.
Pakar migrasi dari Australian National University, Alan Gamlen, mengatakan Australia memproses aplikasi WHV untuk sejumlah negara. “Namun, mengingat luas wilayah Indonesia dan tingkat upahnya yang lebih rendah dibandingkan Australia, permintaan dapat dengan mudah melampaui kapasitas pemrosesan Australia,” ujar Profesor Gamlen kepada ABC. Ia mengatakan Indonesia dapat mempertimbangkan untuk mengganti proses SDUWHV dengan pemungutan suara acak atau dengan menerapkan ambang batas untuk membuktikan kemampuan finansial.
