Pengakuan Penculik Kacab Bank BUMN Usai Ditangkap Polisi

Posted on

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN: Pengakuan Pelaku

Pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), terus berlangsung. Dalam proses penyidikan, beberapa pelaku yang ditangkap oleh aparat kepolisian memberikan pengakuan mengenai peran mereka dalam kejadian tersebut. Mereka diidentifikasi dengan inisial RS, AT, EW, dan RAH, serta ditemani oleh kuasa hukumnya, Adrianus Agal.

Tiga Klaster Pelaku dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, polisi menemukan bahwa ada tiga klaster pelaku yang terlibat, yaitu pengintai, penculik, dan eksekutor. Setiap klaster memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksi kriminal. Menurut Adrianus Agal, kliennya hanya ditugaskan untuk menculik korban, tanpa mengetahui adanya rencana pembunuhan.

“Klien kami hanya ditugasi untuk menjemput paksa korban. Mereka diperintahkan membawa korban ke salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, lalu diantarkan ke F sebagai eksekutor di Cawang,” jelas Adrianus.

Ia juga menyatakan bahwa para pelaku tidak mengetahui bahwa tindakan mereka akan berujung pada kematian korban. “Jika mereka tahu bahwa pekerjaan ini akan menyebabkan kematian, saya yakin mereka akan menolak,” tambahnya.

Tawaran Uang yang Menggiurkan

Salah satu alasan mengapa para pelaku mengambil tindakan adalah karena iming-iming uang yang besar. Sebagai debt collector, mereka diberi tawaran bayaran fantastis untuk mengantar korban ke eksekutor. Menurut informasi yang didapat dari penyidik, para pelaku diberi uang sejumlah puluhan juta rupiah.

Selain itu, tekanan ekonomi juga menjadi faktor utama yang mendorong mereka untuk terlibat dalam kejahatan ini. Meski jumlah DP atau uang muka belum bisa dipastikan, Adrianus menyatakan bahwa angkanya tidak melebihi Rp 50 juta.

Ketakutan Saat Membuang Jenazah Korban

Para pelaku mengaku merasa ketakutan saat ditugaskan membuang jenazah korban ke area persawahan di Bekasi. Awalnya, mereka dipanggil kembali oleh eksekutor untuk mengantarkan korban kembali pulang. Namun, mereka justru menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Saat mereka kembali, mereka melihat korban sudah tidak bernyawa lagi. Ini membuat mereka merasa ketakutan dan tidak sesuai dengan harapan awal,” ujar Adrianus.

Setelah itu, jasad korban dibuang ke kawasan persawahan di Kabupaten Bekasi. Adrianus juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak pelaku kepada keluarga korban.

Penangkapan Delapan Pelaku

Polisi berhasil menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus ini. Tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH ditangkap di sebuah rumah berkelir merah jambu di Jakarta Pusat. Sementara itu, pelaku EW ditangkap di Bandar Udara Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Empat pelaku lainnya, yaitu DH, YJ, AA, dan C, ditangkap dalam operasi terpisah. Mereka ditangkap di Solo dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Detail Kejadian Penculikan dan Pembunuhan

Korban pertama kali ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi. Mayat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban. Saat ditemukan, tubuh korban penuh luka lebam.

Sebelumnya, korban diculik dari area parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. CCTV menunjukkan bahwa korban tampak mengenakan kemeja batik cokelat dan celana panjang krem. Ia berusaha menghindari hujan dengan menutup kepala menggunakan tangan kiri.

Saat berada di mobil, korban sempat berusaha melawan, tetapi akhirnya dipaksa masuk ke dalam mobil putih yang telah menunggu. Mobil tersebut langsung melaju meninggalkan lokasi. Seorang saksi melihat kejadian tersebut, namun mobil putih tersebut cepat menghilang dari lokasi.