Pengakuan Bupati Pangandaran Citra Pitriyani yang berani menentang perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal aturan jam kerja ASN.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadhan 2025.
Aturan baru ini menetapkan jam masuk kantor menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jam masuk sebelumnya pukul 07.30 WIB.
Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Dedi menyatakan keputusannya dibuat berdasarkan pertimbangan kesehatan dan efektivitas kerja selama bulan puasa.
“Ada pertanyaan nih, Dedi mencari sensasi berada di jam 06.30 masuk kerja. Tidak, saya tidak mencari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan),” tutur Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Dedi, banyak orang cenderung bangun tidur setelah sahur dan shalat subuh, sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja.
Dengan memajukan jam masuk kantor, ia berharap para pegawai langsung dapat beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam keadaan segar.
“Biasanya, setelah makan sahur dan shalat subuh, banyak orang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun pagi. Akibatnya, mereka berisiko keterlambatan ke kantor. Dari segi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Nabi,” kata Dedi.
Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang.
Jika sebelumnya istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, yaitu dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Tujuannya adalah agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah melakukan shalat Zhuhur, termasuk tidur siang yang biasanya dilakukan saat berpuasa.
Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga menjelang berbuka puasa.
“Pernyataannya, bulan Ramadhan ini spesial. Banyak orang yang ingin berkumpul dengan keluarga saat berbuka puasa. Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Ayah-ayah juga bisa membantu di rumah,” katanya.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Tidak Mengikuti Aturan
Bupati Citra tidak mengikuti instruksi dari Gubernur Dedi Mulyadi mengenai jadwal masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Citra Pitriyami tetap meminta para ASN mengerjakan pekerjaan sesuai dengan jadwal biasa.
Dia tidak menambahkan aturan yang dibuat Dedi Mulyadi, yakni mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan hingga pukul 14.30 WIB pada Jumat.
Tetapi, Pemkab Pangandaran tetap menjalankan jam kerja seperti biasa, yaitu masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB.
“Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa,” kata Citra Pitriyami kepada wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025).
Citra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, kebijakan itu tidak akan mengganggu ibadah di bulan Ramadan.
“Prinsip kerja 8 jam adalah yang penting bagi kita,” kata Citra Pitriyami.
Keputusan ini mendapatkan perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di daerah lain di Jawa Barat.
Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja yang berlaku di Pangandaran tetap sesuai dengan ketentuan efisiensi kerja Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Tangkap layar foto kebersamaan Cakra Khan dengan kakaknya, Citra Pitriyami, yang diambil dari postingan Instagram, Senin (10/02/2025)
Profil Citra Pitriyami
Citra Pitriyami adalah bupati perempuan satu-satunya di Jawa Barat.
Ia terpilih dalam Pilkada 2024 bersama wakilnya, Ino Darsono, dengan perolehan 132.007 suara.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024.
Di luar kiprahnya di dunia politik, Citra juga dikenal sebagai kakak dari penyanyi terkenal Cakra Khan.
Citra Pitriyami dan Cakra Khan adalah anak dari pasangan Hermana dan Entik Trisuyatmi.
Mereka berdua merupakan anak-anak asli Sunda atau Jawa Barat.
Saat Citra Pitriyami mencalonkan diri sebagai Bupati Pangandaran, Cakra Khan juga tampak memberikan dukungan penuh.
Dia sering menemani kakaknya saat kampanye bahkan bernyanyi di acaranya.
Harta Kekayaan Citra Pitriyami
Citra Pitriyami dan Ino Darsono telah resmi diangkat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih periode 2025-2030.
Pada Pilkada Pangandaran 2024 yang lalu, Citra-Ino didukung oleh PDI Perjuangan, PAN, Perindo, dan Partai Demokrat.
Sebelumnya, Citra adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari fraksi PDI Perjuangan dan Ino Darsono adalah mantan Wakil Ketua DPRD tahun 2014 serta mantan Ketua DPD PAN Pangandaran 2014-2019.
Pasangan kepala daerah yang baru dilantik itu telah melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelah melihat lama jabatannya, Citra melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 15 Januari 2024 dengan akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD.
Citra mencatat memiliki lahan warisan seluas 603 meter persegi/230 meter persegi yang terletak di Pangandaran dengan harga Rp 980.000.000.
Dia memiliki sebuah mobil Toyota Kijang Inova 2.4 V A/T tahun 2022 sendiri yang bernilai Rp 450.000.000. Harganya bergerak dengan nilai lainnya yaitu Rp 46.000.000, serta kas dan setara kasnya adalah Rp 23.848.734.
Jumlah kekayaan Citra mencapai Rp 899.848.736. Selain itu, Citra juga memiliki utang senilai Rp 600.000.000.