Viral Video Ketua RT Terobos Jalan Baru yang Masih Basah
Video yang menampilkan seorang ketua RT mengendarai sepeda motor di atas jalan baru yang masih basah viral di media sosial. Aksi tersebut menarik perhatian publik dan memicu berbagai respons dari masyarakat dan pihak terkait.
Agus Sutrisno, ketua RT Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi pusat perhatian setelah video aksinya tersebar. Dalam video tersebut, ia tampak melintasi jalan yang sedang dalam proses cor. Selain itu, ia juga sempat terlibat perdebatan dengan pihak lain. Akibatnya, Agus dilaporkan ke polisi oleh pihak kontraktor.
Penjelasan dari Agus Sutrisno
Dalam wawancara dengan wartawan, Agus menjelaskan alasannya mengambil jalan tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, ia tidak melarang siapa pun untuk bekerja. Menurutnya, proyek pembangunan jalan menggunakan dana APBD yang berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, ia meminta transparansi terkait pekerjaan proyek tersebut.
“Transparansi yang dimaksud adalah adanya RAB (Rencana Anggaran Biaya), papan informasi, serta pemasangan rambu-rambu pembangunan jalan,” jelas Agus. Ia juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang ingin memblokir jalan, maka harus ada izin tertulis dari dinas terkait.
Menurut Agus, aksinya melintasi jalan cor yang masih basah dilakukan secara spontan. “Saya hanya ingin ke rumah Pak Kades, jadi saya memilih jalur yang lebih dekat daripada mengambil jalan yang lebih jauh,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merusak jalan.
Pihak Kontraktor Melaporkan Agus ke Polisi
Aksi Agus berdampak pada pihak kontraktor. Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, melaporkan Agus ke Polres Blora. Laporan ini terkait dugaan pengrusakan jalan cor yang masih basah.
Hermawan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. “Dia tiba-tiba datang dan memarkir kendaraannya di depan Truk Mixer, sehingga proses penuangan beton terhambat,” jelasnya. Ia juga membantah bahwa tidak ada papan informasi proyek yang dipasang. Menurutnya, papan informasi telah tersedia di lokasi proyek.
Menurut Hermawan, meskipun ada protes dari Agus, pihak kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan. “Kami tetap melanjutkan karena sesuai dengan regulasi dan prosedur. Mutu beton juga aman,” katanya. Ia menambahkan bahwa bekas ban motor akan ditutup dengan cor ulang agar kekokohan jalan tetap terjaga.
Proyek Jalan yang Dibiayai APBD
Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan ruas jalan Turirejo – Palon – Nglobo Kecamatan Jepon/ Jiken dibangun dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Meteor Jaya dan direncanakan rampung pada 5 Mei 2026.
Video Lain yang Viral: Wanita Hancurkan Jalan Setapak
Selain kasus Agus Sutrisno, ada video lain yang viral di media sosial. Seorang wanita bernama Wati dari Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, viral setelah menghancurkan jalan setapak menggunakan palu godam dan linggis.
Wati kesal karena tanah miliknya dibangun jalan tanpa izin. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa jalan tersebut dibangun di atas tanah miliknya tanpa persetujuan. “Ini tanah milik saya bukan milik bersama. Mereka tidak pernah izin kepada saya,” ujarnya.
Menurut Wati, pihak desa tidak memberi izin terlebih dahulu sebelum membangun jalan setapak tersebut. Ia menyatakan bahwa jalan lama dibangun tanpa pamit, sehingga ia merasa tidak senang.
Kepala Desa Muara Karang, Taufik, menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah menjadi jalan umum sejak dulu. Menurutnya, tanah tersebut tidak milik pribadi, melainkan milik bersama keluarga. “Itu tanah masih atas nama milik bersama keluarganya yang lain,” jelas Taufik.
Taufik juga menyatakan bahwa jalan tersebut sudah ada sejak lama, dan sekarang hanya diubah dari jalan tanah menjadi jalan semen. Ia menyarankan untuk bertanya kepada masyarakat yang lebih tua untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
