Kebijakan pembelanjaan negara yang efisien yang diterapkan pemerintah mulai memberi dampak pada berbagai program, termasuk bidang pendidikan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan Tahun 2025, sebagai upaya untuk menghemat anggaran negara.
Putusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2025.
Peringatan ini merupakan lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efektifitas Pengeluaran dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur rencana penghematan anggaran bagi kementerian dan lembaga negara.
Kami menginformasikan bahwa kesempatan beasiswa dari Kemenkeu (Skemena Menteri) pada Tahun 2025 yang telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 ini dibatalkan,” bunyi pengumuman tersebut, kemudian dikutip Selasa (4/2).
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Formal Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial dari Kemenkeu, menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan Program Beasiswa Kemenkeu Tahun 2025.
Pembatalan ini adalah lanjutan dari keputusan sebelumnya, untuk itu kami berhenti mengumpulkan pendaftaran beasiswa sejak tanggal pengumuman ini diberitahukan.
Program Beasiswa Kementerian Keuangan (Lembaga Bantuan Perludaran Pendapatan) Tahun 2025 pada kenyataannya baru selesai menerima pendaftaran pada 10 Januari lalu dan baru akan ditutup pada 9 Februari mendatang. Namun peknja jadwal pendaftaran belum dilangsungkan, program beasiswa ini secara resmi dibatalkan.