Penangkapan Anggota DPRD Muara Enim dalam Kasus Suap
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kholizol Tamhullis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama anaknya, RA, dalam dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha terkait pencairan uang muka kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Kholizol Tamhullis sebelumnya memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Ia pernah menjadi pemborong pada rentang tahun 2019 hingga 2023 sebelum memasuki dunia politik praktis. Kini, ia menjadi sorotan nasional setelah terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menimbulkan banyak pertanyaan.
Mobil Alphard yang Disita
Salah satu barang bukti yang disita adalah sebuah mobil Toyota Alphard nopol B 2451 KYR. Mobil tersebut dibeli oleh tersangka menggunakan uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik di kedua rumah tersangka KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.
Mobil MPV kelas atas ini terlihat berada di lokasi yang dikerumuni awak media dan petugas. Spesifikasi kendaraan ini sangat menarik dengan harga mulai dari Rp1,652 miliar hingga Rp1,737 miliar (OTR). Mesin berkapasitas 2498 cc dengan tenaga mencapai 180–187 hp, serta dilengkapi fitur-fitur unggulan seperti Automatic Climate Control, Keyless Entry, Adaptive Cruise Control, dan Wireless Charger.
Modus Tindak Pidana
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah penerimaan uang muka terkait kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu. Uang sebesar Rp1,6 miliar kemudian digunakan untuk membeli mobil Alphard berwarna putih. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumendana, mengatakan bahwa penangkapan keduanya terkait dugaan adanya pemberian uang tersebut.
Selain melakukan penangkapan terhadap keduanya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 Rt1/7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengonfirmasi bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar.
Penyitaan Aset dan Dokumen
Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Ketut Sumedana, perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Bupati.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan milik Kholizol Tamhullis senilai Rp8,4 miliar. Detailnya antara lain:
- Tanah dan Bangunan: Rp5,84 miliar
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp659 juta
- Harta Bergerak Lainnya: Rp326 juta
- Surat Berharga: Rp0
- Kas dan Setara Kas: Rp341,39 juta
- Harta Lainnya: Rp1,302 miliar
Total harta kekayaan Kholizol Tamhullis mencapai Rp8,468.390.543.
Profil Kholizol Tamhullis
Kholizol Tamhullis lahir di Pajar Bulan dan menetap di Kabupaten Muara Enim. Ia menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas di PKBM Serasan pada periode 2013 hingga 2016. Sebelum terjun ke dunia politik, ia memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
Di dunia organisasi, Kholizol memiliki posisi strategis di tingkat lokal. Ia pernah menjabat Wakil Ketua GLPK (2019–2024) dan Pimpinan Kecamatan Semende Darat Ulu – Partai Golkar (2022–2025). Ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim melalui Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) Muara Enim 5 dengan nomor urut 4.
Kholizol Tamhullis aktif membagikan kegiatannya kunjungan kerja di berbagai tempat melalui akun Facebooknya. Ia sering didampingi sang istri dalam kegiatan tersebut.
