Pemerintah Ubah Istilah Libur Ramadan Jadi Pembelajaran di Bulan Ramadan

Posted on

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegasakan tidak ada libur sekolah saat bulan Ramadan.

Deklarator Mu’ti mengatakan, pemerintah menggunakan istilah “sekolah tertutup pada bulan Ramadan” bukan “libur Ramadan” untuk menetapkan jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.

“Tidak gunakan kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) kegiatan belajar di bulan Ramadan. Istilah utamanya bukanlah libur Ramadan melainkan kegiatan belajar di bulan Ramadan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan pembelajaran di sekolah pada saat bulan Ramadan sedang dalam proses penyusunan dan dibahas bersama sejumlah menteri.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kemudian saya dan Komite Stabilitas Politik gabungan, sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” ucapnya.

Sementara terkait mekanisme pembelajaran pada bulan Ramadan, ia menghimbau semua pihak untuk menunggu dikeluarkannya surat edaran (SE).

“Silakan menunggu saja surat edaran bersama ini keluar. Nanti tunggu saja, setelah surat edaran semacam Surat Edaran ini (SE) resmi keluar,” kata Mu’ti.

Sebelumnya sudah ditulis, rencana hari libur sekolah saat bulan Ramadan thn 2025 disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.

Ini adalah/banneran seruat yang pernah dipraktikkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana para siswa melakukan liburan selama satu bulan penuh saat bulan Ramadhan.

Biasanya ada tiga kemungkinan usulan libur sekolah saat Ramadan ini yang diperhatikan pemerintah.

Pertama, cuti selama bulan Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, cuti sebagian, seperti beberapa hari cuti di awal Ramadan dan kemudian kembali bekerja hingga menjelang Idul Fitri.

“Tiga, sekolah tetap beroperasi penuh seperti sebelumnya,” tutur Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).


.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *