Pelaku Penyekapan di Pondok Aren Kehilangan Kontrol, Korban Kabur dan Minta Bantuan CCTV

Posted on

Penyekapan di Pondok Aren: Peristiwa yang Membuat Warga Kebingungan

Di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, para pelaku penyekapan mengalami kepanikan setelah satu korban berhasil melarikan diri. Korban bernama Dessi Juwita berhasil kabur dari rumah dua lantai yang menjadi lokasi penyekapan pada Senin (13/10/2025) pagi sekitar pukul 04.50 WIB. Kejadian ini membuat para pelaku kebingungan dan mencari keberadaan korban hingga meminta warga sekitar membuka rekaman CCTV di rumahnya.

Cerita ini disampaikan oleh Ketua RT 14/RW 06 Pondok Aren, Airlangga, yang menerima aduan dari warga tentang gerak-gerik pelaku. Ia menjelaskan bahwa setelah Bu Dessi melarikan diri, dua orang dari rumah tersebut berusaha mencari rumah-rumah sekitaran situ yang ada CCTV. Mereka berdalih sedang mencari asisten rumah tangga (ART) mereka yang kabur dan menyebut ART itu mencuri dua handphone (HP) dari dalam rumah.

Mereka kemudian meminta rekaman CCTV, namun warga menolaknya. Airlangga mengungkapkan bahwa para pelaku memberi alasan bahwa pembantunya kabur dan membawa HP dua. Mereka juga menyebut bahwa pembantu tersebut menggunakan kerudung merah.

Dalam kasus ini, empat orang bernama Dessi Juwita dan suaminya, Indra alias Riky, serta Nurul alias Ibenk dan Abdul Majid, disekap dan disiksa setelah terlibat transaksi jual beli mobil. Airlangga mengatakan bahwa rumah yang menjadi lokasi penyekapan sebelumnya ditempati oleh pria sepuh bernama Nanang. Setelah pandemi Covid-19, Nanang dan istrinya pindah ke Pandeglang, Banten. Rumah itu kemudian dihuni oleh anak Nanang, Aditya, bersama sang istri.

Pengakuan Korban



Dessi Juwita, satu dari empat korban penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menceritakan kisahnya saat berhasil kabur dari penjagaan pelaku. Keempat korban disekap sejak Sabtu (11/10/2025) malam. Dua hari berselang sekitar pukul 04.50 WIB, Dessi berhasil melarikan diri. Ia memanfaatkan situasi ketika para pelaku yang berjaga di rumah penyekapan sedang tertidur pulas.

Saat Subuh hari Senin jam 4.50, Dessi mendapati penjaga sudah pada tidur. Ada empat orang, cewek satu, laki-laki ada tiga, sudah terlelap tidur. Dessi mencoba mengendap-endap keluar dari rumah tersebut. Pintu rumah pun dalam kondisi tidak terkunci. Ia lalu berusaha membuka gerbang rumah, namun tidak berhasil. Tak kehabisan akal, Dessi bergerak ke pagar besi yang berada di samping gerbang. Setelahnya, ia nekat memanjat pagar hingga membuat celananya robek.



Ketika sudah berada di luar rumah penyekapan, Dessi berlari sekencang-kencangnya hingga bertemu seorang kakek yang tengah melintas. Tak lama kemudian, Dessi bertemu sopir taksi yang membantunya mengantar ke rumah ibu mertuanya di wilayah Cibubur. Sesampainya di rumah ibu mertua, Dessi langsung menghubungi sejumlah anggota keluarganya yang berada di Bandung. Ia pun disarankan untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya agar tiga korban lainnya dapat diselamatkan.

Momen Pertemuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keempat korban mulanya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025). Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Di lokasi tersebut, korban sempat mentransfer uang ke rekening tersangka N sebesar Rp 49 juta. Tak lama kemudian, komplotan pelaku lainnya datang ke lokasi dan langsung merampas handphone (HP) dan tas korban.



Dirampas sambil mereka berteriak, tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak “kooperatif, kooperatif”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil. Di dalam mobil, mata para korban ditutup kain hitam. Mereka kemudian dibawa ke rumah tersangka MA di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sesampainya di rumah tersebut, tutup mata keempat korban dibuka. Setelahnya, korban dibawa masuk ke kamar di lantai dua.

Peran Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban. Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban. Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.



Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan. Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah. Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ketujuh, Z berperan menyiksa korban.

Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban. Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah. Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana. Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.