PasarModern.com, BANGKA –Tiga pria mengangkat kardus berukuran sedang. Setidaknya ada 20 kardus yang diangkat dan disusun ke dalam toko di Jalan Bahagia, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mereka disaksikan Ayen, istri pemilik toko yang teliti menghitung jumlah dus sekaligus memeriksa kondisi isinya. Kardus itu berisi kembang api yang menjadi produk utama yang dijual di toko Ayen. Setidaknya toko itu sudah 20 tahun menjual kembang api.
Peter (60), suami Ayen, mengaku kondisi perdagangan kembang api saat ini jauh berbeda dibanding sebelumnya. Karena itu, jelang pergantian tahun 2025 ke 2026, dia tidak menyimpan stok besar.
“Sekarang ini nggak stok-stok lagi. Nggak berani. Paling cuma tiga dus, lima dus kecil. Itu pun kira-kira saja,” ujar Peter kepada Bangkapos Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, keputusan untuk menekan jumlah stok diambil demi menghindari risiko kerugian. Pasalnya, barang yang paling banyak diminati saat ini didominasi kembang api berukuran kecil dengan harga murah, sehingga perputaran uang menjadi sangat terbatas.
“Barang yang laku sekarang kecil-kecil semua. Jadi buat apa stok banyak? Dagang sekarang ini susah,” katanya.
Peter menjelaskan, kembang api yang baru datang tersebut sebagian besar memang berukuran kecil dan sengaja dipesan mendekati pergantian tahun agar tidak terlalu lama disimpan.
“Ini juga kembang api kecil-kecil. Baru datang hari ini buat persiapan Tahun Baru,” ujarnya.
Pembatasan
Peter memprediksi penjualannya pada tahun ini akan menurun sekitar 50 persen dibanding tahun lalu. Selain dikarenakan faktor yang sudah terjadi, seperti fluktuasi harga dan lain sebagainya, kali ini pedagang juga dihadapkan pada pembatasan penggunaan kembang api menyambut tahun 2026.
Hal itu diamini Ayen yang menyebut dia bersama sang suami sempat dipanggil ke Polda Babel untuk menerima imbauan terkait penjualan kembang api menjelang malam Tahun Baru.
“Kami dipanggil untuk diberi penjelasan dan imbauan kepada para penjual kembang api. Intinya, instansi pemerintah serta tempat-tempat perkumpulan masyarakat seperti alun-alun dan lokasi keramaian tidak dianjurkan,” ujar Ayen yang setia menemani suaminya berjualan.
“Kalau tahun-tahun kemarin tidak ada pembatasan seperti ini. Mainnya bebas. Tapi tahun ini karena banyak bencana, kami juga turut sedih. Makanya dianjurkan tidak dimainkan secara ramai-ramai,” tambah Peter.
Ditambahkan Peter, perdagangan kembang api saat ini justru semakin berisiko karena fluktuasi harga yang sulit diprediksi. Jika pada masa lalu harga kembang api cenderung naik seiring mendekati malam pergantian tahun, kini kondisinya berbanding terbalik.
“Kalau dulu barang itu bisa naik terus. Sekarang malah bisa turun. Kadang kita sudah stok, tahu-tahu harga turun. Modal kita masih tinggi,” ungkapnya.
Menurut Peter, pola perdagangan seperti ini terasa semakin tidak masuk akal bagi pedagang kecil. “Dagang sekarang aneh. Zaman dulu naik terus. Sekarang barang banyak yang turun,” ucapnya.
Ia menilai pelemahan ekonomi global dan nasional ikut memberi dampak langsung pada perdagangan kembang api. Banyak barang yang bersumber dari impor justru menimbulkan kerugian.
“Penjualan global juga menurun. Importir juga banyak rugi. Kita pedagang kecil kena imbasnya,” ujarnya.
Selain persoalan harga, kembang api juga memiliki tantangan dari sisi penyimpanan. Faktor kelembapan menjadi ancaman serius yang bisa merusak barang jika disimpan terlalu lama.
“Barang ini kan ada luasa. Kalau disimpan dan kena lembap, ya rusak. Kalau bisa sih nggak mau nyimpan lama,” jelas Peter.
Meski secara teknis kembang api dapat bertahan hingga dua sampai tiga tahun, ia mengaku jarang menyimpan barang selama itu.
“Memang bisa dua sampai tiga tahun masih aman. Tapi jarang lah simpan selama itu. Kita pesan barang sesuai kebutuhan,” katanya.
Simpati Korban Bencana
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan tersebut sejalan dengan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan.
“Yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Sigit saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kebatinan nasional, terutama pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Sigit mengatakan, Polri berharap masyarakat dapat mengisi momentum akhir tahun dengan kegiatan yang lebih bersifat reflektif dan doa bersama.
“Harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” ungkap Sigit.
Ia menambahkan, Polri secara prinsip tidak merekomendasikan penggunaan kembang api di akhir tahun karena situasi saat ini menuntut empati dan solidaritas terhadap para korban bencana.
“Kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” kata dia.
Meski demikian, Sigit menyebutkan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan akan dikoordinasikan oleh masing-masing kepolisian daerah. “Secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” ucap dia.
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.
Pramono menegaskan, kebijakan larangan pesta kembang api tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) khusus.
Dalam rapat persiapan perayaan Tahun Baru 2026 yang digelar pada hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta secara resmi melarang hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh kegiatan pergantian tahun yang memerlukan perizinan resmi untuk menyalakan kembang api di wilayah Jakarta.
Tak hanya DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi juga menyampaikan hal yang sama.
Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak akan menggelar perayaan tahun baru. Menurutnya, di wilayah Jawa Barat juga relatif tidak ada euforia dalam merayakan malam pergantian tahun.
“Kalau kita (Pemprov Jabar) kan memang enggak punya perayaan, ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya, di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru,” kata Dedi usai Groundbreaking Pabrik NPK Nitrat Pupuk Kujang di Kawasan Industri Pupuk Kujang Cikampek, Karawang, pada Selasa (23/12/2025).
Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran mengenai larangan tersebut. SE itu akan mengatur larangan pesta kembang api kepada masyarakat maupun pihak swasta.
Dedi meminta masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif, seperti kumpul keluarga, makan bersama keluarga, maupun doa bersama.
Pihaknya juga akan memonitor masyarakat agar pelaksanaan tahun baru bisa berjalan efektif.
Sementara itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan melaksanakan doa bersama di Gedung Sate. (x1/kompas.com)
