Bupati Pangandaran Citra Pitriyami yang berani melawan perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini menjadi sorotan publik.
Bupati Pangandaran ini tidak mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai jam kerja Pegawai Negeri Sipil selama Ramadan 2025.
Menurut kebijakan Gubernur Jawa Barat, ASN di seluruh wilayah seharusnya bekerja mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan hingga pukul 14.30 WIB pada Jumat.
Namun, Pemkab Pangandaran tetap menjalankan jam kerja seperti biasa.
Berikut adalah jam kerja yang diinformasikan: masuk pukul 07.30 WIB, beristirahat pukul 12.00 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB.
“Jadi pola kerja kita masih tetap seperti biasa,” ujar Citra Pitriyami kepada wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025).
Keputusan ini mendapat perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di daerah lain di Jawa Barat.
Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja yang berlaku di Pangandaran tetap sesuai dengan ketentuan efisiensi kerja pegawai negeri sipil (ASN).
Sepertinya keberanian Citra menolak mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tanpa alasan, karena Citra memiliki beberapa pertimbangan.
Karena keberaniannya, Citra Pitriyami kini mendapatkan perhatian masyarakat.
Alasan Citra Pitriyami Menolak Kebijakan Dedi Mulyadi
Citra berkata Pemkab Kabupaten Pangandaran tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan jam kerja pegawai negeri sipil (ASN) yang berlaku sebelumnya karena beberapa pertimbangan.
Berikut 5 pertimbangan yang menjadi alasan tersebut:
1. Hasil Musyawarah dengan Pemangku Kepentingan
Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
“Saya mengatakan bahwa jam kerja kita masih tetap seperti biasa,” kata Citra Pitriyami, Rabu (5/3/2025).
2. Jam kerja tetap 8 jam sehari
Menurut Citra, efisiensi kerja Pegawai Negeri Sipil di Pangandaran masih tetap terjaga selama memenuhi durasi kerja yang telah ditetapkan.
“Prinsip kerja delapan jam yang kita pentingkan,” katanya.
3. Tidak mengganggu ibadah Ramahani
Citra berpendapat bahwa jam kerja yang diterapkan tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, meskipun berbeda dengan kebijakan di tempat lain.
4. Menciptakan konsistensi dalam pelayanan publik
Dengan menjaga jam kerja seperti biasanya, Citra menjamin pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa ada perubahan besar yang bisa mempengaruhi produktivitas pegawai negeri sipil.
5. Kewenangan pemerintah daerah
Sebagai kepala daerah, Citra memiliki wewenang untuk menyesuaikan kebijakan menurut kondisi di daerahnya.
Dia menegaskan bahwa keputusan ini tetap mengacu pada efisiensi kerja aparatur sipil negara (ASN) tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Keputusan ini mendapatkan perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat.
Namun, Citra mengatakan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan efektivitas kerja pegawai negeri sipil (ASN).
Lantas, seperti apa sosok Citra Pitriyami? Bagaimana riwayat pendidikannya dan kekayaannya?
Sosok Citra Pitriyami
Citra Pitriyami adalah salah satu dari 961 kepala daerah yang dilantik Prabowo di Istana Kepresiden tanggal 20 Februari 2025.
Ibu dari penyanyi Cakra Khan ini menjadi bupati wanita satu-satunya di Jawa Barat yang dilantik menjadi bupati.
Semua jabatan Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat dipimpin oleh kepala daerah pria.
Tetapi, memang ada beberapa perempuan yang menjadi wakil kepala daerah.
Di antaranya adalah Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.
Citra Pitriyami bersama wakilnya, Ino Darsono berhasil memenangkan Pilgub 2024 di Jawa Barat setelah diusung oleh PDIP.
Mereka juga didukung oleh Partai Nasdem, Demokrat, PRIP, dan PAN.
Citra Pitriyami dan Ino Darsono berhasil meraih sebanyak 132.007 suara.
Citra Pitriyami dan Cakra Khan adalah anak dari pasangan Hermana dan Entik Trisuyatmi.
Keduanya merupakan keturunan asli Sunda atau Jawa Barat.
Riwayat Pendidikan
Dikutip dari Wikipedia oleh Tribun-Timur.com, Citra menempuh pendidikan di sekolah dasar hingga menengah di Kabupaten Pangandaran.
Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karangbenda (1989–1995), SMP Negeri 1 Parigi (1995–1998), dan SMA Negeri 1 Parigi (1998–2001).
Setelah menamatkan pendidikan SMA, Citra melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Soedirman dan berhasil menerima gelar Sarjana Hukum pada tahun 2006.
Karier Politik
Citra Pitriyami merupakan Bupati Pangandaran yang terpilih dalam Pilkada 2024 yang lalu.
Dia merupakan bupati perempuan tunggal di Jawa Barat.
Dia juga banyak disorot bukan hanya karena dia satu-satunya wanita, tapi juga karena parasnya yang cantik.
Citra Pitriyami bersama wakilnya, Ino Darsono berhasil menang dalam Pilkada 2024 di Pangandaran.
Saat maju menjadi calon, Citra didukung beberapa partai politik, di antaranya Partai Nasdem, Demokrat, PR dan PAN.
Citra Pitriyami dan Ino Darsono berhasil memperoleh sebanyak 132.007 suara pada Pilkada 2024 tersebut.
Sebelum mencalonkan diri menjadi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami ternyata sudah aktif terjun di dunia politik.
Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada periode 2019-2024.
Dia bahkan kembali terpilih di Pilgub 2024.
Tapi Citra Pitriyami menarik diri karena akan maju pada Pilgub 2024.
Sebelum terpilih menjadi anggota dewan, Citra Pitriyami juga pernah menjabat sebagai manajer selama lima tahun di perusahaan swasta.
Harta Kekayaan Citra Pitriyami
Dilihat pada laman LHKPN, Citra melaporkan kekayaannya pada 15 Januari 2024 sebagai akhir masa jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Laporan ini berisi rincian kekayaan yang dimiliki oleh Citra Pitriyami hingga 31 Desember 2023.
Citra tercatat memiliki tanah bangunan warisan seluas 603 meter persegi/230 meter persegi yang berlokasi di Pangandaran dengan harga Rp 980.000.000.
Dia memiliki satu mobil Toyota Kijang Inova 2.4 V A/T tahun 2022 yang dibelinya sendiri dengan harga Rp 450.000.000.
Harga lainnya bergerak sebesar Rp 46.000.000, kas dan setara kas 23.848.734.
Total kekayaannya mencapai Rp1,4 miliar, dikurangi utang Rp600 juta, sehingga menjadi Rp899.848.734.